BerandaHits
Kamis, 25 Des 2024 15:27

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

Mulyanto mendapatkan uang ganti rugi meski lahan miliknya yang terdampak proyek tol Yogya - Klaten hanya 30 sentimeter persegi. (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

Inibaru.id – Kebanyakan orang yang lahannya terdampak proyek jalan tol bakal mendapatkan ganti rugi dengan nilai fantastis. Tapi, khusus untuk Mulyanto, warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah hanya mendapatkan ganti rugi sekitar Rp250 ribu saja. Alasannya, lahan miliknya yang terdampak proyek tersebut hanya seluas 30 sentimeter persegi!

Dia mendapatkannya tatkala menghadiri acara pembayaran uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Yogya – Bawen pada Selasa (24/12/2024) lalu di Balai Desa Karangkajen.

“Saya punya lahan seluas 1.100 meter persegi yang biasa saya tanami padi dan jagung. Dari lahan itu, yang terdampak proyek jalan tol hanya 30 sentimeter persegi. Saya dapat Rp254.476 dan nanti akan saya gunakan buat jajan tiga cucu saya,” ucap Mulyono sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Rabu (25/12).

Lucunya, bukannya bersyukur lahannya yang terdampak hanya sedikit, Mulyanto sebenarnya berharap lahannya banyak terdampak proyek jalan tol.

“Sebelah lahan saya, dua tempat terkena proyek jalan tol. Kalau menurut saya rasanya lebih baik semuanya (lahannya) terkena saja,” terangnya.

Proyek pembangunan jalan tol Yogya -Solo. (ntara Foto/Andreas Fitri Atmoko))

Kalau menurut keterangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang Yani, sosialisasi pemberian ganti rugi terhadap lahan yang terdampak proyek jalan tol Yogya – Bawen di Desa Karangkajen sudah disosialisasikan sejak 3 tahun lalu. Tapi, karena proses dan tahapannya untuk mencairkan dana ganti rugi ini cukup banyak, maka baru bisa diselesaikan pada akhir 2024 ini, Millens.

Di desa tersebut, setidaknya 4,4 hektare lahan yang terdiri atas 78 bidang yang terdampak. BPN setidaknya mengucurkan dana Rp76 miliar untuk keperluan ini.

“Banyak warga yang memiliki lebih dari satu bidang yang terdampak. Kepala desa bahkan punya 19 bidang yang kena proyek jalan tol. Yang paling kecil ya lahan 0,3 meter persegi milik Pak Mulyanto itu,” ucap Yani.

Selain Mulyanto, ada juga warga lain yang nggak mendapatkan uang ganti rugi sampai jutaan atau miliaran Rupiah karena lahannya terdampak proyek jalan tol Yogya – Bawen. Salah satunya adalah Tri Wahyuni dari Desa Dampit, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dari lahan 7 meter persegi miliknya yang terdampak, Tri mendapatkan uang lebih dari Rp8,8 juta.

“Lahan saya 800 meter persegi tapi yang kena hanya 7 meter persegi. Sebenarnya kalau kena semua malah saya senang karena uang ganti ruginya bisa buat usaha,” ucap Tri.

Yap, sejak dulu, selalu ada cerita unik tentang ganti rugi dari lahan yang terdampak proyek jalan tol. Tapi, yang ini cukup unik yak arena luas lahannya sangat kecil yang terdampak. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: