BerandaHits
Jumat, 26 Des 2024 16:06

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

Pemkab Sukoharjo memastikan gaji karyawan nggak akan ditangguhkan. (via Kompas)

UMK 2025 di Sukoharjo dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2025 tanpa penangguhan, sesuai aturan yang ditetapkan.

Inibaru.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tanpa penangguhan.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sukoharjo, Suseno Wijayanto dalam acara sosialisasi UMK 2025 di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Senin (23/12/2024). Acara ini digelar menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota di 35 kabupaten/kota serta Upah Minimum Sektoral di Jawa Tengah tahun 2025.

Suseno menjelaskan bahwa penetapan UMK 2025 telah melalui proses yang panjang, termasuk Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo yang dilaksanakan pada 9 dan 10 Desember 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

“Perusahaan wajib membayar upah di atas UMK kepada pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu tahun, dengan berpedoman pada Struktur dan Skala Upah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suseno.

Sosialisasi UMK 2025 di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Senin (23/12/2024). (Dinkominfo Sukoharjo)

Dia juga menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perusahaan nggak diperbolehkan menangguhkan pemberlakuan UMK 2025. Suseno berharap setiap permasalahan yang mungkin muncul dapat diselesaikan melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan UMK 2025 berjalan sesuai ketentuan.

“Dialog antara pengusaha dan pekerja, menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung di lantai 10 Gedung Menara Wijaya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Sukoharjo, perwakilan perusahaan, Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Forum HRD Sukoharjo.

Sosialisasi ini merupakan langkah Pemkab Sukoharjo dalam memastikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan hubungan industrial yang baik di wilayahnya.

Semoga kebijakan ini benar-benar dilaksanakan setiap perusahaan sehingga nggak ada karyawan yang kecewa ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: