BerandaHits
Sabtu, 27 Des 2024 17:32

Daftar 29 Lokasi di Indonesia yang Potensial Jadi Tempat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Pemerintah sudah menyiapkan 29 lokasi potensial untuk dijadikan tempat fasilitas PLTN. (DW/Ales Petrowisch)

Per 2032 nanti, ditargetkan sudah ada PLTN di Indonesia yang beroperasi dan memroduksi 250 megawatt listrik.

Inibaru.id – Pemerintah Indonesia nggak main-main pas menyebut keseriusannya membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Ditargetkan, pada 2032 alias sekitar tujuh tahun lagi, PLTN sudah bisa beroperasi di Tanah Air.

Selain mengungkap kapan PLTN di Indonesia bakal beroperasi, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono menyebut pemerintah sudah punya sejumlah 29 lokasi yang dianggap punya potensi besar untuk dijadikan lokasi PLTN. Nah, lokasi-lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, khususnya risiko bencana yang memang rentan terjadi di Indonesia.

“Lokasinya harus bebas dari tsunami, jauh dari gunung berapi, dan jauh dari sesar gempa,” ucap Agus sebagaimana dilansir dari Antaranews, Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah, berikut adalah 29 lokasi di Indonesia yang potensial jadi tempat fasilitas PLTN. Berikut adalah daftarnya.

Pemilihan lokasi pembangunan PLTN dipengaruhi oleh risiko bencana. (AFP/Getty Images/Eric Lalmand)

Sumatera

· Pangkalan Susu dan Tanjung Balai di Sumatera Utara

· Bintan dan Batam di Kepulauan Riau

· Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan di Kepulauan Bangka Belitung

Jawa dan Bali

· Bojanegara di Banten

· Muria di Jawa Tengah

· Gerokgak di Bali

Kalimantan

· Pulau Semesa, Pulau Gosong, Pulau Pawan, Pagaran Timur, Keramat Jaya, Kendawangan, Airhitam, dan Kualajelai di Kalimantan Barat

· Sangatta, Samboja, dan Babulu Laut di Kalimantan Timur

Sulawesi

· Morowali di Sulawesi Tengah

· Muna dan Toari di Sulawesi Tenggara

Maluku dan Papua

· Teluk Bintuni di Papua Barat

· Timika di Papua Tengah

· Merauke di Papua Selatan

· Tanjung Kobul di Maluku

Lebih lanjut, Agus menyebut alasan pemerintah serius membangun PLTN di Indonesia. Yang pertama tentu saja demi memenuhi target karbon bersih di dunia pembangkit tenaga listrik pada 2060. Lebih dari itu, PLTN dianggap lebih efisien karena nggak butuh lahan luas dan risiko kecelakaan yang besar.

“Hal lain yang perlu digarisbawahi adalah tanpa nuklir, bakal sulit menumbuhkan ekonomi Indonesia sampai 8 persen,” lanjut Agus.

Asal kamu tahu saja, pada 2032 nanti, pemerintah menargetkan fasilitas PLTN on-grid mampu menyuplai energi listrik sebesar 250 megawatt. Untuk mewujudkannya, pemerintah pun mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM), memilih skema clearing technology berupa reactor modular kecil, serta reactor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR).

Kita tunggu ya, Millens. Apakah fasilitas PLTN benar-benar berhasil dibangun dan beroperasi di Indonesia atau nggak. Dari 29 lokasi potensial itu, kamu memprediksi mana yang akhirnya beneran dibangun? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024

Korupsi Nggak Bisa, Apa Saja Kasus yang Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai?

27 Des 2024

Pameran Manusia Purba di Museum Nasional: Indonesia Bagian dari Evolusi Manusia Global

27 Des 2024

Bencana Alam Berpotensi Meningkatkan Kebiasaan Merokok

27 Des 2024

Menilik Nankatsu SC, Klub Asli Captain Tsubasa yang Kini Berlaga di Divisi 5 Liga Jepang

27 Des 2024

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita Petugas Gabungan

27 Des 2024

Berkas Penembakan Aipda Robig Dilimpahkan; Statusnya Tahanan Pidana

27 Des 2024

Daftar 29 Lokasi di Indonesia yang Potensial Jadi Tempat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

27 Des 2024

Benarkah BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar dalam Dua Tahun Mendatang?

28 Des 2024