Inibaru.id – Peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun ini akan dirayakan Bank Indonesia (BI) dengan meluncurkan Payment ID, semacam kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
BI mengklaim, kode unik berupa kombinasi huruf dan angka ini akan sangat kuat untuk memantau transaksi keuangan masyarakat, termasuk di dalamnya sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, hingga keterlibatan atau transaksi judi atau pinjaman daring.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dudi Dermawan mengungkapkan bahwa Payment ID juga bisa digunakan untuk mendeteksi fraud.
"Pihak bank bisa menggunakan Payment ID untuk mengetahui profil atau kondisi keuangan calon nasabah mereka karena sistem ini bisa memantau data keuangan masyarakat di bank, dompet digital, dan lain-lain," tutur Dudi, dikutip dari Kompas, Senin (21/7/2025).
Disambut dengan Kekhawatiran
Keberadaan Payment ID merupakan sebuah lompatan besar bagi dunia keuangan yang seharusnya disambut dengan suka cita oleh masyarakat Indonesia. Namun, nggak demikian bagi Ahmad Rizal. Mahasiswa jurusan akuntansi di sebuah kampus swasta di Yogyakarta ini justru menyambutnya dengan kekhawatiran.
"Ini berkaitan dengan privasi kita. Jika data yang digunakan melalui mekanisme perizinan (consent), tentu saja Payment ID akan menjadi basis evaluasi keuangan personal yang transparan. Namun, menurut saya BI harus jelasin dulu mekanisme perizinan dan auditnya gimana,” tutur Rizal.
Setali tiga uang, Karisa Utami, analis keuangan di sebuah perusahaan swasta di Kota Semarang menuturkan, keberadaan sistem ini tentu saja membuat keberadaan pelaku pinjol di Indonesia lebih terkontrol. Akan tetapi, melihat banyaknya data pribadi yang dibobol belakangan ini, wajar jika masyarakat khawatir.
“Penting bagi BI untuk melakukan sosialisasi secara intens dan menyeluruh hingga akar rumput, agar masyarakat tidak resisten karena khawatir data mereka bocor,” jelasnya.
Bukan Alat Pembayaran
Oya, perlu dipahami bahwa ini bukanlah alat pembayaran, melainkan fitur analitik internal BI, sebagaimana pernah diungkapkan Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono. Dia mengatakan, fitur yang menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) ini bukan untuk transaksi, tapi analisis internal.
Secara umum, Payment ID bisa diartikan sebagai fitur dari BSPI berupa kode pengenal unik berbasis NIK yang akan menyatukan seluruh data transaksi digital atas nama seseorang. Mengutip pernyataan Dudi Dermawan, keberadaan fitur ini akan memungkinkan untuk menganalisis pola transaksi tiap individu.
“Payment ID ini sangat powerfull, akan terlihat pola transaksi tiap individu seperti apa; terlibat judi online atau pinjaman online tidak, bahkan berapa pendapatan dan dari mana asalnya bisa terlihat jelas," terangnya.
Tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyebutkan bahwa pihaknya menyambut langkah ini sebagai dorongan terhadap evolusi credit scoring di Indonesia. Kepala Pengawas Inovasi Keuangan OJK Hasan Fawzi mengatakan, data profil dan transaksi granular meningkatkan akurasi dalam menilai risiko kredit.
Dua Sisi Mata Uang
Menurut Hasan Fawzi, keberadaan Payment ID memungkinkan bank untuk mengevaluasi kondisi keuangan nasabah lebih akurat, termasuk dalam upaya menghindari debt trap sekaligus mendukung inklusi keuangan nasional di Indonesia.
Namun begitu, sebagaimana dikhawatirkan Rizal dan Karisa, akurasi terhadap data personal yang akan disediakan Payment ID ibarat dua sisi mata uang, karena fitur ini berpotensi menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan di dunia siber atau mengalami kebocoran data.
Terkait hal ini, BI telah menegaskan bahwa sistem ini hanya akan aktif jika pemilik memberikan persetujuan (consent) eksplisit.
"BI akan sangat berhati-hati dalam menjalankan payment ID, termasuk meminta persetujuan pemilik akun jika sewaktu-waktu ada kebutuhan pemeriksaan data transaksi, baik dari kami maupun oleh pihak lain," ungkap Dudi. "Kami pastikan data tidak akan dibagikan tanpa otorasi BI dan nasabah, sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi."
Sebagai upaya untuk menuju sistem pembayaran digital yang kredibel dan inklusif, Payment ID tentu saja bisa menjadi langkah yang strategis. BI juga telah berusaha menjaga transparansi dan keamanan data melalui sejumlah mekanisme yang tampak meyakinkan. Gimana, masih khawatir nggak nih, Gez? (Siti Khatijah/E10)
