BerandaHits
Jumat, 26 Des 2024 16:06

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

Pemkab Sukoharjo memastikan gaji karyawan nggak akan ditangguhkan. (via Kompas)

UMK 2025 di Sukoharjo dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2025 tanpa penangguhan, sesuai aturan yang ditetapkan.

Inibaru.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tanpa penangguhan.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sukoharjo, Suseno Wijayanto dalam acara sosialisasi UMK 2025 di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Senin (23/12/2024). Acara ini digelar menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota di 35 kabupaten/kota serta Upah Minimum Sektoral di Jawa Tengah tahun 2025.

Suseno menjelaskan bahwa penetapan UMK 2025 telah melalui proses yang panjang, termasuk Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo yang dilaksanakan pada 9 dan 10 Desember 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

“Perusahaan wajib membayar upah di atas UMK kepada pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu tahun, dengan berpedoman pada Struktur dan Skala Upah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suseno.

Sosialisasi UMK 2025 di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Senin (23/12/2024). (Dinkominfo Sukoharjo)

Dia juga menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perusahaan nggak diperbolehkan menangguhkan pemberlakuan UMK 2025. Suseno berharap setiap permasalahan yang mungkin muncul dapat diselesaikan melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan UMK 2025 berjalan sesuai ketentuan.

“Dialog antara pengusaha dan pekerja, menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung di lantai 10 Gedung Menara Wijaya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Sukoharjo, perwakilan perusahaan, Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Forum HRD Sukoharjo.

Sosialisasi ini merupakan langkah Pemkab Sukoharjo dalam memastikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan hubungan industrial yang baik di wilayahnya.

Semoga kebijakan ini benar-benar dilaksanakan setiap perusahaan sehingga nggak ada karyawan yang kecewa ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: