BerandaHits
Jumat, 22 Agu 2024 07:00

Bea Cukai Tanjung Emas Tindak 542 Barang Impor dari Malaysia dan Tiongkok

Sejumlah petugas Bea Cukai Tanjung Mas Semarang, Jateng lakukan pemeriksaan barang penindakan komoditas importir dari Malaysia dan Tiongkok. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama).

Bea Cukai Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah melakukan penindakan sebanyak 542 berbagai komoditas importir dari Malaysia dan Tiongkok. Ratusan di antaranya ada yang dimusnahkan, sementara sisanya bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Semarang.

Inibaru.id - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan penindakan terhadap 542 barang komoditas impor dari Malaysia dan Tiongkok yang ada dalam kaurtal 1 Januari hingga 14 Agustus 2024. Ratusan barang tersebut masuk melalui kontainer dengan modus tidak sesuai pelaporan atau tidak dilaporkan dalam pemberitahuan pabean.

"Kiriman kontainer ini, jadi mereka ballpress, beberapa produk rata-rata mereka masuk Tanjung Emas tidak diberitahukan dengan benar. Misal ada 11 barang, diberitahu cuma 9. Namun ketahuan saat diperiksa oleh tim Bea Cukai, dan kita lakukan pencegahan," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, Rabu (21/8).

Dari hasil penindakatan tersebut, ratusan di antaranya ada yang dimusnahkan. Sementara sisanya, bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Semarang agar menjadi keuntungan untuk keuangan negara.

"Kita lihat di gudang Bea Cukai Tanjung Emas ini, masih ada yang proses, ada yang barang dikuasai negara, BMMN (barang menjadi milik negara), kemudian barang BMMN tadi yang dimusnahkan," ungkapnya.

Beberapa barang impor bermasalah dimusnahkan dengan cara dibakar. (Suaramerdeka/Nugroho DS)

Terkait tersangka, pihak Bea Cukai masih melakukan penyelidikan. Namun Akhmad Rofiq menekankan, pada kasus importing ini akan sulit untuk menetapkan tersangka.

"Tersangka belum, masih penyelidikan. Kalau penyeludupan murni langsung ada tersangka, kalau kaya gini kita upayakan mereka bisa kita tagih keuangannya. Kalau tak bisa urus izin, kita jadikan BMMN. Peruntukannya bisa dimusnahkan, bisa lelang kalau ada nilai ekonomisnya," jelasnya.

Adapun barang hasil penindakan ini, terang Akhmad, merupakan tindaklanjut dari aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai 7 komoditas yang diatur importasinya dan menjadi atensi Satgas impor. Barang-barang itu berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

"Mudahan-mudahan dengan regulasi ini, kami bisa melakukan effort dalam melindungi produk dalam negeri, agar produk dalam negeri bisa hidup, perusahaannya bisa kerja dan bisa akses dalam negerinya," tutupnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: