inibaru indonesia logo
Beranda
Adventurial
Menelusuri Persoalan Pelik Tambak Udang di Karimunjawa
Jumat, 29 Sep 2023 14:43
Bagikan:
Pipa pembuangan limbah tambak udang melewati kawasan mangrove dan mengarah ke lautan lepas. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Pipa pembuangan limbah tambak udang melewati kawasan mangrove dan mengarah ke lautan lepas. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Seberapa besar dampak pencemaran lingkungan akibat adanya tambak udang di Karimunjawa? Untuk mengetahui, yuk simak cerita dan pengalaman saya selama tiga hari menetap di daerah paling pojok di Kabupaten Jepara itu!

Inibaru.id - Semua sepakat jika mendengar Pulau Karimunjawa pasti akan tertuju dengan keelokkan hamparan laut dan pasir putihnya. Mungkin tidak ada satu pun orang termasuk saya yang terpikir tentang persoalan pelik dampak limbah tambak udang yang dibuang langsung ke laut.

Saat menginjakkan kaki kali pertama di Karimunjawa pada Senin (18/9/2023), saya sangat senang dan tidak bisa berkata-kata menggambarkan keindahan panorama alam pulau kecil yang dijuluki 'Caribbean Van Java' tersebut. Keesokkan harinya, saya benar-benar dibuat tidak percaya ketika diajak menelusuri beberapa lokasi yang diduga telah tercemar limbah tambak udang.

Petualangan saya dimulai dari pantai Bunga Jabe. Saya bersama puluhan orang yang terdiri dari masyarakat, pegiat lingkungan, dan para pewarta lain mendayung kayak (perahu kecil) untuk melihat secara langsung kondisi pantai maupun kawasan mangrove yang terdampak pencemaran tersebut.

Setelah mendayung beberapa kilometer, mata saya tertuju pada kondisi pantai Hadirin dan Cemara. Perairan sampai daratan kedua pantai tersebut dihiasi lumut-lumut hitam.

Menurut warga Dusun Gonipah, Desa Kemujan, Surohim, lumut-lumut hitam itu berasal dari limbah tambak udang. Perairan yang tercemar lumut hitam itu juga menyebabkan gatal-gatal pada kulit.

Lelaki berusia 43 tahun itu mengatakan, semenjak masifnya pendirian tambak udang, para nelayan termasuk dirinya turut terdampak. Ikan hasil tangkapan menjadi berkurang. Para ibu yang biasa mencari kerang di pinggir-pinggir pantai juga mengeluhkan hal sama.

"Sebelum tercemar limbah, ibu-ibu cari kerang setengah hari sangat mudah dapat 2-3 kilogram," kata Surohim. "Tapi mulai tahun 2020 sampai sekarang mengeluh karena kerang-kerang susah dicari, mungkin terlanda limbah".

Tidak hanya para pencari kerang, petani rumput laut juga acap kali gigit jari lantaran gagal panen. Banyak dari mereka berpendapat limbah tambak udang biang keroknya.

Banyak Mangrove yang Mati

Pohon mangrove yang mati di dekat lokasi tambak udang Karimunjawa. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Pohon mangrove yang mati di dekat lokasi tambak udang Karimunjawa. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Warga lainnya, Bambang Zakaria mempunyai keluhan lain lagi. Karena limbah tambak udang, dia khawatir ketersediaan air bersih terancam dan pohon-pohon mangrove seluas 100 meter persegi mati.

Lalu kami diajak Bang Jak, sapaan akrabnya, untuk menengok ke kawasan mangrove yang terdampak pencemaran. Setibanya di sana, saya cukup terkejut melihat banyak pohon mangrove yang tinggal akar dan batangnya.

Di kawasan tersebut ternyata terdapat pipa pembuangan limbah berukuran besar membentang dari area tambak ke lautan. Air yang keruh dan bau tak sedap tercium di kawasan mangrove yang kebetulan dekat dengan bekas tambak udang yang sudah tidak beroperasi sebulan lalu.

"Sekarang banyak sumur-sumur yang terkontaminasi air laut. Hutan bakau mati. Lumpur ini bau busuk sekali. Ini bukan lumpur Karimunjawa. Ini limbah dari tambak udang," ungkap Bang Jak.

Menurut Bang Jak, Pemerintah setempat seolah membiarkan pencemaran tersebut. Belum ada tindakan serius dalam menangani persoalan pelik yang dapat mengancam banyak sektor.

"Paling tidak dapat teguran, karena pipa pembuangan limbah kan melewati wilayah Balai Taman Nasional Karimunjawa. Kami sering berteriak-teriak, tapi mereka malah diam dan sengaja melakukan pembiaran," terangnya dengan nada kesal.

Perda RTRW

Seorang nelayan memperlihatkan lumut hitam yang mencemari Pantai Cemara. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Seorang nelayan memperlihatkan lumut hitam yang mencemari Pantai Cemara. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Salah satu pelaku wisata, Datang Abdul Rachim berpendapat bahwa tambak udang di Karimunjawa tidak ramah terhadap lingkungan. Daerah yang memiliki luas 45,62 kilometer persegi itu merupakan daerah resapan, Di sana terdapat sumber mata air, lahan pertanian, dan pengikat air tawar.

"Jadi kalau dijadikan tambak udang, kehidupan kita teracam. Karena terjadi intrusi air laut, limbah tambak atau sebaliknya. Kekhawatiran kami terjadi sekarang. Air sumur asin dan tanaman banyak yang mati," imbuh lelaki yang akrab disapa Datang.

