BerandaHits
Jumat, 27 Jun 2024 19:35

ASN Kabupaten Jepara Diwanti-wanti untuk Nggak Terlibat Judi Online

ASN diimbau untuk nggak terlibat judi online. (Depokpos)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan mengenai Surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024 tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online oleh ASN. Dia mengatakan adanya surat ini merupakan tanda sayang kepada ASN.

Inibaru.id - Kecanduan judi bisa memengaruhi profesionalitas. Bukan hal baru juga jika seseorang menggelapkan uang atau melakukan kejahatan lain gara-gara terjerat judi. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara diingatkan untuk nggak terlibat dalam perjudian.

Peringatan ini dituangkan dalam surat edaran nomor 335/1619, tertanggal 24 Juni 2024, tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan bahwa surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh perangkat daerah. Meski terdapat ancaman sanksi berat hingga pemecatan, penerbitan surat ini lebih didasari oleh rasa sayang terhadap ASN yang bersangkutan.

“Eman jika njenengan sampai harus dikeluarkan dari jabatan karena judi,” kata Edy di depan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan se-Kabupaten Jepara, saat mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (27/6/2024).

Judi online bisa mendorong perilaku korup. (Gesuri)

Selain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, surat edaran tersebut juga mencantumkan adanya sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN yang terlibat judi online, yaitu berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Karena sekarang judi online, siapa pun termasuk ASN tak malu harus ke tempat perjudian. Kelihatannya main game (dengan gawai), tapi ternyata judi. Setelah menghabiskan uang sebanyak-banyaknya, lalu diisi saldo dengan pinjol, kan habis semua,” tutur sekda.

Edy juga meminta kepada kepala perangkat daerah, koordinator satuan koordinasi kecamatan, kepala Puskesmas, hingga kepala sekolah untuk melakukan pembinaan dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Judi memang lebih banyak nggak baiknya. Karena itu, jangan sampai kita terjerat. Kalau sudah terjerat, susah lepas lo, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: