BerandaHits
Kamis, 20 Des 2023 17:17

Begini Syarat Terbaru Beli Elpiji 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Kamu perlu bawa KTP atau KK sebelum bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. (Pemkot Depok/JD 05/Diskominfo)

Mulai 1 Januari 2024, kamu harus bawa KTP atau KK untuk bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. Kalau NIK-mu belum terdaftar sebagai yang berhak membelinya, bakal nggak boleh, lo. Makanya, coba deh daftar agar bisa membelinya kalau memang merasa berhak dan membutuhkan.

Inibaru.id – Nggak hanya fotokopi KTP yang kabarnya nggak bakal lagi dibutuhkan mulai 1 Januari 2024, perubahan juga bakal terjadi dalam hal pembelian gas elpiji 3 kilogram. Jadi, pemerintah hanya akan melayani pembeli yang sudah terdata ke Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi penyedia tabung gas melon berwarna hijau tersebut.

Lantas, bagaimana kita bisa tahu apakah sudah terdata atau belum? Kalau soal ini, mau nggak mau kita harus memeriksakan data diri ke Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi di mana kita biasa membeli gas elpiji 3 kilogram. Kamu juga bisa mendaftarkan datamu dengan membawa KTP atau Kartu keluarga (KK) ke sana.

“Masyarakat nggak perlu khawatir karena proses pendaftarannya mudah, cepat, dan aman. Tinggai tunjukkan KTP dan KK,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam rilis pers resmi yang dikeluarkan pada Selasa (19/12/2023).

Memangnya, buat apa sih kita sampai harus mendaftarkan diri atau setidaknya melakukan pengecekan data diri di Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi hanya demi bisa membeli gas elpiji 3 kilogram? Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang pengin memastikan subsidi gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Artinya, nantinya dengan pengecekan data ini, pemerintah pengin memastikan bahwa masyarakat yang mendapatkan gas melon memang benar-benar dari kalangan yang membutuhkan.

Pemerintah pengin memastikan subsidi gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran. (Dok Pertamina)

Nah, terkait dengan keamanan data dari masyarakat yang mendaftarkan diri, Tutuka memastikan jika masyarakat nggak perlu khawatir. Pasalnya, baik itu pemerintah maupun Badan Usaha Penerima Penugasan, yaitu PT Pertamina bakal mematuhi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Betewe, sampai November 2023 ini, setidaknya sudah ada 27,8 juta masyarakat yang terdaftar sebagai gas elpiji 3 kilogram. Mereka melakukan transaksi pembelian dengan aplikasi Pertamin di Penyalur maupun Pangkalan Resmi.

Nah, kalau kamu pengin mengecek apakah NIK-mu sudah terdaftar atau belum sebagai orang yang bisa membeli elpiji gas 3 kilogram, bisa lo mengeceknya di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

Semoga saja, langkah pemerintah ini bisa bikin penyaluran gas elpiji 3 kilogram bisa benar-benar tepat sasaran ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: