BerandaHits
Jumat, 10 Okt 2024 09:05

Jalan Thamrin dan Depok Semarang Wajib Parkir Elektronik; Bayar Uang Tunai Dilarang

Para juru parkir memiliki aplikasi yang digunakan untuk transaksi parkir elektronik. (Antara/Fransisco Carolio)

Ada SK yang mengatur tentang penerapan kawasan khusus parkir elektronik, yakni di Jalan Thamrin dan Depok Semarang. Jika pengendara nggak bisa bertransaksi elektronik, maka dilarang parkir.

Inibaru.id - Mengalihkan transaksi dari yang sebelumnya menggunakan uang fisik menjadi digital memang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Salah satu aspek yang bisa kita lihat terkait hal ini adalah adanya kawasan khusus parkir elektronik.

Mulai Rabu, 9 Oktober 2024 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menerapkan parkir elektronik di Jalan Thamrin dan Jalan Depok. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Nomor 500.11.33/14187 Tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, penerapan kawasan khusus parkir elektronik ini sebagai upaya optimalisasi parkir elektronik. Sebab, sebelumnya parkir elektronik belum sepenuhnya berjalan.

"Kalau kemarin-kemarin masih sesukanya, selonggarnya. Kalau punya (e-wallet), ya transaksi, enggak ya cash diterima. Sekarang tidak ada (transaksi) cash di sini. Ini kami khususkan pengguna parkir di Jalan Depok dan Thamrin harus bertransaksi secara elektronik mulai hari ini," papar Danang saat Sosialisasi Wajib Parkir Elektronik kepada juru parkir di Jalan MH Thamrin.

Meski terkesan sederhana, pengalihan transaksi ini nggak mudah bagi juru parkir (jukir) sekaligus pemilik kendaraan. Terbukti, dari 28 juru parkir di sepanjang ruas Jalan Thamrin dan Depok, hanya sekitar 40 persen yang mengaplikasikan parkir elektronik. Padahal, semua jukir sudah memiliki aplikasi di ponsel masing-masing.

FYI, transaksi parkir elektronik ini dilakukan para jukir menggunakan ponsel berbasis Android yang tersambung ke aplikasi. Pengendara tinggal scan menggunakan e-wallet.

Pengawasan dari Dishub

Sekarang sudah ada 467 titik parkir elektronik yang tersebar di seluruh ruas jalan Kota Semarang. (Tribun/Eka Yulianti Fajlin)

Nggak hanya sosialisasi, Dishub Kota Semarang akan melakukan pengawasan pelaksanaan parkir elektronik dari Jalan Thamrin dan Depok. Dishub mengerahkan tim untuk memantau langsung aktivitas parkir di dua ruas jalan tersebut, terutama pada pukul 07.00-18.00 WIB. Jika sudah terbentuk pola yang baik, Dishub akan menerapkan juga pada malam hari.

Khusus di kedua jalan tersebut, jika ada pengendara yang nggak bisa membayar secara elektronik, maka Dishub melarang untuk parkir. Sementara, jika Dishub menemukan ada jukir yang masih menggunakan transaksi tunai, maka akan dicatat, diberi peringatan, dan dimatikan aplikasinya.

"Selanjutnya, jika jukir masih nekat, kami larang mereka bekerja di sini, kami carikan jukir pengganti," tegas Danang.

Sebenarnya parkir elektronik bukan hal yang baru di Semarang. Kabid Parkir Dishub Kota Semarang Gama Ekawira Arga mengatakan, parkir elektronik telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak 2022 di beberapa ruas jalan di Ibu Kota Jawa Tengah. Hingga saat ini, penerapan parkir elektronik telah berjalan di 467 titik yang tersebar di seluruh ruas jalan Kota Semarang.

Wah, mulai sekarang kita harus bersiap dengan parkir elektronik jika ada di Semarang ya, Millens? Bagi yang sering kesal dengan adanya parkir liar pasti senang dengan kabar ini, ya? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: