BerandaHits
Jumat, 8 Feb 2018 13:51

Ganjar Pranowo (Kembali) Jadi Saksi Sidang KTP-el

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Rilis.id)

Politikus PDIP Ganjar Pranowo kembali menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto. Untuk ke sekian kalinya, Gubernur Jateng ini menolak tuduhan bahwa dirinya menerima uang megakorupsi tersebut.

Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto (Setnov), Kamis (8/2/2018).

Seperti ditulis Cnnindonesia.com, Kamis (8/2), Ganjar tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB dan  berjanji akan menjawab semua pertanyaan yang bakal diajukan jaksa KPK ataupun tim penasihat hukum Setnov.

“Jadi, kalau nanti ditanya saya jawab. Kan ini bukan yang pertama (menjadi saksi). Beberapa waktu lalu juga kami sudah memberikan (kesaksian) kalau yang baru sih enggak ada,” ucapnya.

Ganjar yang disebut-sebut menerima uang panas pengadaan KTP-el sebesar 520 ribu dolar AS itu telah berulang kali membantah menerima dana dari proyek untuk rakyat tersebut.

Sorry ya, kami tidak terima. Kami tidak main-main soal itu,” ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, seperti ditulis Tempo.co, Kamis (8/2).

Baca juga:
Nenek Moyang Orang Inggris Ternyata Berkulit Gelap
Foto Bayi Kylie Jenner Paling Banyak Disukai Warganet

Mantan Komisi II DPR itu pun masuk dalam dakwaan Setnov. Sebelumnya, Ganjar juga pernah dihadirkan dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam beberapa kali kesaksian, Ganjar menolak disebut menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Menurutnya, saksi-saksi lain yang sudah dihadirkan nggak menyebut penerimaan uang ke dirinya.

“Kami jawab waktu itu dan kami buktikan nggak ada. Orang yang katanya ngasih ke Ganjar itu siapa, buktinya nggak akurat, selesai. Karena bersih itu kenapa takut,” paparnya.

Hilang dari Dakwaan

Nama Ganjar tercatat menerima aliran dana dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu belakangan hilang dari surat dakwaan Setnov bersama beberapa politikus PDI-P selepas sidang perdana Setnov.

Tim kuasa hukum Setnov mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam surat dakwaan.

Baca juga:
"Dilan 1990" Masuk 5 Besar Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Festival Rendang Meriahkan HPN 2018

Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, ketiganya tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek bermasalah itu.

Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar 520 ribu dolar AS, Yasonna 84 ribu dolar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp. 5,8 triliun tersebut.

Saat proyek Kemendagri itu bergulir, Yasonna dan Ganjar adalah anggota Komisi II DPR, sementara Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.  (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: