BerandaHits
Jumat, 10 Okt 2024 09:05

Jalan Thamrin dan Depok Semarang Wajib Parkir Elektronik; Bayar Uang Tunai Dilarang

Para juru parkir memiliki aplikasi yang digunakan untuk transaksi parkir elektronik. (Antara/Fransisco Carolio)

Ada SK yang mengatur tentang penerapan kawasan khusus parkir elektronik, yakni di Jalan Thamrin dan Depok Semarang. Jika pengendara nggak bisa bertransaksi elektronik, maka dilarang parkir.

Inibaru.id - Mengalihkan transaksi dari yang sebelumnya menggunakan uang fisik menjadi digital memang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Salah satu aspek yang bisa kita lihat terkait hal ini adalah adanya kawasan khusus parkir elektronik.

Mulai Rabu, 9 Oktober 2024 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menerapkan parkir elektronik di Jalan Thamrin dan Jalan Depok. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Nomor 500.11.33/14187 Tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, penerapan kawasan khusus parkir elektronik ini sebagai upaya optimalisasi parkir elektronik. Sebab, sebelumnya parkir elektronik belum sepenuhnya berjalan.

"Kalau kemarin-kemarin masih sesukanya, selonggarnya. Kalau punya (e-wallet), ya transaksi, enggak ya cash diterima. Sekarang tidak ada (transaksi) cash di sini. Ini kami khususkan pengguna parkir di Jalan Depok dan Thamrin harus bertransaksi secara elektronik mulai hari ini," papar Danang saat Sosialisasi Wajib Parkir Elektronik kepada juru parkir di Jalan MH Thamrin.

Meski terkesan sederhana, pengalihan transaksi ini nggak mudah bagi juru parkir (jukir) sekaligus pemilik kendaraan. Terbukti, dari 28 juru parkir di sepanjang ruas Jalan Thamrin dan Depok, hanya sekitar 40 persen yang mengaplikasikan parkir elektronik. Padahal, semua jukir sudah memiliki aplikasi di ponsel masing-masing.

FYI, transaksi parkir elektronik ini dilakukan para jukir menggunakan ponsel berbasis Android yang tersambung ke aplikasi. Pengendara tinggal scan menggunakan e-wallet.

Pengawasan dari Dishub

Sekarang sudah ada 467 titik parkir elektronik yang tersebar di seluruh ruas jalan Kota Semarang. (Tribun/Eka Yulianti Fajlin)

Nggak hanya sosialisasi, Dishub Kota Semarang akan melakukan pengawasan pelaksanaan parkir elektronik dari Jalan Thamrin dan Depok. Dishub mengerahkan tim untuk memantau langsung aktivitas parkir di dua ruas jalan tersebut, terutama pada pukul 07.00-18.00 WIB. Jika sudah terbentuk pola yang baik, Dishub akan menerapkan juga pada malam hari.

Khusus di kedua jalan tersebut, jika ada pengendara yang nggak bisa membayar secara elektronik, maka Dishub melarang untuk parkir. Sementara, jika Dishub menemukan ada jukir yang masih menggunakan transaksi tunai, maka akan dicatat, diberi peringatan, dan dimatikan aplikasinya.

"Selanjutnya, jika jukir masih nekat, kami larang mereka bekerja di sini, kami carikan jukir pengganti," tegas Danang.

Sebenarnya parkir elektronik bukan hal yang baru di Semarang. Kabid Parkir Dishub Kota Semarang Gama Ekawira Arga mengatakan, parkir elektronik telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak 2022 di beberapa ruas jalan di Ibu Kota Jawa Tengah. Hingga saat ini, penerapan parkir elektronik telah berjalan di 467 titik yang tersebar di seluruh ruas jalan Kota Semarang.

Wah, mulai sekarang kita harus bersiap dengan parkir elektronik jika ada di Semarang ya, Millens? Bagi yang sering kesal dengan adanya parkir liar pasti senang dengan kabar ini, ya? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: