inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kapan Kali Terakhir Hukuman Mati dengan Guillotine Dilakukan?
Sabtu, 24 Agu 2024 14:00
Penulis:
Bagikan:
Replika guillotine yang dibawa pada aksi demo menolak revisi UU Pilkada. (X/Fleurseva)

Replika guillotine yang dibawa pada aksi demo menolak revisi UU Pilkada. (X/Fleurseva)

Populer karena dipakai untuk memenggal kepala Louis XVI dan Maria Antoinette, hukuman mati dengan guillotine ternyata masih dilakukan hingga dekade 1970-an, lo. Siapa ya penjahat yang kali pertama dipenggal kepalanya dengan alat ini?

Inibaru.id – Di aksi demo mengawal putusan MK sekaligus menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung sejak Kamis (22/8/2024), kita melihat benda yang sudah lama nggak terlihat, yaitu guillotine, alat pemenggal kepala yang dipakai untuk menghukum orang-orang yang dianggap melakukan kesalahan besar.

Memang, guillotine yang dibawa ke aksi demo hanyalah replika yang terbuat dari kayu. Juga nggak ada pisau tajam yang bisa dipakai untuk memenggal orang. Tapi, keberadaan benda ini seperti menjadi simbol perlawanan dari rakyat atas kesewenang-wenangan pemerintah.

Buat kamu tahu saja, orang yang mengajukan saran untuk memakai guillotine untuk menghukum penjahat kelas kakap adalah Joseph-Ignace Guillotin pada 10 Oktober 1789. Kala itu, ahli fisika dari Prancis ini menyebut alat ini bisa memberikan hukuman mati yang lebih ringkas dari cara sebelumnya. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1792, hukuman mati dengan guillotine kali pertama dilakukan di Paris, tepatnya di depan Place de I’Hotel de Ville.

Ironisnya, meskipun hukuman ini dilegalkan oleh pemerintahan Raja Louis XVI, sang raja sendiri kemudian dihukum mati dengan alat tersebut. Pada 21 Januari 1793, tepatnya di Place de la Revolution, Paris, sang raja dipenggal di usia 38. Istrinya, Maria Antoniette, juga dihukum dengan alat yang sama di tempat yang sama pada 16 Oktober 1793.

Hamida Djandoubi, manusia terakhir yang dihukum mati dengan guillotine. (X/TMIHARINI)
Hamida Djandoubi, manusia terakhir yang dihukum mati dengan guillotine. (X/TMIHARINI)

Kematian keduanya menandakan era baru Prancis yang berubah dari kerajaan menjadi republik. Sejak saat itu pula, guillotine terus dipakai untuk menghukum mati para penjahat. Tercatat, Marie-Louise Giraud jadi perempuan terakhir yang dihukum dengan guillotine pada 30 Juli 1943. Sementara itu, laki-laki terakhir yang dihukum dengan alat ini adalah Hamida Djandoubi pada 10 Septemberr 1977.

Djandoubi adalah seorang imigran asal Tunisia yang memaksa seorang perempuan muda bernama Elizabeth Bousquet dan dua anak perempuan di bawah umur lainnya untuk menjadi PSK. Dia bahkan membunuh Elizabeth dengan cara mencekiknya di Kota Marseille, Prancis selatan.

Dia dipenggal pada pukul 04.40 waktu setempat hanya dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-28. Kalau menurut dokter yang ikut menyaksikan pemenggalan Djandoubi, meski kepalanya sudah terpenggal, Djandoubi masih sempat hidup selama 30 detik, Millens. Seram banget, ya!

Empat tahun setelah eksekusi Djanoubi, Prancis nggak lagi memberlakukan hukuman mati. Djanoubi pun jadi orang terakhir di dunia yang dihukum dengan alat tersebut. Di negara-negara lain, hukuman mati dilakukan dengan teknik lain seperti ditembak atau diberi suntikan khusus.

Nggak disangka ya, ternyata hukuman mati dengan guillotine kali terakhir terjadi nggak sampai 50 tahun yang lalu. (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved