Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial muncul narasi yang menyebut BPJS Kesehatan, salah satu layanan yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, terancam gagal bayar dalam dua tahun mendatang. Apakah hal ini benar adanya?
Dalam narasi yang viral di media sosial X (dulu Twitter) ini, disebutkan bahwa kini mulai banyak dokter di rumah sakit yang melihat tanda-tanda ini. Lebih dari itu, sejumlah rumah sakit juga disebut-sebut mengalami kesulitan karena hal serupa.
Terkait dengan viralnya isu bahwa BPJS Kesehatan terancam gagal bayar dalam dua tahun ke depan ini, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah pun angkat bicara. Dia membeberkan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan masih di angka positif hingga pengujung tahun ini, Millens.
Meski punya data yang membantah isu BPJS Kesehatan terancam gagal bayar, dia mengakui jika dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), terungkap adanya prediksi dari pemerintah bahwa biaya pelayanan kesehatan besar kemungkinan bakal lebih besar dari jumlah penerimaan iuran dari anggota BPJS Kesehatan.
“Kalau akhir tahun ini, aset bersih DJS Kesehatan ada di angka Rp32 triliun,” ucap Rizzky sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (12/12/2024).
Untungnya, meski prediksi pemerintah seperti itu, pihak BPJS Kesehatan menyebut masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan berkat akses pelayanan yang lebih terbuka dan semakin meningkatnya manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional. Contohlah, pada 2023 lalu saja, setidaknya per hari BPJS Kesehatan mampu memberikan 1,7 juta layanan, lo. Angka ini naik drastis jika dibandingkan dengan pemberian layanan per hari BPJS Kesehatan pada 2014 yang hanya 252 ribu saja.
“Melihat hal ini, program JKN sudah mendapatkan kepercayaan dari publik. Tapi, agar manfaatnya tetap bisa dirasakan di masa depan, tentu harus ada strategi dan upaya agar kecukupan dana demi mampu memberikan pelayanan itu tetap terjaga,” lanjut Rizzky.
Mengenai hal ini, BPJS Kesehatan dan pemerintah pun rutin melakukan evaluasi yang bakal memengaruhi penetapan tarif, iuran JKN, atau manfaatnya. Sejauh ini, dari 2020 sampai 2024, belum ada peninjauan apalagi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Semoga saja sistem BPJS Kesehatan bakal semakin membaik ke depannya sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik! (Arie Widodo/E10)