BerandaHits
Minggu, 12 Okt 2024 15:41

Akhirnya, Batas Usia dan Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Kembali Digugat di MK

Banyak orang kesulitan mencari kerja gara-gara adanya persyaratan batas usia dan penampilan kerja di lowongan kerja. (Antara/Ilham Yude Pratama)

Nggak cuma mengungkapkan keresahan di media sosial, Leonardo Hamonangan menggugat adanya syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan pekerjaan di Indonesia. Apa saja ya bukti yang dia bawa untuk mendukung gugatan tersebut?

Inibaru.id – Dunia kerja Indonesia cukup aneh. Meski masuk dalam 20 besar kekuatan ekonomi dunia, nyatanya gaji buruh di sini masuk 10 besar paling rendah di dunia. Padahal, untuk mencari kerja syaratnya cukup banyak yang menyulitkan seperti adanya batas usia atau penampilan menarik yang biasanya ditulis dalam pengumuman lowongan pekerjaan.

Nggak cuma gajinya yang rendah sampai bikin banyak orang kesulitan memiliki rumah atau sekadar menabung, orang yang mencari kerja juga kerap mendapatkan syarat-syarat yang nggak masuk akal seperti batas usia 30 tahun. Seakan-akan usia 30-an adalah hari kiamat bagi siapa saja yang masih belum mendapatkan pekerjaan formal atau pengin berganti pekerjaan.

Keresahan terkait batas usia dan syarat penampilan menarik yang kerap ditampilkan dalam lowongan kerja ini sudah banyak diungkap di media sosial. Hal ini pula yang dirasakan warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Leonardo Hamonangan. Merasa jika aturan ini sangat nggak adil bagi banyak orang, Leonardo dan dua orang lain mengajukan gugatan untuk menghapus kedua hal tersebut di lowongan pekerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan bernomor 124/PUU-XXII/2024 ini, Leonardo dan rekan-rekannya melampirkan sejumlah hal sebagai pembanding seperti contoh persyaratan kerja yang ada di negara lain hingga situasi ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian nasional. Dia juga nggak lupa mencantumkan Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28I ayat (2) yang isinya adalah menjamin setiap warga negara mendapatkan penghidupan layak serta bebas dari diskriminasi.

Leonardo Hamonangan, sang penggugat batas usia dan penampilan menarik pada lowongan kerja di MK. (Mediapedomanindonesia/Syamsudin)

Nggak cukup, dia juga mempermasalahkan keberadaan Pasal 35 ayat (1) dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang isinya adalah pemberi kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan. Menurutnya, aturan inilah yang jadi celah yang dipakai pemberi kerja untuk mengumumkan lowongan yang mensyaratkan batas usia, penampilan, dan lainnya.

Ini bukanlah kali pertama Leonardo melayangkan gugatan serupa. Pada awal tahun, lewat perkara 35/PUU-XXII/2024, gugatannya terkait dengan syarat batas usia di lowongan kerja ditolak oleh hakim lewat putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024.

Tapi, Leonardo nggak patah arang. Tahu bahwa gugatan ini bisa memberikan pengaruh bagi jutaan orang yang kini kesulitan mencari pekerjaan, dia melayangkan gugatan baru dengan tambahan bukti-bukti yang diharapkan bisa membuat gugatan kali ini dikabulkan.

Semoga saja ya, Millens, gugatan kali ini terkait batas usia dan penampilan menarik di lowongan pekerjaan bisa dikabulkan sehingga banyak generasi di usia 30-an atau lebih bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: