BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 10:25

Diklaim Bikin Cuan, Vtube Resmi atau Tidak?

Vtube, resmi atau tidak? (Suarakarya)

Belakangan, warganet sering membahas Vtube karena aplikasi ini dianggap bisa bikin cuan. Bagaimana nggak, dengan hanya menonton iklan, kita disebut-sebut bisa dapat uang. Hanya, Vtube resmi atau tidak, ya?<br>

Inibaru.id - Vtube resmi atau tidak, sih? Meski belakangan aplikasi ini jadi pembicaraan banyak warganet karena diklaim bisa bikin cuan, legalitas Vtube dipertanyakan. Bahkan, ada yang menyebut Vtube sebagai investasi bodong. Lantas, apakah aplikasi ini memang sebenarnya nggak aman?

Orang-orang yang sudah bergabung dengan Vtube mengklaim aplikasi ini bisa membuat kita mendapatkan uang hanya dengan menonton iklan. Hanya, Satgas Waspada Investasi (SWI) justru memasukkannya dalam daftar 99 investasi bodong. Nah, lo!

Diklaim Bikin Cuan Hanya dengan Nonton Iklan

Jadi gini, Millens. Vtube adalah aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan PT. Future View Tech. Perusahaan ini memang fokusnya di bidang advertising. Sistemnya adalah memberikan profit sharing kepada anggota yang menonton iklan di aplikasi Vtube.

Jadi, setiap anggota hanya tinggal mendaftar di Vtube, lalu rajin-rajin saja menonton iklan di aplikasi ini. Setiap kali nonton, bakal dapat poin. Nah, kalau poin ini sudah terkumpul, bisa ditukar dengan sejumlah uang.

Vtube bisa menghasilkan duit hanya dengan menonton iklan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Selain menonton iklan, sumber penghasilan di bisnis Vtube itu bisa didapat dari referral point dan group point. Caranya adalah mengajak orang lain bergabung menjadi anggota Vtube dengan memakai kode referral yang diberikan. Ini juga bisa menambah poin yang sebelumnya dikumpulkan.

Tanpa Biaya Pendaftaran

Kalau mau daftar jadi member , kamu nggak dipungut biaya alias gratis. Meski begitu, kamu harus punya kuota internet untuk mengunduh aplikasinya di Playstore. Setelah itu, kamu hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin atau Vtube Poin (VP). Satu VP bernilai 1 Dollar AS atau sekitar Rp 14.000. Poin yang dikumpulkan baru bisa ditukar setelah 40 hari.

Hanya, member yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya. Selain itu, ada komisi atau pajak yang bakal diambil pihak Vtube itu sendiri. Besar VP yang akan diambil adalah 10 VP tau sekitar Rp 140 ribu. Hanya, besaran pajak yang ditarik ini tergantung pada level masing-masing member. Nah, hal inilah yang dipermasalahkan banyak warganet.

Selain itu, ada tawaran untuk meningkatkan level member dengan membayar sejumlah uang tertentu. Iming-imingnya tentu adalah keuntungan lebih besar. Contohnya, warganet harus membayar biaya aktivasi 10 VP untuk mengaktifkan level bintang 6. Katanya, hanya dalam 40 hari, member level ini bisa mendapatkan keuntungan 3.500 VP senilai Rp 49 juta.

Vtube masih mengalami masalah legalitas. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Vtube Dicap Ilegal

Meski terlihat menguntungkan, gonjang-ganjing Vtube resmi atau tidak sempat disudahi oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Pada Juni 2020, Vtube dimasukkan dalam daftar entitas investasi ilegal. Daftar ini dianggap masih berlaku hingga sekarang kecuali SWI menerbitkan surat normalisasi.

Kalau soal perizinan, Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 yang diklaim Vtube sebagai legalitas mereka juga sudah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkannya.

Hal ini berarti, Kominfo telah memblokir situs resmi perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id ini. Meski situs itu masih ada saat diklik, ketika dibuka akan muncul tanda peringatan.

Wah, soal legalitas dan sistemnya, Vtube ini memang masih cukup kontroversial, ya Millens. Hanya, kalau menurut kamu, Vtube resmi atau tidak, nih? (Det/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: