BerandaHits
Minggu, 12 Okt 2024 15:41

Akhirnya, Batas Usia dan Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Kembali Digugat di MK

Banyak orang kesulitan mencari kerja gara-gara adanya persyaratan batas usia dan penampilan kerja di lowongan kerja. (Antara/Ilham Yude Pratama)

Nggak cuma mengungkapkan keresahan di media sosial, Leonardo Hamonangan menggugat adanya syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan pekerjaan di Indonesia. Apa saja ya bukti yang dia bawa untuk mendukung gugatan tersebut?

Inibaru.id – Dunia kerja Indonesia cukup aneh. Meski masuk dalam 20 besar kekuatan ekonomi dunia, nyatanya gaji buruh di sini masuk 10 besar paling rendah di dunia. Padahal, untuk mencari kerja syaratnya cukup banyak yang menyulitkan seperti adanya batas usia atau penampilan menarik yang biasanya ditulis dalam pengumuman lowongan pekerjaan.

Nggak cuma gajinya yang rendah sampai bikin banyak orang kesulitan memiliki rumah atau sekadar menabung, orang yang mencari kerja juga kerap mendapatkan syarat-syarat yang nggak masuk akal seperti batas usia 30 tahun. Seakan-akan usia 30-an adalah hari kiamat bagi siapa saja yang masih belum mendapatkan pekerjaan formal atau pengin berganti pekerjaan.

Keresahan terkait batas usia dan syarat penampilan menarik yang kerap ditampilkan dalam lowongan kerja ini sudah banyak diungkap di media sosial. Hal ini pula yang dirasakan warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Leonardo Hamonangan. Merasa jika aturan ini sangat nggak adil bagi banyak orang, Leonardo dan dua orang lain mengajukan gugatan untuk menghapus kedua hal tersebut di lowongan pekerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan bernomor 124/PUU-XXII/2024 ini, Leonardo dan rekan-rekannya melampirkan sejumlah hal sebagai pembanding seperti contoh persyaratan kerja yang ada di negara lain hingga situasi ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian nasional. Dia juga nggak lupa mencantumkan Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28I ayat (2) yang isinya adalah menjamin setiap warga negara mendapatkan penghidupan layak serta bebas dari diskriminasi.

Leonardo Hamonangan, sang penggugat batas usia dan penampilan menarik pada lowongan kerja di MK. (Mediapedomanindonesia/Syamsudin)

Nggak cukup, dia juga mempermasalahkan keberadaan Pasal 35 ayat (1) dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang isinya adalah pemberi kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan. Menurutnya, aturan inilah yang jadi celah yang dipakai pemberi kerja untuk mengumumkan lowongan yang mensyaratkan batas usia, penampilan, dan lainnya.

Ini bukanlah kali pertama Leonardo melayangkan gugatan serupa. Pada awal tahun, lewat perkara 35/PUU-XXII/2024, gugatannya terkait dengan syarat batas usia di lowongan kerja ditolak oleh hakim lewat putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024.

Tapi, Leonardo nggak patah arang. Tahu bahwa gugatan ini bisa memberikan pengaruh bagi jutaan orang yang kini kesulitan mencari pekerjaan, dia melayangkan gugatan baru dengan tambahan bukti-bukti yang diharapkan bisa membuat gugatan kali ini dikabulkan.

Semoga saja ya, Millens, gugatan kali ini terkait batas usia dan penampilan menarik di lowongan pekerjaan bisa dikabulkan sehingga banyak generasi di usia 30-an atau lebih bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: