BerandaHits
Minggu, 9 Mei 2020 07:00

Cegah Kerumunan, Pedagang Pasar di Kota Semarang Diberi Jarak Aman

Pemetaan jarak yang sudah dilakukan di Pasar Gunungpati. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi mencegah adanya kerumunan di pasar, Pemerintah Kota Semarang mulai menerapkan jarak aman antarpedagang. Konsep ini sebelumnya sudah dilakukan di kota-kota lain.<br>

Inibaru.id - Kala itu waktu sudah memasuki pukul 15.00 WIB. Beberapa pedagang di Pasar Karang Ayu tampak menyudahi dagangannya. Awalnya mungkin wajar karena mungkin sudah saatnya untuk berkemas. Namun ternyata ada hal lain.

Beberapa saat kemudian datang rombongan petugas Dinas Perdagangan beserta personel TNI yang berasal dari Detasemen Polisi Militer. Mereka membawa seperangkat alat cat dan langsung bergegas membuat petakan-petakan yang kurang lebih berukuran 1 meter.

Ternyata dalam beberapa waktu terakhir Dinas Perdagangan memang sudah mulai membuat pemetaan jarak antarpedagang. Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari kerumunan dalam penyebaran virus corona.

Pasar Karang Ayu bukanlah lokasi yang pertama yang diberi perlakuan seperti itu. Sebelumnya sudah ada Pasar Peterongan dan Pasar Gunungpati.

Petugas Dinas Perdagangan dibantu Detasemen Polisi Militer membuat pemetaan jarak di Pasar Karang Ayu. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Kepala Seksi Pengawasan Sarana Perdagangan, Rois Bochirodi, mengungkapkan jika pemetaan jarak ini dilakukan secara bertahap. Kemudian untuk pemetaan memang dilakukan bagi pedagang yang berada di lingkungan outdoor.

“Sebelum melakukan pemetaan ini kamu sudah lebih dulu sosialisasi kepada para pedagang. Kalau di (Pasar) Karang Ayu ini ada sekitar 500 pedagang yang akan dibuatkan jarak,” jelasnya.

Pemetaan jarak ini memang sudah dilakukan di beberapa pasar. Namun Rois mengakui jika ada beberapa pedagang yang belum patuh secara benar dengan imbauan untuk menempati pemetaan. Alhasil, Rois, beserta petugas yang berwenang harus selalu giat untuk melakukan sidak.

Seorang pedagang menyaksikan para petugas yang sedang membuat pemetaan jarak di lokasi lapaknya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Sementara untuk waktu pemberlakuan, sebetulnya memang harus diakukan selama 24 jam. Namun karena pasar-pasar di Semarang memiliki waktu kerja yang berbeda-beda, penerapannya pun juga demikian.

“Jadi ada yang digunakan untuk pasar malam. Ada yang pagi dan sore,” tambahnya.

Selain pemetaan jarak pasar, Dinas Perdagangan juga meminta kepada pengelola pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yang selalu diserukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Yakni penyediaan tempat cuci tangan, pemakaian masker, dan penerapan physical distancing.

Pemilik toko sengaja memasang plastik untuk menghiindari penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Setelah Pasar Karang Ayu beres, para petugas Dinas Perdagangan beserta Detasemen Polisi Militer meneruskan pemetaan ke sejumlah pasar lain. Kalau kamu ke Pasar Simongan, Pasar Johar MAJT, Pasar Genuk, dan Pasar Gang Baru, dan Prembaen pasti sudah bisa melihatnya.

Munandar, salah seorang pedagang menyampaikan kalau dia menurut saja dengan adanya pemetaan jarak di lapaknya pada hari-hari depan nanti. Meskipun jarak petak 1 meter akan mempersempit lahan dagangannya.

“Sebelumnya punya saya ada 2 meter. Ya nggak apa-apa. Saya nurut anjuran Pemerintah saja,” pungkasnya.

Semoga pemetaan jarak ini bisa mendukung memutus mata rantai virus corona ya, Millens. (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: