BerandaHits
Kamis, 25 Nov 2020 10:12

Ditangkap KPK, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo

Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo sudah banyak mencetak hal-hal kontroversi. (Medcom)

Menteri Kelautan dan Perikanan pada pagi ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ditangkap Edhy pernah beberapa kali melakukan kebijakan kontroversial.<br>

Inibaru.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena dugaan korupsi ekspor benih lobster. Sebulan sebelum kejadian ini, Edhy Prabowo sudah memasuki satu tahun menjabat. Namun selama satu tahun menjabat, dia kerap membuat kebijakan yang nggak biasa. Apa saja?

1. Pengabaian 1.000 Kapal Asing di Natuna

Ilustrasi - Edhy pernah membiarkan kapal asing berkeliaran di Natuna, Indonesia. (Medcom)<br>

Edhy pernah meminta masyarakat agar nggak mudah terpancing terkait dugaan seribu kapal asing di laut Natuna. Katanya 1.000 kapal memang tampak banyak. Namun, belum tentu semua kapal asing karena banyak kapal lain yang lewat, misalnya kapal dagang.

"Itu kapalnya harus dilihat sebagai kapal apa dulu, kapal dagang, transportasi, nelayan, kalau kapal nelayan (asing) ada kan sudah kami ambil. Buktinya waktu Vietnam berhasil kami ambil tiga. Kalau ribuan kapal itu kan memang daerah padat, tempat lalu lalang. Nah, sekarang permasalahan itu jenis kapal apa saja?" kata Edhy.

2. Larangan Terhadap Nelayan Tangkap Kepiting di Atas 150 gram

Ilustrasi - Edhy melarang nelayan menangkap lobster dengan ukuran di atas 150 gram. (Medcom)<br>

Edhy sempat menetapkan aturan penangkapan kepiting di laut yang harus memenuhi standar berat yaitu di atas 150 gram. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Menurut politikus Gerindra ini, aturan batas berat penjualan kepiting tersebut akan dibedakan dengan budi daya. Hasil tangkapan dari budi daya, bisa dijual ke pasaran meskipun beratnya kurang dari 150 gram.

3. Cabut Larangan Cantrang

Ilustrasi - Di bawah kepemimpinan Edhi, cantrang boleh digunakan. (Mongabay)<br>

Kebijakan yang paling mengundang komentar miring adalah ketika Edhy setuju mencabut larangan penggunaan cantrang. Menurutnya jika cantrang dibebaskan hal itu akan lebih berpotensi menyerap tenaga kerja.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/7/2020).

4. Impor Garam

Impor garam terus naik. (Medcom)<br>

Selanjutnya adalah kebijakan impor garam. Pada awal 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan kuota impor garam untuk tahun ini naik menjadi 2,9 juta ton dari kondisi 2019 sekitar 2,6 juta ton.

Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan Ruang Laut, KKP Haryo Hanggono mengungkapkan naiknya kuota impor garam sudah menjadi kesepakatan saat rapat koordinasi terbatas bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta.

5. Ekspor Benih Lobster

Ekspor benih lobster menjadi sumber permasalahan Edhy. (Medcom)<br>

Nah, inilah yang katanya menjadi sebab penangkapan KPK. Dulu Edhy pernah berkata kalau infrastruktur budi daya benih lobster di Indonesia masih belum memadai. Karena itu, KKP berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster dalam jangka waktu tertentu yang sebelumnya ditutup Susi Pudjiastuti. Edhy berpendapat bahwa kebijakan ini nggak akan membuat punah lobster di Indonesia.

Wah, banyak juga reputasi kontroversi Edhy Prabowo ya, Millens. (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: