BerandaHits
Sabtu, 2 Feb 2024 08:30

Berapa Batas Aman Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak dalam Sehari?

Pemerintah menetapkan 50 gram atau empat sendok makan gula sebagai batas aman konsumsi harian. (halodoc)

Melonjaknya kasus diabetes, tekanan darah tinggi, dan jantung harus membuat seluruh pihak termasuk pemerintah waspada. Karena itu, perlu arahan berapa batas aman konsumsi gula, garam, dan lemak yang disarankan.

Inibaru.id - Perilaku masyarakat yang cenderung mengonsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terkena penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyakit jantung.

Untuk mengimbau masyarakat hidup lebih sehat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengatur batas aman konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Batasnya adalah 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium), dan 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng per orang per hari.

Peningkatan konsumsi gula, garam, dan lemak dapat mengakibatkan masalah kesehatan seperti obesitas. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, terjadi peningkatan obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas dari 15,4% pada 2013 menjadi 21,8% pada 2018.

Indonesia juga menghadapi prevalensi obesitas anak yang signifikan. Prevalensi obesitas pada usia 5-19 tahun meningkat dari 2,8% pada 2006 menjadi 6,1% pada 2016. Kategori remaja usia 13-17 tahun menunjukkan bahwa 14,8% mengalami berat badan berlebih dan 4,6% mengalami obesitas.

Obesitas menjadi salah satu faktor risiko PTM, yang secara bersamaan meningkatkan kasus penyakit tidak menular di Indonesia. Menurut data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020, PTM menyebabkan 80% kasus kematian di Indonesia.

Kebijakan Cukai

Berlebihan mengonsumsi lemak bisa menyebabkan penyakit jantung. Penyakit ini merupakan pembunuh nomor 1 di dunia. (Alodokter)

Pemerintah berupaya mengatasi peningkatan obesitas dan PTM dengan membatasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pembatasan ini dapat diimplementasikan melalui kebijakan cukai pada produk tersebut.

Urgensi penerapan cukai ini terletak pada tingginya konsumsi minuman berpemanis yang dapat menyebabkan diabetes, salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Penelitian Vasanti S Malik et al. (2019) menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1 takaran saji minuman berpemanis per hari berkaitan dengan peningkatan berat badan sebesar 0,12 kg per tahun pada orang dewasa.

Pemerintah tengah mengkaji besaran cukai yang akan diterapkan, dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengenaan cukai pada MBDK didasari oleh dampak negatif konsumsinya terhadap kesehatan masyarakat, terutama peningkatan prevalensi PTM, serta beban finansial yang ditanggung oleh sistem kesehatan. Cukai MBDK dianggap sebagai salah satu intervensi efektif untuk mengatasi PTM, dengan 108 negara telah menerapkan kebijakan serupa.

Berdasarkan penelitian Ferretti dan Mariani (2019), Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara dalam konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), setelah Maladewa dan Thailand, dengan jumlah 20,23 liter per orang. Sumber lain, Rosyada dan Ardiansyah (2017), mencatat peningkatan konsumsi MBDK di Indonesia sebanyak 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir, dari 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter pada 2014.

Hm, semoga dengan penerapan kebijakan ini kesadaran masyarakat bisa tergugah untuk mengubah perilaku konsumsi dan mendorong reformulasi produk industri menjadi lebih sehat. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: