BerandaHits
Jumat, 27 Jun 2024 19:35

ASN Kabupaten Jepara Diwanti-wanti untuk Nggak Terlibat Judi Online

ASN diimbau untuk nggak terlibat judi online. (Depokpos)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan mengenai Surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024 tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online oleh ASN. Dia mengatakan adanya surat ini merupakan tanda sayang kepada ASN.

Inibaru.id - Kecanduan judi bisa memengaruhi profesionalitas. Bukan hal baru juga jika seseorang menggelapkan uang atau melakukan kejahatan lain gara-gara terjerat judi. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara diingatkan untuk nggak terlibat dalam perjudian.

Peringatan ini dituangkan dalam surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024, tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan bahwa surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh perangkat daerah. Meski terdapat ancaman sanksi berat hingga pemecatan, penerbitan surat ini lebih didasari oleh rasa sayang terhadap ASN yang bersangkutan.

“Eman jika njenengan sampai harus dikeluarkan dari jabatan karena judi,” kata Edy di depan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan se-Kabupaten Jepara, saat mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (27/6/2024).

Judi online bisa mendorong perilaku korup. (Gesuri)

Selain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, surat edaran tersebut juga mencantumkan adanya sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN yang terlibat judi online, yaitu berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Karena sekarang judi online, siapa pun termasuk ASN tak malu harus ke tempat perjudian. Kelihatannya main game (dengan gawai), tapi ternyata judi. Setelah menghabiskan uang sebanyak-banyaknya, lalu diisi saldo dengan pinjol, kan habis semua,” tutur sekda.

Edy juga meminta kepada kepala perangkat daerah, koordinator satuan koordinasi kecamatan, kepala Puskesmas, hingga kepala sekolah untuk melakukan pembinaan dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Judi memang lebih banyak nggak baiknya. Karena itu, jangan sampai kita terjerat. Kalau sudah terjerat, susah lepas lo, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: