BerandaHits
Kamis, 13 Jan 2021 16:03

Dengan Modal Rp 150 Juta, Grab Toko Tipu Ratusan Orang hingga Rp 17 Miliar

Penipuan Grab Toko. (Bisnis)

Penipuan Grab Toko ternyata memakan korban 980 orang. Padahal, modal utama dari bisnis abal-abal ini hanyalah Rp 150 juta. Seperti apa sih modus penipuannya?

Inibaru.id – Penipuan oleh Grab Toko masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Banyak yang kaget dengan penipuan ini karena perusahaan tersebut sebelumnya terlihat kredibel dengan cukup sering ngiklan di media. Nah, gimana ya cara perusahaan itu beraksi sampai bisa menipu ratusan orang?

Perlu kamu tahu, penipuan berkedok bisnis jual-beli pelbagai perkakas yang bernaung di bawah PT Grab Toko Indonesia ini diduga telah menelan korban hingga 980 orang. Pemilik Grab Toko Yudha Manggala Putra pun diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (12/1/2021).

Berdasarkan keterangan Yudha, Grab Toko baru berdiri dan terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 27 November 2020 silam, dengan alamat kantor di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Menariknya, Grab Toko didirikan dengan modal cukup kecil, yakni Rp 150 juta saja.

Yudha menjadi pemilik saham mayoritas di Grab Toko dengan nilai lebih dari Rp 40 juta. Sisanya dikuasai Anak Agung Narendra Putra. Sementara, untuk membuat laman Grab Toko, Yudha memakai pihak ketiga dengan hosting di luar negeri.

Harga Jauh Lebih Murah

Situs Grab Toko menawarkan barang elektronik murah. (Kompas)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Slamet Uliandi mengungkapkan, modus penipuan Grab Toko adalah dengan menjual barang dengan harga jauh di bawah rata-rata. Ini dilakukan untuk menarik minat korban. Barang yang dijual kebanyakan adalah alat elektronik dan perlengkapan rumah.

Dari 980 pembeli yang dilakukan secara daring, hanya sembilan orang yang benar-benar menerima pesanan mereka. Sisanya, tentu saja harus gigit jari dan merelakan uang jutaan rupiah yang untuk menebus barang tersebut lenyap begitu saja.

“Sembilan barang yang dikirim ke konsumen dibeli dengan harga normal,” ucap Brigjen Pol Slamet.

Untuk melancarkan aksi penipuan via Grab Toko itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service. Merekalah yang sehari-hari berkomunikasi dengan pembeli, termasuk menghadapi komplain dan menjelaskan ke pelanggan bahwa pesanannya butuh waktu lebih untuk pengiriman.

Menariknya, dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, keenam karyawan ini diminta bekerja memakai laptop sewaan.

Yudha pun ditangkap dengan tuduhan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengkibatkan kerugian konsumen. Dia dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Slamet menerangkan, saat ini Yudha tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 17 miliar," tandasnya.

Harga barang yang cukup murah memang menggiurkan. Namun, jangan serta-merta percaya dengan istilah tebus murah atau harga promosi yang nominalnya jauh di bawah rata-rata harga pasar, deh! Tetap hati-hati ya, Millens! (Bis/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: