BerandaHits
Jumat, 3 Jul 2025 17:01

Elpiji 3 Kg Satu Harga Segera Diterapkan, Harga Bakal Lebih Terkendali?

Tahun depan pemerintah bakal menerapkan kebijakan LPG 3 Kg satu harga. (Antara Foto/Erlangga Bergas P)

Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan elpiji 3 kg satu harga di seluruh Indonesia mulai 2026. Langkah ini diharapkan menekan kecurangan harga yang kerap membebani masyarakat.

Inibaru.id - Harga elpiji 3 kilogram (kg) yang selama ini sering bikin masyarakat pusing karena naik-turun sebentar lagi akan diubah pemerintah, Millens. Rencananya, pada 2026 mendatang, kebijakan elpiji 3 kg satu harga akan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia.

Langkah ini diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai upaya mengatasi masalah klasik yaitu harga yang nggak terkendali di banyak daerah. Selama ini, harga jual elpiji subsidi di lapangan kerap jauh lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Bahkan, nggak jarang harga per tabung bisa melambung hingga Rp50 ribu.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pun menegaskan kebijakan baru ini akan membuat harga lebih sederhana dan seragam, meski distribusinya tetap memperhatikan kondisi wilayah. “Kalau sekarang, kalau Pak Menteri kemarin bilang kan satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu (harga),” ujarnya, Kamis (3/7).

Selama ini, penetapan harga elpiji memang bergantung pada kebijakan tiap pemerintah kabupaten atau kota. Akibatnya, pengawasan distribusi sering sulit dilakukan. Nah, kebijakan baru ini diharapkan akan membuat proses penyaluran lebih transparan.

Namun, skema satu harga elpiji 3 kg ini tak akan sepenuhnya sama seperti BBM satu harga yang sudah lebih dulu diterapkan. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan teknis detailnya masih dalam pembahasan.

Diharapkan kebijakan ini membuat harga LPG tetap pada HET. (Ist via VIVA)

“Akan dibikinkan dulu Perpres-nya, ini masih dalam pembahasannya, nanti ada turunannya. Jadi semuanya nanti penetapan satu harga elpiji 3 kg. Jadi enggak ada lagi yang mainin harga segala macem. Tapi beda (dari skema BBM satu harga),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut salah satu komponen penentuan harga nantinya adalah biaya logistik di tiap provinsi. Jadi, meskipun harganya akan ditetapkan pemerintah pusat, tetap ada penyesuaian sesuai ongkos distribusi. Skema ini disebut mirip dengan mekanisme harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, subsidi yang selama ini mencapai Rp80–Rp87 triliun per tahun diharapkan bisa lebih tepat sasaran. Rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro nggak perlu lagi khawatir membeli gas melon dengan harga selangit.

Kita tunggu bersama, akankah satu harga benar-benar membuat gas melon lebih terjangkau dan adil bagi semua? Atau kebijakan ini bakal berakhir sebagai gimmick belaka? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: