BerandaCOVID 19
Selasa, 11 Jan 2021 16:04

Tes Rapid Antigen Acak Dilakukan ke Pengguna Mobil dan Bus, Ide Bagus atau Bikin Takut?

Ilustrasi - Tes swab antigen akan diberlakukan pada pengguna transportasi darat baik itu kendaraan umum atau pribadi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kemenhub memastikan tes acak akan dilakukan pada pengguna kendaraan transportasi darat. Apakah ide ini bagus untuk menekan Covid-19 atau justru bikin takut?

Inibaru.id – Mulai hari ini, Senin (11/1/2021), pemerintah memastikan akan melakukan tes rapid antigen secara acak bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, khususnya para penumpang bus. Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.

“Mulai Senin besok, beberapa pengetesan secara random sampling akan dilakukan ke pengguna kendaraan umum bus, khususnya di terminal-terminal tipe A,” jelas Budi, Minggu (10/1).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan menggunakan transportasi darat, pesawat, kereta api, dan kapal laut.

Tes acak ini nggak hanya dilakukan di wilayah Ibu Kota. Mereka yang menggunakan transportasi umum darat ke sejumlah daerah selain Bali juga akan dikenakan tes acak rapid antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 di daerah tempat tujuan. Demi memenuhi hal ini, Kemenhub pun sudah menyiapkan peralatan tes rapid antigen sebanyak 20 ribu.

“Sementara 20 ribu untuk tanggal 11 hingga 25. Kalau kurang nanti akan saya mintakan lagi,” lanjut Budi.

Sejumlah terminal bertipe A akan mengadakan tes rapid antigen secara acak kepada penumpang bus. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Khusus untuk orang-orang yang melakukan perjalanan darat ke Bali, baik itu dengan kendaraan pribadi atau umum, juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan tes RT-PCR negatif atau hasil tes rapid antigen yang non-reaktif. Surat-surat tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kalau ingin melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan pribadi seperti mobil, kamu sebaiknya membawa surat hasil tes RT-PCR atau tes rapid antigen yang dilakukan maksimum 3x24 jam sebelum berangkat juga ya.

Meski begitu, bukan berarti dengan membawa hasil tersebut kamu sudah bisa melenggang ke mana saja. Pengguna kendaraan pribadi tetap saja harus mematuhi protokol kesehatan. Sebagai contoh, kalau kamu nggak memakai masker saat memakai kendaraan pribadi, bisa saja akan terkena sanksi oleh petugas.

Meski terkesan bikin takut, sebenarnya penerapan persyaratan ketat bagi pengguna kendaraan umum atau pribadi ini ditujukan demi menurunkan risiko penularan Covid-19, Millens. Jadi, kalau memang nggak memiliki tujuan penting-penting amat untuk pergi atau mengunjungi tempat tertentu, sebaiknya di rumah aja deh. Apalagi kini kasus penularan virus Corona juga semakin menggila. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: