BerandaHits
Jumat, 26 Des 2024 10:51

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

Program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Program Makan Bergizi Gratis nantinya benar-benar gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun. Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

Inibaru.id - Dari banyaknya program Pemerintah Indonesia, sepertinya ada satu program yang dinantikan kebanyakan masyarakat Indonesia, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Program unggulan dari Presiden Prabowo ini hingga sekarang masih menuai kontroversi dari banyak pihak. Di sisi lain, masyarakat penasaran akan realisasi program yang bakal mulai dijalankan pada 2 Januari 2025 ini.

Perlu kamu tahu, Program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia. MBG akan diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan seluruh anak sekolah mulai dari PAUD sampai SMA negeri dan swasta. Dana yang dialokasikan untuk program ini nggak main-main, yakni Rp71 triliun di tahap pertama.

Namun, belakangan ini terdengar kabar bahwa program ini nggak sepenuhnya gratis. kabarnya ada sekolah yang diduga melakukan pungutan liar yang bersifat wajib guna pembelian kotak makan.

Dalam video yang beredar di media sosial itu terlihat orang tua sedang melakukan rapat dengan pihak sekolah. Dalam rapat, orang tua wajib membeli wadah makan sebanyak dua unit per siswa dengan harga per satu adalah Rp30 ribu.

Tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN)

Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya gratis dan nggak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid. (Badan Gizi Nasional)

Meski wadah atau tempat makan adalah hal yang penting untuk bisa merealisasikan Program MBG, benarkah hal tersebut dibebankan pada pihak siswa sehingga ada pungutan dari sekolah? Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan bantahan dengan tegas.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, program tersebut sepenuhnya gratis dan nggak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

“Program makan bergizi gratis yang diinisiasi pemerintah. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (24/12/2024).

Iwan menuturkan, program makan bergizi gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga nggak ada siswa yang merasa terbebani dan terkucilkan. Dia berujar, program prioritas Prabowo Subianto itu menjadi upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia pun mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini. Badan Gizi Nasional akan terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.

Nah, sekarang sudah jelas ya, bahwa seperti namanya, Program MBG itu benar-benar gratis. Semoga pada pelaksanaannya nanti program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024

Korupsi Nggak Bisa, Apa Saja Kasus yang Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai?

27 Des 2024

Pameran Manusia Purba di Museum Nasional: Indonesia Bagian dari Evolusi Manusia Global

27 Des 2024

Bencana Alam Berpotensi Meningkatkan Kebiasaan Merokok

27 Des 2024

Menilik Nankatsu SC, Klub Asli Captain Tsubasa yang Kini Berlaga di Divisi 5 Liga Jepang

27 Des 2024

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita Petugas Gabungan

27 Des 2024

Berkas Penembakan Aipda Robig Dilimpahkan; Statusnya Tahanan Pidana

27 Des 2024

Daftar 29 Lokasi di Indonesia yang Potensial Jadi Tempat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

27 Des 2024

Benarkah BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar dalam Dua Tahun Mendatang?

28 Des 2024