BerandaHits
Jumat, 27 Jun 2024 19:35

ASN Kabupaten Jepara Diwanti-wanti untuk Nggak Terlibat Judi Online

ASN diimbau untuk nggak terlibat judi online. (Depokpos)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan mengenai Surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024 tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online oleh ASN. Dia mengatakan adanya surat ini merupakan tanda sayang kepada ASN.

Inibaru.id - Kecanduan judi bisa memengaruhi profesionalitas. Bukan hal baru juga jika seseorang menggelapkan uang atau melakukan kejahatan lain gara-gara terjerat judi. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara diingatkan untuk nggak terlibat dalam perjudian.

Peringatan ini dituangkan dalam surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024, tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan bahwa surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh perangkat daerah. Meski terdapat ancaman sanksi berat hingga pemecatan, penerbitan surat ini lebih didasari oleh rasa sayang terhadap ASN yang bersangkutan.

“Eman jika njenengan sampai harus dikeluarkan dari jabatan karena judi,” kata Edy di depan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan se-Kabupaten Jepara, saat mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (27/6/2024).

Judi online bisa mendorong perilaku korup. (Gesuri)

Selain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, surat edaran tersebut juga mencantumkan adanya sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN yang terlibat judi online, yaitu berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Karena sekarang judi online, siapa pun termasuk ASN tak malu harus ke tempat perjudian. Kelihatannya main game (dengan gawai), tapi ternyata judi. Setelah menghabiskan uang sebanyak-banyaknya, lalu diisi saldo dengan pinjol, kan habis semua,” tutur sekda.

Edy juga meminta kepada kepala perangkat daerah, koordinator satuan koordinasi kecamatan, kepala Puskesmas, hingga kepala sekolah untuk melakukan pembinaan dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Judi memang lebih banyak nggak baiknya. Karena itu, jangan sampai kita terjerat. Kalau sudah terjerat, susah lepas lo, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: