BerandaHits
Kamis, 12 Agu 2020 18:58

Dirut LPDP Tuntut Kembalikan Dana Beasiswa Rp 773,8 Juta, Veronica Koman Menjawab

Veronica Koman. (Dok Media Indonesia)

Veronica Koman dituntut untuk mengembalikan dana beasiswa sejumlah Rp 773,8 juta oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana (LDPD). Veronica Koman menjawab dengan membantah semua tuduhan.<br>

Inibaru.id - Pengacara cum pegiat hak azasi manusia Veronica Koman dituntut untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773,8 juta oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Ronald Silaban. Hal ini telah dibenarkan Ronald pada 11 Agustus 2020 lalu.

Pihak LPDP menuntut Veronica lantaran dia nggak menepati janji untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya di luar negeri, sebagaimana kesepakatan sebelumnya. Roland mengatakan, berbagai cara, termasuk pemanggilan, telah dilakukan, tapi Veronica nggak pernah hadir.

Namun, pernyataan Ronald tersebut dibantah Veronica. Dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari Tempo, dia mengaku telah kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan studinya di Program Master Hukum di Australian National University.

Pada Oktober 2018, Veronica melakukan advokasi hak azasi manusia, termasuk di antaranya mengabdi di perkumpulan Advokat HAM untuk Papua ( PAHAM Papua) yang berpusat di Jayapura. Pada Maret 2019 dia ke Swiss untuk melakukan advokasi di PBB.

Veronica Koman (kanan) bersama aktivis Papua Barat Victor Yeimo di markas PBB di Jenewa, Swiss. (Veronica Koman)

April hingga Mei 2019, dia di Timika, Papua, untuk memberi bantuan hukum pro-bono untuk para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda. Setelah itu, dia menghadiri wisuda di Australia pada Juli 2019 menggunakan visa tiga bulan.

Nah, selama di Australia, pada Agustus 2019, Veronica mengaku dipanggil kepolisian RI dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019. Selama Agustus-September, dia mengatakan tetap bersuara untuk masyarakat Papua, kendati menerima ancaman mati dan diperkosa.

Menurut Veronica, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabaikan fakta bahwa dia punya keinginan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kuliah dengan beasiswa LPDP. Mereka, lanjutnya, juga mengabaikan fakta bahwa dia ada keingian untuk kembali jika nggak mengalami ancaman.

Kalau dilihat dari timbal-balik argumen di atas, kira-kira siapa yang benar ya, Millens? Semoga kasus ini bisa cepat terungkap untuk menemui jalan keadilannya, ya! (Tem/MG32/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: