BerandaHits
Rabu, 25 Feb 2025 14:29

Detail Perkara Dugaan Korupsi Pertamina, Minyak Setara Pertalite Dioplos jadi Pertamax!

Kasus dugaan korupsi Pertamina terbaru yang rugikan negara lebih dari Rp193 T. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Siapa sangka, selama 2018-2023, terdapat dugaan korupsi Pertamina dengan nilai kerugian gila-gilaan. Bahkan, banyak masyarakat yang selama ini membeli BBM Pertamax dirugikan karena BBM yang mereka dapatkan kualitasnya jauh lebih rendah.

Inibaru.id – Indonesia sepertinya layak mendapatkan piala dari Guiness World of Record dalam hal seringnya kasus korupsi kelas kakap terjadi setiap tahunnya. Yang terbaru adalah dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub-Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terjadi pada 2018 sampai 2023 dan merugikan negara di angka yang gila-gilaan, yaitu Rp193 T.

Kalau menurut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap kasus ini, yang jadi tersangka dari pihak Pertamina adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama dari PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping berinisial YF, dan VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial AP.

Sementara itu, dari pihak swasta yang sudah diamankan adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim DW, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan juga Direktur Utama Pt Orbit Terminal Mera YRJ.

Detail perkara dugaan korupsi Pertamina yang rugikan negara Rp 193T

Memangnya, apa sih yang mereka lakukan sampai bikin kerugian negara mencapai angka di luar nalar tersebut? Jadi begini, pada periode 2018-2023, ada aturan yang membuat pemenuhan minyak mentah di dalam negeri harus mengutamakan pasokan minyak bumi dari Indoensia sendiri. Artinya, Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri dulu, sebelum memutuskan untuk melakukan impor jika memang ternyata nggak bisa memenuhi pasokan minyak dalam negeri.

Aturannya bisa kamu baca dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Masyarakat yang selama ini membeli BBM Pertamax dirugikan karena kualitas BBM yang dibeli ternyata selevel Pertalite. (Pertamina)

Bukannya ikut aturan, RS, SDS, dan AP dari pihak Pertamina malah bikin hasil Rapat Optimasi Hilir (OH) justru menurunkan produksi kilang yang berdampak pada kurangnya pasokan minyak bumi dalam negeri. Dampaknya, untuk memenuhi kurangnya pasokan minyak mentah dan produk kilang, mau nggak mau impor minyak dari luar negeri dilakukan.

Hal lain yang bikin impor terpaksa dilakukan adalah produksi minyak mentah yang dilakukan pihak KKKS malah ditolak dengan berbagai alasan mengada-ada, salah satunya hasil produksi minyak mentah KKKS yang dianggap nggak memenuhi nilai ekonomis meski sebenarnya sudah masuk dalam rentang harga perkiraan sendiri (HPS).

Alasan lainnya adalah hasil produksi minyak yang dianggap nggak sesuai kualitas kilang, padahal cukup dengan sedikit pengolahan untuk mengurangi kadar merkuri dan sulfur pun standar kualitas sudah bisa terpenuhi.

“Lalu, harga pembelian minyak yang diimpor itu sangat jauh perbandingannya dengan harga produksi minyak dalam negeri,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung di Jakarta, hari ini, Selasa (25/2/2025).

Pertalite Dioplos, lalu dijual dengan harga Pertamax

Kok bisa sampai melakukan impor minyak dengan harga yang jauh lebih tinggi? Keempat tersangka dari pihak pertamina bekerja sama dengan tiga tersangka dengan pihak swasta untuk mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang dengan cara memenangkan broker minyak mentah. Makanya, meski syaratnya belum terpenuhi, tetap saja impor dilakukan dengan harga tinggi.

Sebagai contoh, tersangka RS diduga membeli harga bahan bakar berjenis Ron 90 (setara Pertalite) dengan harga bahan bakar berjenis Ron 92 (setara Pertamax).

“Lalu Ron 90 itu diblending di depo untuk jadi Ron 92,” lanjut Qohar.

Masalahnya, negara sampai harus mengeluarkan fee sampai 13-15 persen yang bikin tersangka mendapatkan keuntungan besar. Lebih dari itu, harga BBM yang dijual ke masyarakat pun jadi lebih mahal dibandingkan dengan jenis dan kualitas aslinya. Artinya, masyarakat yang membeli Pertamax selama ini ditipu!

Pihak Pertamina mengaku siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mengatasi kasus menghebohkan ini. Tapi, apakah masyarakat yang selama ini dirugikan juga bakal mendapatkan kompensasi? Kalau menurutmu, gimana, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Sejarah Kode ACAB yang Kembali Populer setelah Klarifikasi Sukatani

22 Feb 2025

Viral Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu, Polda Jateng Klaim Menghargai Kebebasan Berekspresi

22 Feb 2025

Warteg Warmo, Lokasi yang Jadi Inspirasi Lagu 'Begadang' Rhoma Irama

22 Feb 2025

Memahami Rasa Trauma dan Duka Mendalam lewat Film 'The Graduates'

22 Feb 2025

Sejarah Nama Kawasan Kalibanteng di Kota Semarang

22 Feb 2025

Janji Bupati; Rembang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kendal Lanjutkan Pembangunan

22 Feb 2025