Pemilik penangkaran ikan hiu ini meminta ketegasan pemerintah setempat untuk segera merealisasikan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTWR) tahun 2023-2043 yang isinya melarang semua aktivitas tambak di Karimunjawa.

"Semua tambak sekarang ilegal. Kami sedang menunggu eksekusi dari pemerintah. Karena Perda RTRW sudah ditandatangani dan diundangkan sejak bulan Mei lalu," terang Datang.

Harus Ditutup

Bekas lokasi tambak udang yang sudah berhenti sejak satu bulan. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Bekas lokasi tambak udang yang sudah berhenti sejak satu bulan. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Segala keresahan masyarakat Karimunjawa tersebut mendapat perhatian dari Pakar Budidaya Berkelanjutan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sri Rejeki. Dia mengaku mendapat kiriman video yang memperlihatkan kondisi Pantai Bobby. Air lautnya hitam pekat, diduga tercemar limbah tambak udang.

Perempuan yang akrab disapa Sri ini sebenarnya sudah mewanti-wanti sejak tahun 1980 agar daerah Karimunjawa tidak boleh sampai terjamah tambak udang. Sebab dampak kerusakan lingkungannya berkepanjangan dan sulit untuk pulih seperti sedia kala.

"Contoh sederhananya gini, kalau lokasi tambak itu jauh dari sumber air tawar, otomatis mereka akan mengambil air tanah. Jika pengambilan air tanah terus-menerus, bisa mengakibatkan terjadinya land subsidence atau penurunan muka tanah," ungkap Sri.

Selain penurunan muka tanah, sebenarnya banyak sekali dampak buruk dari pendirian tambak udang. Seharusnya Karimunjawa tetap dijadikan daerah konservasi saja untuk merawat terumbu karang, padang lamun, pasir putih, dan biouta laut lainnya.

"Secara kasat mata walau pun hasil labotaroium belum keluar, air hitam pekat di Pantai Bobby itu karena tercemar limbah. Dulu sebelum ada tambak, Pantai Bobby nggak pernah seperti itu," kata Sri.

Sebelum kerusakkan semakin parah, Sri menyarakan pemerintah setempat untuk menutup tambak udang. Lalu bekas tambaknya diperuntukkan untuk restorasi mangrove.

"Di tambak itu pergantian air sehari bisa 15-20 persen. Ada laporan dari mahasiswa saya, tempat pengendapan dan pembuangan limbah luasnya tidak proposional dengan petakkan tambak untuk budidaya," paparnya.

Saling Lempar Tanggung Jawab

Kondisi Pantai Bobby yang diduga tercemar limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Kondisi Pantai Bobby yang diduga tercemar limbah tambak udang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Berdasarkan pengakuan kuasa hukum petani tambak Karimunjawa, Ahmad Gunawan, para petani sudah mengantongi izin dan rekomendasi dalam mendirikan tambak udang dari Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Dia menyebut, tambak udang di Karimunjawa saat ini terdapat 33 titik. Lelaki yang akrab disapa Gunawan itu juga sering mengimbau petani tambak untuk mengorbankan satu petak lahan untuk IPAL.

Untuk pencemaran lingkungan yang selama ini diresahkan warga, menurut Gunawan harus dibuktikan dengan hasil laboratorium, bukan hanya sekadar opini yang malah jadi saling menuduh.

"Usaha yang dilakukan oleh rakyat dilindungi undang-undang. Bisa saja air laut tercemar, ada unsur sabotase. Tapi kita tidak mau asal tuduh," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Karimunjawa, Dyah Sulistyari menyangkal soal pemberian izin pendirian tambak udang merupakan kewenangan dari pihaknya. Berdasarkan instruksi, pihaknya hanya bertugas menjaga kawasan Karimunjawa saja.

Dia juga mengakui ada salah satu limbah milik penambak yang melebihi batas normal. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami tidak bisa menutup, karena pemberian izin dan lainnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Jepara. Kami sudah meminta para petani tambak untuk mengolah limbahnya terlebih dahulu sebelum dibuang ke laut," ucap perempuan yang akrab disapa Dyah tersebut.

Disinggung soal banyaknya pohon mangrove yang mati karena limbah, Dyah enggan berkomentar panjang lantaran belum adanya kajian secara ilmiah.

"Yang mati (pohon mangrove) hanya satu lokasi. Kecuali pada semua tambak, mangrovenya mati. Kita tidak bisa menyimpulkan air dari limbah tambak mengakibatkan mangrove mati karena belum ada laporan dari lokasi tambak lainnya," cetusnya.

Meski sudah ada Perda RTRW 2023-2043, nyatanya Pemerintah Kabupaten Jepara tidak berani memutuskan untuk menutup kegiatan operasional tambak udang. Mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi Indonesia.

"Kami tidak tinggal diam, karena Karimunjawa salah satu objek wisata berskala nasional. Jadi kami tidak bisa secara sepihak untuk memutuskan," tandas Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.

Begitulah kira-kira gambaran sekilas tentang peliknya dampak pendirian tambak udang di Karimunjawa. Saya yakin, semua pihak sepakat menjadikan Karimunjawa sebagai tempat tujuan wisata kebanggaan Jawa Tengah, bahkan Indonesia. Maka dari itu, saya berharap setiap pihak yang berhubungan dengan tambak udang di sana mengerti soal dampak buruknya. Semoga ada solusi-solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan. (Fitroh Nurikhsan/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved