BerandaHits
Minggu, 12 Okt 2024 15:41

Akhirnya, Batas Usia dan Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Kembali Digugat di MK

Banyak orang kesulitan mencari kerja gara-gara adanya persyaratan batas usia dan penampilan kerja di lowongan kerja. (Antara/Ilham Yude Pratama)

Nggak cuma mengungkapkan keresahan di media sosial, Leonardo Hamonangan menggugat adanya syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan pekerjaan di Indonesia. Apa saja ya bukti yang dia bawa untuk mendukung gugatan tersebut?

Inibaru.id – Dunia kerja Indonesia cukup aneh. Meski masuk dalam 20 besar kekuatan ekonomi dunia, nyatanya gaji buruh di sini masuk 10 besar paling rendah di dunia. Padahal, untuk mencari kerja syaratnya cukup banyak yang menyulitkan seperti adanya batas usia atau penampilan menarik yang biasanya ditulis dalam pengumuman lowongan pekerjaan.

Nggak cuma gajinya yang rendah sampai bikin banyak orang kesulitan memiliki rumah atau sekadar menabung, orang yang mencari kerja juga kerap mendapatkan syarat-syarat yang nggak masuk akal seperti batas usia 30 tahun. Seakan-akan usia 30-an adalah hari kiamat bagi siapa saja yang masih belum mendapatkan pekerjaan formal atau pengin berganti pekerjaan.

Keresahan terkait batas usia dan syarat penampilan menarik yang kerap ditampilkan dalam lowongan kerja ini sudah banyak diungkap di media sosial. Hal ini pula yang dirasakan warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Leonardo Hamonangan. Merasa jika aturan ini sangat nggak adil bagi banyak orang, Leonardo dan dua orang lain mengajukan gugatan untuk menghapus kedua hal tersebut di lowongan pekerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan bernomor 124/PUU-XXII/2024 ini, Leonardo dan rekan-rekannya melampirkan sejumlah hal sebagai pembanding seperti contoh persyaratan kerja yang ada di negara lain hingga situasi ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian nasional. Dia juga nggak lupa mencantumkan Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28I ayat (2) yang isinya adalah menjamin setiap warga negara mendapatkan penghidupan layak serta bebas dari diskriminasi.

Leonardo Hamonangan, sang penggugat batas usia dan penampilan menarik pada lowongan kerja di MK. (Mediapedomanindonesia/Syamsudin)

Nggak cukup, dia juga mempermasalahkan keberadaan Pasal 35 ayat (1) dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang isinya adalah pemberi kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan. Menurutnya, aturan inilah yang jadi celah yang dipakai pemberi kerja untuk mengumumkan lowongan yang mensyaratkan batas usia, penampilan, dan lainnya.

Ini bukanlah kali pertama Leonardo melayangkan gugatan serupa. Pada awal tahun, lewat perkara 35/PUU-XXII/2024, gugatannya terkait dengan syarat batas usia di lowongan kerja ditolak oleh hakim lewat putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024.

Tapi, Leonardo nggak patah arang. Tahu bahwa gugatan ini bisa memberikan pengaruh bagi jutaan orang yang kini kesulitan mencari pekerjaan, dia melayangkan gugatan baru dengan tambahan bukti-bukti yang diharapkan bisa membuat gugatan kali ini dikabulkan.

Semoga saja ya, Millens, gugatan kali ini terkait batas usia dan penampilan menarik di lowongan pekerjaan bisa dikabulkan sehingga banyak generasi di usia 30-an atau lebih bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: