BerandaCOVID 19
Selasa, 11 Jan 2021 16:04

Tes Rapid Antigen Acak Dilakukan ke Pengguna Mobil dan Bus, Ide Bagus atau Bikin Takut?

Ilustrasi - Tes swab antigen akan diberlakukan pada pengguna transportasi darat baik itu kendaraan umum atau pribadi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kemenhub memastikan tes acak akan dilakukan pada pengguna kendaraan transportasi darat. Apakah ide ini bagus untuk menekan Covid-19 atau justru bikin takut?

Inibaru.id – Mulai hari ini, Senin (11/1/2021), pemerintah memastikan akan melakukan tes rapid antigen secara acak bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, khususnya para penumpang bus. Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.

“Mulai Senin besok, beberapa pengetesan secara random sampling akan dilakukan ke pengguna kendaraan umum bus, khususnya di terminal-terminal tipe A,” jelas Budi, Minggu (10/1).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan menggunakan transportasi darat, pesawat, kereta api, dan kapal laut.

Tes acak ini nggak hanya dilakukan di wilayah Ibu Kota. Mereka yang menggunakan transportasi umum darat ke sejumlah daerah selain Bali juga akan dikenakan tes acak rapid antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 di daerah tempat tujuan. Demi memenuhi hal ini, Kemenhub pun sudah menyiapkan peralatan tes rapid antigen sebanyak 20 ribu.

“Sementara 20 ribu untuk tanggal 11 hingga 25. Kalau kurang nanti akan saya mintakan lagi,” lanjut Budi.

Sejumlah terminal bertipe A akan mengadakan tes rapid antigen secara acak kepada penumpang bus. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Khusus untuk orang-orang yang melakukan perjalanan darat ke Bali, baik itu dengan kendaraan pribadi atau umum, juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan tes RT-PCR negatif atau hasil tes rapid antigen yang non-reaktif. Surat-surat tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kalau ingin melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan pribadi seperti mobil, kamu sebaiknya membawa surat hasil tes RT-PCR atau tes rapid antigen yang dilakukan maksimum 3x24 jam sebelum berangkat juga ya.

Meski begitu, bukan berarti dengan membawa hasil tersebut kamu sudah bisa melenggang ke mana saja. Pengguna kendaraan pribadi tetap saja harus mematuhi protokol kesehatan. Sebagai contoh, kalau kamu nggak memakai masker saat memakai kendaraan pribadi, bisa saja akan terkena sanksi oleh petugas.

Meski terkesan bikin takut, sebenarnya penerapan persyaratan ketat bagi pengguna kendaraan umum atau pribadi ini ditujukan demi menurunkan risiko penularan Covid-19, Millens. Jadi, kalau memang nggak memiliki tujuan penting-penting amat untuk pergi atau mengunjungi tempat tertentu, sebaiknya di rumah aja deh. Apalagi kini kasus penularan virus Corona juga semakin menggila. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: