BerandaHits
Kamis, 13 Feb 2019 12:29

Beberapa Fakta Penerimaan PPPK 2019

Pegawai Honorer yang kesulitan menjadi CPNS bisa mendaftar sebagai PPPK. (Adeng Bustomi /Antara Foto)

Tenaga honorer di berbagai instansi bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaannya sudah dibuka sejak 10 Februari 2019.

Inibaru.id – Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) memang sudah dibuka, namun tenaga honorer yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 belum bisa mendaftar. Apa alasannya?

Merdeka.com, Selasa (13/2/2019) menulis, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebut pendaftaran PPPK lewat situs https://sscasn.bkn.go.id dibuka dari tanggal 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019. Tes pertama adalah seleksi administrasi sehingga peminat diminta untuk segera memindai dokumen-dokumen yang diperlukan.

Selain itu, peminat juga harus memperhatikan asal domisilinya mengingat penerimaan PPPK ini akan disesuaikan dengan domisili.

“Kalau ada K2 guru dari Gorontalo mau mengajar di kota lain ya tidak bisa karena tidak akan bisa terdaftar di sistem,” terang Ridwan.

Meski sudah dibuka, pendaftaran belum bisa dilakukan

Hanya saja, proses pendaftaran di situs SSCASN belum bisa dilakukan hingga saat ini. Hal ini disebabkan oleh BKN yang ternyata masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB. Hal ini membuat mereka mematikan link situs pendaftaran PPPK.

“Hingga saat ini kami masih mematikan link situs pendaftaran PPK. Kalau Permen PAN-RB sudah keluar, situs ini akan kami aktifkan lagi,” jelas Ridwan.

Soal tes tak akan sesulit tes CPNS pada umumnya

Ridwan menyebut calon PPPK nggak akan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hanya saja, mereka tetap akan melakukan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT). Tes ini nggak akan sesulit sebagaimana tes SKD yang dilakukan pada seleksi CPNS pada umumnya.

“Soalnya nggak susah kok. Kalau guru misalnya, ya tesnya soal kegiatan mengajar sehari-hari mereka,” ucapnya.

Setiap wilayah membuka pendaftaran PPPK sesuai anggaran

Meski dilakukan serentak di 530 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, penerimaan PPK ini tergantung pada anggaran setiap wilayah masing-masing.

“Tidak semua wilayah akan membukanya. Tergantung apakah setiap kabupaten atau kota ini memiliki anggaran yang cukup atau tidak,” kata Ridwan.

Guru lebih diprioritaskan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyebut tes PPPK lebih diprioritaskan pada tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru. Hal ini disebabkan oleh banyaknya guru honorer yang nggak bisa lagi mendaftar CPNS karena usianya yang sudah melewati batas.

“Guru honorer lebih diprioritaskan karena banyak yang sudah berumur jadi nggak bisa ikut tes CPNS. Kalau tes PPPK kan tidak mensyaratkan umur,” ucap Syafruddin.

Wah, semoga saja banyak tenaga honorer yang bisa diterima sebagai PPPK sehingga kesejahteraannya terjamin, ya Millens? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: