BerandaHits
Kamis, 16 Mar 2022 18:18

Aturan HET Minyak Goreng Dihapus!

Aturan HET minyak goreng dihapus pemerintah. (Viva/M Yudha P)

Pemerintah memastikan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dihapus. Meski dicabut, harga minyak goreng curah bakal disubsidi pemerintah jadi Rp 14 ribu per liter.

Inibaru.id – Pemerintah memutuskan untuk menghapus aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, harga minyak goreng bakal kembali sesuai dengan mekanisme pasar. Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (15/3/2022).

Keputusan ini diambil usai pemerintah melihat ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga pasokan energi serta pangan, khususnya dalam hal stok CPO yang merupakan bahan bakar pembuatan minyak goreng.

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” ujar Airlangga.

Nah, khusus untuk minyak goreng curah, ada subsidi yang diberikan pemerintah meski harga eceran tertingginya bakal naik dari Rp 11.500 jadi Rp 14 ribu per liter, Millens.

Pemerintah menyebut peraturan baru ini mulai berlaku hari ini, Rabu (16/3). Untuk memastikan distribusi lancar, pemerintah juga sudah bertemu dengan produsen minyak goreng. Walau demikian, bukan berarti pemerintah lepas tangan ya. Distribusi serta ketersediaan minyak goreng bakal terus diawasi melalui kepolisian.

Mungkinkah minyak goreng kembali tersedia di pasaran? (id.carousell/@myedo88)

Ampuhkah Bikin Minyak Goreng Kembali Tersedia di Pasaran?

Direktur Eksekutif of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut kebijakan penghapusan HET minyak goreng bisa membuat risiko penimbunan bisa dikurangi. Meski begitu, dia meminta pemerintah bisa benar-benar memberikan pengawasan.

“Pemerintah harus memperketat kontrol dalam distribusi yang curah sekarang. Karena kalau tidak diperketat kontrolnya, khawatirnya kejadian lagi, yang curahnya yang langka, yang ada hanya kemasan,” ungkap Faisal, Selasa (15/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat Sinaga yakin jika regulasi baru ini bakal membuat minyak goreng kembali membanjiri pasaran. Laki-laki yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) juga memperkirakan harga minyak goreng kemasan premium bakal mencapai Rp 24.800, sementara harga minyak goreng sederhana ada di angka Rp 23 ribu.

“Saya yakin lapangan akan banjir (stok minyak goreng)” tegas Sahat.

Kamu setuju dengan penghapusan aturan HET minyak goreng ini, Millens? (Cnn,Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: