BerandaHits
Kamis, 9 Okt 2024 11:25

Bakal Naik, Berapa Gaji Hakim Selama Ini?

Gaji hakim di Indonesia nggak ada kenaikan sejak 12 tahun lalu. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan naikkan gaji hakim di Indonesia yang disebut nggak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun. Memangnya, berapa gaji hakim selama ini?

Inibaru.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji para hakim. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki remunerasi agar penghasilan hakim lebih baik.

Pernyataan Prabowo itu disampaikan melalui sambungan telepon dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia pada Selasa (8/10/2024). Sambungan ini pun diperdengarkan di dalam rapat dengan para hakim. Para hakim pun menyambut bahagia keputusan tersebut.

"Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-Saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo melalui sambungan telepon.

Prabowo juga ingin agar hakim berpegang teguh pada pendirian, nggak bisa disogok, apalagi dibeli. Dia menekankan komitmen itu dengan tegas.

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan, ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar 148 hakim dari berbagai daerah yang berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak.

Audiensi itu dilakukan dengan pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang nggak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.

Berapa Gaji Hakim Selama Ini?

Prabowo Subianto janjikan akan naikkan gaji hakim. (Antara/Muhammad Adimaja

Mendapatkan angin segar dari presiden terpilih, memangnya berapa gaji hakim selama ini? Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam PP 94/2012 yang belum pernah direvisi sejak 12 tahun silam. PP 94/2012 itu sebelumnya ditandatangani Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hakim dalam aturan tersebut, merupakan hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Pendapatan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, serta fasilitas lainnya.

Hakim juga diberikan tunjangan lainnya, berupa tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan kemahalan. Tunjangan keluarga meliputi istri atau suami sebesar 10 persen, dan tunjangan anak sebesar 2 persen untuk paling banyak 2 anak.

Gaji pokok hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA. Hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2 juta per bulan. Sementara untuk gaji tertinggi hakim setara golongan IV E PNS yakni sebesar Rp 4,97 juta per bulan.

Namun, itu hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas seperti rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.

Dengan adanya kenaikan gaji bagi para hakim, semoga keadilan di negeri ini semakin kokoh dan tegak berdiri ya, Millens! Untuk mendapatkan kehidupan yang adil, kita sebagai masyarakat tentu sangat berharap kepada para hakim yang merupakan wakil dari Tuhan ini. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: