BerandaHits
Minggu, 7 Okt 2023 14:00

Belum Ada Titik Temu, Persoalan Tambak Udang Karimunjawa Dibawa ke Senayan

Warga Karimunjawa Bambang Zakaria menunjukkan cairan kimia yang keluar dari pipa pembuangan limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Persoalan tambak udang di Karimunjawa sempat dibahas anggota DPR RI Komisi II saat berkunjung ke Kota Semarang. Lalu bagaimana hasilnya?

Inibaru.id - "Rumput laut yang dulu kami jadikan sandaran, hancur. Ikan teri yang sebelumnya melimpah, semakin sulit dicari. Ini semua karena limbah," seru warga Karimunjawa, Bambang Zakaria di hadapan anggota Komisi II DPR RI, pada akhir September lalu.

Suara lelaki yang akrab disapa Bang Jak semakin tak terbendung. Dia seolah sedang mengekspresikan kemarahannya terhadapan pencemaran di Karimunjawa yang diakibatkan limbah tambak udang.

"Sejak tahun 2017 pulau kami hancur. Dimana kalian? Kami tidak punya tempat untuk mengadu," ungkap Bang Jak.

Mulanya sebagai warga Karimumjawa yang terdampak pencemaran, Bang Jak tidak diundang dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor BPN Jawa Tengah, Kota Semarang. Sementara perwakilan pemilik tambak udang diundang secara resmi.

Warga Karimunjawa Bambang Zakaria berorasi di depan anggota DPR RI Komisi II. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Namun Bang Jak berhasil menerobos sekat-sekat yang menghalangi untuk berbicara langsung di depan anggota DPR RI. Di momentum itulah dia menumpahkan semua keresahan masyarakat Karimunjawa yang terdampak pencemaran.

"Petani rumput laut, pelaku wisata, nelayan tepi, nelayan tengah, nelayan jauh, petani karamba dan lainnya terdampak pencemaran limbah," ujarnya. "Dulu kami memotong satu pohon mangrove saja dipenjara. Lah ini banyak pencemaran kok dibiarkan."

Tidak Ada Solusi

Seorang warga Karimunjawa menunjukkan lumut-lumut hitam yang diduga berasal dari limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Sayangnya, pembahasan persoalan tambak udang selama dua jam lebih itu buntu. Tidak ada titik tengah yang dapat melerai maupun menguntungkan kedua belah pihak.

Kedua kubu sama-sama mempertahankan argumentasinya. Di tengah tekanan dan sempitnya waktu, perwakilan DPR RI Komisi II saat itu tidak bisa memutuskan. Persoalan pelik itu akan dibawa ke Senayan untuk dibahas lebih dalam bersama para legislatif lain, sebelum nantinya diputuskan apakah tambak udang di Karimunjawa tetap beroperasi atau ditutup permanen.

"Kita akan perhitungkan semua aspek dan regulasinya. Paling penting dari persoalan itu adalah kerukunan, kedamaian, keamanan, dan ketertiban," kata Wakil Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin.

Dia menjamin pada pembahasan nanti, jajarannya akan sangat hati-hati serta objektif agar tidak merugikan salah satu pihak. Yanuar juga akan mengundang seluruh pihak untuk terlibat membahas persoalan tambak udang.

Disinggung soal Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jepara tahun 2023-2043 yang baru disahkan, Komisi II DPR RI tidak bisa mengintervensi karena itu wewenang pemerintah daerah setempat.

"Setelah Perda (RTRW) diputuskan, ya otomatis berlaku. Nggak ada siapapun yang bisa menghentikan. Kami (komisi II) pun gak bisa," tandasnya.

Dengan adanya atensi dari anggota DPR RI Komisi II, semoga persoalan tambak udang di Karimunjawa tidak berlarut-larut dan segera ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, ya! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: