BerandaHits
Kamis, 25 Nov 2020 10:12

Ditangkap KPK, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo

Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo sudah banyak mencetak hal-hal kontroversi. (Medcom)

Menteri Kelautan dan Perikanan pada pagi ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ditangkap Edhy pernah beberapa kali melakukan kebijakan kontroversial.<br>

Inibaru.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena dugaan korupsi ekspor benih lobster. Sebulan sebelum kejadian ini, Edhy Prabowo sudah memasuki satu tahun menjabat. Namun selama satu tahun menjabat, dia kerap membuat kebijakan yang nggak biasa. Apa saja?

1. Pengabaian 1.000 Kapal Asing di Natuna

Ilustrasi - Edhy pernah membiarkan kapal asing berkeliaran di Natuna, Indonesia. (Medcom)<br>

Edhy pernah meminta masyarakat agar nggak mudah terpancing terkait dugaan seribu kapal asing di laut Natuna. Katanya 1.000 kapal memang tampak banyak. Namun, belum tentu semua kapal asing karena banyak kapal lain yang lewat, misalnya kapal dagang.

"Itu kapalnya harus dilihat sebagai kapal apa dulu, kapal dagang, transportasi, nelayan, kalau kapal nelayan (asing) ada kan sudah kami ambil. Buktinya waktu Vietnam berhasil kami ambil tiga. Kalau ribuan kapal itu kan memang daerah padat, tempat lalu lalang. Nah, sekarang permasalahan itu jenis kapal apa saja?" kata Edhy.

2. Larangan Terhadap Nelayan Tangkap Kepiting di Atas 150 gram

Ilustrasi - Edhy melarang nelayan menangkap lobster dengan ukuran di atas 150 gram. (Medcom)<br>

Edhy sempat menetapkan aturan penangkapan kepiting di laut yang harus memenuhi standar berat yaitu di atas 150 gram. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Menurut politikus Gerindra ini, aturan batas berat penjualan kepiting tersebut akan dibedakan dengan budi daya. Hasil tangkapan dari budi daya, bisa dijual ke pasaran meskipun beratnya kurang dari 150 gram.

3. Cabut Larangan Cantrang

Ilustrasi - Di bawah kepemimpinan Edhi, cantrang boleh digunakan. (Mongabay)<br>

Kebijakan yang paling mengundang komentar miring adalah ketika Edhy setuju mencabut larangan penggunaan cantrang. Menurutnya jika cantrang dibebaskan hal itu akan lebih berpotensi menyerap tenaga kerja.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/7/2020).

4. Impor Garam

Impor garam terus naik. (Medcom)<br>

Selanjutnya adalah kebijakan impor garam. Pada awal 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan kuota impor garam untuk tahun ini naik menjadi 2,9 juta ton dari kondisi 2019 sekitar 2,6 juta ton.

Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan Ruang Laut, KKP Haryo Hanggono mengungkapkan naiknya kuota impor garam sudah menjadi kesepakatan saat rapat koordinasi terbatas bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta.

5. Ekspor Benih Lobster

Ekspor benih lobster menjadi sumber permasalahan Edhy. (Medcom)<br>

Nah, inilah yang katanya menjadi sebab penangkapan KPK. Dulu Edhy pernah berkata kalau infrastruktur budi daya benih lobster di Indonesia masih belum memadai. Karena itu, KKP berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster dalam jangka waktu tertentu yang sebelumnya ditutup Susi Pudjiastuti. Edhy berpendapat bahwa kebijakan ini nggak akan membuat punah lobster di Indonesia.

Wah, banyak juga reputasi kontroversi Edhy Prabowo ya, Millens. (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: