BerandaHits
Kamis, 13 Des 2023 18:27

Banyak Kendala, Program Sembako Diganti Tunai

Sejak 2021, bantuan Program Sembako nggak lagi berbentuk barang. (dok. Kemensos)

Sejak 2021, masyarakat nggak lagi menerima bantuan dalam bentuk sembako melainkan uang tunai. Perubahan ini dalam rangka menanggapi berbagai keluhan serta kendala di lapangan.

Inibaru.id - Sejak tahun 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengonfirmasi bahwa Kementerian Sosial nggak lagi menyelenggarakan Program Sembako dengan memberikan bantuan berupa barang.

"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Mensos dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Mensos menekankan bahwa seluruh bantuan kini diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penjelasannya, Mensos menyebutkan bahwa anggaran Kemensos untuk perlindungan sosial tahun depan mencapai Rp78,05 triliun, atau setara dengan 98,54 persen dari total anggaran Kemensos 2024.

Terkait Program Sembako, Mensos menyatakan bahwa sejak tahun 2021, bantuan tersebut disalurkan melalui rekening KPM, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.

Menteri Risma merespons berbagai kendala penyaluran bantuan Program Sembako. (dok. Kemensos)

Mensos juga merespons pertanyaan mengenai tantangan dan perbaikan Program Sembako, menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan KPM untuk menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan pangan mereka.

"Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan, banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Risma.

Dia menyoroti risiko kerusakan dalam penyaluran bantuan berupa bahan pangan akibat faktor cuaca, pengemasan, atau faktor eksternal lainnya.

Sebagai alternatif, Mensos mengatakan bahwa penyaluran bantuan dalam bentuk uang memiliki kelebihan dalam mempermudah pengecekan status dan posisi bantuan sosial. Dengan demikian, Kemensos dapat lebih mudah melacak penggunaan anggaran dan memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik.

Langkah ini juga diambil untuk mengatasi berbagai temuan dan pengaduan terkait pemaketan bahan pangan, harga yang nggak wajar, serta memastikan kontinuitas layanan dan kebutuhan pangan yang sesuai.

Mensos berharap bahwa perubahan ini akan lebih bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako.

Kalau kamu setuju nggak Program Sembako disalurkan dalam bentuk tunai, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT