BerandaHits
Sabtu, 27 Des 2024 15:26

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita Petugas Gabungan

Petugas gabungan menemukan rokok ilegal di Rembang. (Istimewa)

Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dari cukai.

Inibaru.id - Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah perokok aktif yang nggak main-main. Nggak heran di sini ada berbagai jenis rokok, baik legal maupun ilegal. Nah, keberadaan rokok ilegal ini tentu merugikan negara dari sisi pendapatan cukai.

Untuk menekan kerugian negara, rokok ilegal kerap menjadi target razia di berbagai daerah, Millens. Baru-baru ini, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rembang, Bea Cukai Kudus, dan tim terkait berhasil menyita 8.420 batang rokok ilegal dalam razia yang digelar di Kecamatan Bulu dan Lasem selama dua hari, Senin (23/12/2024) dan Selasa (24/12/2024).

Petugas berhasil menyita 8.420 batang rokok ilegal dalam razia yang digelar di Kecamatan Bulu dan Lasem. (Radarkudus/Satpol PP Rembang)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengungkapkan bahwa di Kecamatan Bulu, tim menyita 317 bungkus atau 6.340 batang rokok ilegal dari 20 merek berbeda. Di Kecamatan Lasem, petugas mengamankan 104 bungkus atau 2.080 batang dari delapan merek rokok ilegal.

“Di Kecamatan Bulu, awalnya penjual berusaha mengelabui petugas dengan menata semua rokok ilegal di satu tempat. Namun, kami mencurigai adanya barang yang disembunyikan. Setelah mendapat izin, kami menggeledah rumah penjual yang berada satu lokasi dengan toko, dan benar, ditemukan lebih banyak barang bukti,” jelas Eko.

Sementara itu, razia di Kecamatan Lasem mengamankan jumlah rokok ilegal yang lebih sedikit. Semua barang bukti kini telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Duh, miris ya peredaran rokok ilegal seperti nggak pernah putus. Kalau menurutmu, apa yang harus dilakukan negara biar nggak ada lagi rokok ilegal, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024

Korupsi Nggak Bisa, Apa Saja Kasus yang Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai?

27 Des 2024

Pameran Manusia Purba di Museum Nasional: Indonesia Bagian dari Evolusi Manusia Global

27 Des 2024

Bencana Alam Berpotensi Meningkatkan Kebiasaan Merokok

27 Des 2024

Menilik Nankatsu SC, Klub Asli Captain Tsubasa yang Kini Berlaga di Divisi 5 Liga Jepang

27 Des 2024

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita Petugas Gabungan

27 Des 2024

Berkas Penembakan Aipda Robig Dilimpahkan; Statusnya Tahanan Pidana

27 Des 2024

Daftar 29 Lokasi di Indonesia yang Potensial Jadi Tempat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

27 Des 2024

Benarkah BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar dalam Dua Tahun Mendatang?

28 Des 2024