inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ombudsman: Minyak Goreng Langka Karena Ditimbun
Rabu, 9 Feb 2022 13:03
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Menurut Ombudsman, minyak goreng langka karena ditimbun. (Medcom.id/Triawati)

Menurut Ombudsman, minyak goreng langka karena ditimbun. (Medcom.id/Triawati)

Sejak pertengahan Januari 2022, tepatnya saat pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga, minyak goreng langka di pasar modern. Kalau menurut Ombudsman RI, hal ini disebabkan oleh penimbunan.

Inibaru.id – Sejak pertengahan Januari 2022, pemerintah menerapkan aturan terkait dengan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi. Namun, sejak saat itu pula, minyak goreng langka. Nah, Ombudsman RI menuding minyak goreng sengaja dibuat langka dengan cara ditimbun.

Yeka Hendra Fatika yang merupakan anggota Ombudsman melaporkan tiga hal terkait dengan data-data yang didapatkan dari 34 Provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Nah ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu Satgas Pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ungkap Yeka tatkala angkat bicara di konferensi pers virtual Ombudsman RI, Selasa (8/2/2022).

Hal lain yang ditemukan Ombudsman adalah adanya tindakan mengalihkan penjualan minyak goreng ke pasar tradisional. Jadi, ada banyak oknum di pasar modern yang menawarkan minyak satu harga yang ditetapkan pemerintah ke pasar tradisional. Di pasar tradisional, harganya nggak diatur pemerintah sehingga tetap bisa dijual dengan harga mahal. Namun, di pasar modern, minyak goreng pun jadi langka.

“(Daripada) dijual Rp 14 ribu di pasar modern, mending dijual ke pasar tradisional. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu,” jelas Yeka.

Banyak oknum menimbun minyak goreng untuk menjualnya di pasar tradisional dengan harga lebih tinggi. (id.carousell/@myedo88)
Banyak oknum menimbun minyak goreng untuk menjualnya di pasar tradisional dengan harga lebih tinggi. (id.carousell/@myedo88)

Panic Buying Memang Terjadi

Meski memang ada oknum yang membuat minyak goreng langka di pasar modern, Ombudsman mengakui masyarakat memang melakukan panic buying. Mereka melakukannya karena memang nggak jelasnya stok minyak goreng, khususnya yang satu harga di pasaran.

Selain itu, penimbunan juga terjadi akibat pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng. Banyak orang, baik itu oknum ataupun masyarakat yang akhirnya membeli banyak karena takut nggak kebagian, Millens.

“Begitu ada intervensi (harga dari pemerintah), terjadi shock market dan menyebabkan penimbunan,” lanjut Yeka.

Lantas, apa saran Ombudsman terhadap pemerintah? Yeka meminta pemerintah segera melakukan mekanisme untuk mengantisipasi masalah harga minyak goreng sekaligus kelangkaannya di pasaran sesegera mungkin agar masyarakat nggak lagi kesulitan.

Duh, di tempatmu, apakah masih sulit mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Millens? Kalau yang lebih mahal sih sepertinya masih bisa didapatkan, ya? (Kom/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved