BerandaHits
Kamis, 24 Jul 2024 10:55

AMSI Ajak Perusahaan Media Bikin SOP Pencegahan Kekerasan Seksual

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media secara daring. (Dokumentasi AMSI)

Perlindungan dari perusahaan media kepada jurnalis dan karyawannya sangatlah penting. Untuk itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengajak perusahaan media untuk membuat SOP pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual.

Inibaru.id - Kekerasan seksual mengincar semua kalangan perempuan nggak terkecuali mereka yang berprofesi sebagai jurnalis. Sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya dengan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media secara daring.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) secara daring ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan yaitu pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik.

Modul dan SOP ini disusun setelah menganalisis hasil riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media, yang dilakukan AMSI serta Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA).

Riset berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah.

Responden terdiri atas jurnalis dan pekerja media untuk mengetahui apa saja kebijakan yang dibuat oleh media terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender pada umumnya. Survei itu lantas ditindaklanjuti dengan dua kali diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk mempertajam dan memperkaya hasil riset.

Hasil riset mencatat sejumlah pekerjaan rumah bagi perusahaan media. Diantaranya soal masih banyaknya persoalan stereotip terhadap perempuan, pembedaan gender untuk pekerjaan tertentu, serta masih adanya ujaran kebencian dengan target perempuan.

Modul dan SOP untuk Perusahaan Media

Ilustrasi: AMSI mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media. (Istock)

Keberadaan SOP makin penting setelah Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KGBO bagi perusahaan pers.

AMSI mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media.

“Landasan hukum dari SOP ini adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar penulis modul sekaligus konsultan GEDI, Nita Roshita.

“Kehadiran SOP ini sesuai dengan visi AMSI, yaitu menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Yang kita pertahankan adalah kepercayaan dari publik. Dan media harus menjaga itu.“

Nita menegaskan, kasus Kekerasan Seksual (KS) maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa terjadi pada perempuan, laki-laki atau gender apa pun. “Jika laki-laki jadi korban, biasanya mereka jadi korban dua kali. Karena tidak ada yang percaya, mereka akan ditertawakan atau dianggap lemah dan sebagainya.”

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media yang dikeluarkan AMSI ini dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kapasitas perusahaan media.

“Kami menyadari bahwa kapasitas perusahaan media itu tidak sama, sehingga SOP ini bisa diadaptasi. Yang terpenting dalam SOP ini adalah prinsip berpihak pada korban,” jelas Nita.

Modul juga menjabarkan alur penanganan kasus, mulai dari pengaduan, investigasi internal, sampai akhirnya jatuh pada putusan akhir. Modul juga menekankan pada pendampingan psikologis yang perlu dilakukan perusahaan media bagi korban.

Sebagai tindak lanjut dari diseminasi hasil riset, modul dan SOP ini, AMSI membuka kesempatan bagi perusahaan media terpilih untuk mendapatkan pendampingan dalam menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO sesuai kapasitas media tersebut. Kesempatan ini hanya terbuka bagi media anggota AMSI.

Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen/riset.

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen.

AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender .Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, yang dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen

Semoga setelah ini makin banyak perusahaan media yang melindungi jurnalisnya dari kekerasan seksual sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT