BerandaHits
Kamis, 9 Okt 2024 11:25

Bakal Naik, Berapa Gaji Hakim Selama Ini?

Gaji hakim di Indonesia nggak ada kenaikan sejak 12 tahun lalu. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan naikkan gaji hakim di Indonesia yang disebut nggak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun. Memangnya, berapa gaji hakim selama ini?

Inibaru.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji para hakim. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki remunerasi agar penghasilan hakim lebih baik.

Pernyataan Prabowo itu disampaikan melalui sambungan telepon dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia pada Selasa (8/10/2024). Sambungan ini pun diperdengarkan di dalam rapat dengan para hakim. Para hakim pun menyambut bahagia keputusan tersebut.

"Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-Saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo melalui sambungan telepon.

Prabowo juga ingin agar hakim berpegang teguh pada pendirian, nggak bisa disogok, apalagi dibeli. Dia menekankan komitmen itu dengan tegas.

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan, ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar 148 hakim dari berbagai daerah yang berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak.

Audiensi itu dilakukan dengan pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang nggak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.

Berapa Gaji Hakim Selama Ini?

Prabowo Subianto janjikan akan naikkan gaji hakim. (Antara/Muhammad Adimaja

Mendapatkan angin segar dari presiden terpilih, memangnya berapa gaji hakim selama ini? Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam PP 94/2012 yang belum pernah direvisi sejak 12 tahun silam. PP 94/2012 itu sebelumnya ditandatangani Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hakim dalam aturan tersebut, merupakan hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Pendapatan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, serta fasilitas lainnya.

Hakim juga diberikan tunjangan lainnya, berupa tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan kemahalan. Tunjangan keluarga meliputi istri atau suami sebesar 10 persen, dan tunjangan anak sebesar 2 persen untuk paling banyak 2 anak.

Gaji pokok hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA. Hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2 juta per bulan. Sementara untuk gaji tertinggi hakim setara golongan IV E PNS yakni sebesar Rp 4,97 juta per bulan.

Namun, itu hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas seperti rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.

Dengan adanya kenaikan gaji bagi para hakim, semoga keadilan di negeri ini semakin kokoh dan tegak berdiri ya, Millens! Untuk mendapatkan kehidupan yang adil, kita sebagai masyarakat tentu sangat berharap kepada para hakim yang merupakan wakil dari Tuhan ini. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: