BerandaHits
Minggu, 7 Okt 2023 14:00

Belum Ada Titik Temu, Persoalan Tambak Udang Karimunjawa Dibawa ke Senayan

Warga Karimunjawa Bambang Zakaria menunjukkan cairan kimia yang keluar dari pipa pembuangan limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Persoalan tambak udang di Karimunjawa sempat dibahas anggota DPR RI Komisi II saat berkunjung ke Kota Semarang. Lalu bagaimana hasilnya?

Inibaru.id - "Rumput laut yang dulu kami jadikan sandaran, hancur. Ikan teri yang sebelumnya melimpah, semakin sulit dicari. Ini semua karena limbah," seru warga Karimunjawa, Bambang Zakaria di hadapan anggota Komisi II DPR RI, pada akhir September lalu.

Suara lelaki yang akrab disapa Bang Jak semakin tak terbendung. Dia seolah sedang mengekspresikan kemarahannya terhadapan pencemaran di Karimunjawa yang diakibatkan limbah tambak udang.

"Sejak tahun 2017 pulau kami hancur. Dimana kalian? Kami tidak punya tempat untuk mengadu," ungkap Bang Jak.

Mulanya sebagai warga Karimumjawa yang terdampak pencemaran, Bang Jak tidak diundang dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor BPN Jawa Tengah, Kota Semarang. Sementara perwakilan pemilik tambak udang diundang secara resmi.

Warga Karimunjawa Bambang Zakaria berorasi di depan anggota DPR RI Komisi II. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Namun Bang Jak berhasil menerobos sekat-sekat yang menghalangi untuk berbicara langsung di depan anggota DPR RI. Di momentum itulah dia menumpahkan semua keresahan masyarakat Karimunjawa yang terdampak pencemaran.

"Petani rumput laut, pelaku wisata, nelayan tepi, nelayan tengah, nelayan jauh, petani karamba dan lainnya terdampak pencemaran limbah," ujarnya. "Dulu kami memotong satu pohon mangrove saja dipenjara. Lah ini banyak pencemaran kok dibiarkan."

Tidak Ada Solusi

Seorang warga Karimunjawa menunjukkan lumut-lumut hitam yang diduga berasal dari limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Sayangnya, pembahasan persoalan tambak udang selama dua jam lebih itu buntu. Tidak ada titik tengah yang dapat melerai maupun menguntungkan kedua belah pihak.

Kedua kubu sama-sama mempertahankan argumentasinya. Di tengah tekanan dan sempitnya waktu, perwakilan DPR RI Komisi II saat itu tidak bisa memutuskan. Persoalan pelik itu akan dibawa ke Senayan untuk dibahas lebih dalam bersama para legislatif lain, sebelum nantinya diputuskan apakah tambak udang di Karimunjawa tetap beroperasi atau ditutup permanen.

"Kita akan perhitungkan semua aspek dan regulasinya. Paling penting dari persoalan itu adalah kerukunan, kedamaian, keamanan, dan ketertiban," kata Wakil Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin.

Dia menjamin pada pembahasan nanti, jajarannya akan sangat hati-hati serta objektif agar tidak merugikan salah satu pihak. Yanuar juga akan mengundang seluruh pihak untuk terlibat membahas persoalan tambak udang.

Disinggung soal Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jepara tahun 2023-2043 yang baru disahkan, Komisi II DPR RI tidak bisa mengintervensi karena itu wewenang pemerintah daerah setempat.

"Setelah Perda (RTRW) diputuskan, ya otomatis berlaku. Nggak ada siapapun yang bisa menghentikan. Kami (komisi II) pun gak bisa," tandasnya.

Dengan adanya atensi dari anggota DPR RI Komisi II, semoga persoalan tambak udang di Karimunjawa tidak berlarut-larut dan segera ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, ya! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jalan Thamrin dan Depok Semarang Wajib Parkir Elektronik; Bayar Uang Tunai Dilarang

10 Okt 2024

Pakai Satu Nomor WhatsApp di Dua Ponsel? Bisa!

10 Okt 2024

Libur Panjang, Polda Jateng Larang Bus Besar Naik ke Lokasi Wisata Dieng

10 Okt 2024

Mungkinkah Pengajuan Kembali (PK) Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Dikabulkan?

10 Okt 2024

Mengapa Windows 9 dan iPhone9 Nggak Pernah Eksis?

10 Okt 2024

Uniknya Sejarah Desa Gajahan Karanganyar, Konon Bekas Kandang Gajah Keraton

10 Okt 2024

Damkar Jepara Tangani 63 Kasus Evakuasi Reptil Sepanjang 2024, Mayoritas Piton

10 Okt 2024

Manfaat dan Tren Ginger Shot untuk Kesehatan

10 Okt 2024

Catatan Komnas HAM 2024: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Masyarakat

11 Okt 2024

Segarnya Dawet Telasih Bu Hj Sipon, Melegenda di Pasar Gede Solo

11 Okt 2024

Serunya Jalan-Jalan Sambil Diintai 'Mata' Raksasa di Kota Sibiu

11 Okt 2024

Menggelegar, Seperti Apa Bahaya Suara 'Sound Horeg' bagi Telinga?

11 Okt 2024

Mengapa Menikah Muda Membawa Risiko Cepat Bercerai?

11 Okt 2024

Seru, Ratusan Siswa Belajar Menari dan Membatik di Museum Kartini

11 Okt 2024

PPDS Anestesi akan Dibuka Kembali, Undip Perbaiki Sistem

12 Okt 2024

Tertarik Investasi Emas di Antam? Yuk Simak Kelebihannya Terlebih Dahulu

12 Okt 2024

Pemakai QRIS Makin Banyak, Uang Tunai Bakal Nggak Laku?

12 Okt 2024

Viral Skincare Overclaim; Produk Nggak Berbahaya, tapi Nirmanfaat

12 Okt 2024

Akhirnya, Batas Usia dan Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Kembali Digugat di MK

12 Okt 2024

Lenggak-lenggok Para Penari Cilik di Sanggar Padma Baswara Demak

12 Okt 2024