BerandaHits
Minggu, 9 Mei 2020 07:00

Cegah Kerumunan, Pedagang Pasar di Kota Semarang Diberi Jarak Aman

Pemetaan jarak yang sudah dilakukan di Pasar Gunungpati. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi mencegah adanya kerumunan di pasar, Pemerintah Kota Semarang mulai menerapkan jarak aman antarpedagang. Konsep ini sebelumnya sudah dilakukan di kota-kota lain.<br>

Inibaru.id - Kala itu waktu sudah memasuki pukul 15.00 WIB. Beberapa pedagang di Pasar Karang Ayu tampak menyudahi dagangannya. Awalnya mungkin wajar karena mungkin sudah saatnya untuk berkemas. Namun ternyata ada hal lain.

Beberapa saat kemudian datang rombongan petugas Dinas Perdagangan beserta personel TNI yang berasal dari Detasemen Polisi Militer. Mereka membawa seperangkat alat cat dan langsung bergegas membuat petakan-petakan yang kurang lebih berukuran 1 meter.

Ternyata dalam beberapa waktu terakhir Dinas Perdagangan memang sudah mulai membuat pemetaan jarak antarpedagang. Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari kerumunan dalam penyebaran virus corona.

Pasar Karang Ayu bukanlah lokasi yang pertama yang diberi perlakuan seperti itu. Sebelumnya sudah ada Pasar Peterongan dan Pasar Gunungpati.

Petugas Dinas Perdagangan dibantu Detasemen Polisi Militer membuat pemetaan jarak di Pasar Karang Ayu. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Kepala Seksi Pengawasan Sarana Perdagangan, Rois Bochirodi, mengungkapkan jika pemetaan jarak ini dilakukan secara bertahap. Kemudian untuk pemetaan memang dilakukan bagi pedagang yang berada di lingkungan outdoor.

“Sebelum melakukan pemetaan ini kamu sudah lebih dulu sosialisasi kepada para pedagang. Kalau di (Pasar) Karang Ayu ini ada sekitar 500 pedagang yang akan dibuatkan jarak,” jelasnya.

Pemetaan jarak ini memang sudah dilakukan di beberapa pasar. Namun Rois mengakui jika ada beberapa pedagang yang belum patuh secara benar dengan imbauan untuk menempati pemetaan. Alhasil, Rois, beserta petugas yang berwenang harus selalu giat untuk melakukan sidak.

Seorang pedagang menyaksikan para petugas yang sedang membuat pemetaan jarak di lokasi lapaknya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Sementara untuk waktu pemberlakuan, sebetulnya memang harus diakukan selama 24 jam. Namun karena pasar-pasar di Semarang memiliki waktu kerja yang berbeda-beda, penerapannya pun juga demikian.

“Jadi ada yang digunakan untuk pasar malam. Ada yang pagi dan sore,” tambahnya.

Selain pemetaan jarak pasar, Dinas Perdagangan juga meminta kepada pengelola pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yang selalu diserukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Yakni penyediaan tempat cuci tangan, pemakaian masker, dan penerapan physical distancing.

Pemilik toko sengaja memasang plastik untuk menghiindari penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Setelah Pasar Karang Ayu beres, para petugas Dinas Perdagangan beserta Detasemen Polisi Militer meneruskan pemetaan ke sejumlah pasar lain. Kalau kamu ke Pasar Simongan, Pasar Johar MAJT, Pasar Genuk, dan Pasar Gang Baru, dan Prembaen pasti sudah bisa melihatnya.

Munandar, salah seorang pedagang menyampaikan kalau dia menurut saja dengan adanya pemetaan jarak di lapaknya pada hari-hari depan nanti. Meskipun jarak petak 1 meter akan mempersempit lahan dagangannya.

“Sebelumnya punya saya ada 2 meter. Ya nggak apa-apa. Saya nurut anjuran Pemerintah saja,” pungkasnya.

Semoga pemetaan jarak ini bisa mendukung memutus mata rantai virus corona ya, Millens. (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: