BerandaCOVID 19
Selasa, 14 Jun 2021 18:15

Kasus Positif Covid-19 Varian India, Kudus Berlakukan Sepekan di Rumah Aja

Di Kudus, 28 dari 34 sampel positif Covid-19 ternyata adalah varian Covid-19 India. Kudus pun memberlakukan sepekan di rumah aja. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nggak hanya ditemukan kasus positif Covid-19 varian India, angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus masih tinggi. Pemkab pun memutuskan untuk memperlakukan Sepekan di rumah aja.

Inibaru.id – Nggak hanya ledakan kasus positif Covid-19 di Kudus yang sangat pesat, kini kekhawatiran masyarakat bertambah dengan ditemukannya 28 orang yang positif varian Covid-19 India. Hal ini disebabkan oleh varian ini yang lebih mudah menular dan bisa menyebabkan dampak kesehatan yang lebih serius.

Menurut keterangan Bupati Kudus HM Hartopo, 28 sampel yang positif tersebut didapat dari 34 sampel pasien Covid-19 yang berasal dari Kota Kretek. Dia mengungkapnya saat mengikuti rapat terbatas daring di Command Center Pemerintah Kabupaten Kudus, Sabtu (12/6/2021) malam lalu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak ikut serta layaknya dari Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sejumlah pimpinan daerah Kabupaten Kudus, serta Pangdam IV/Diponegoro.

Menurut keterangan Hartopo, pemeriksaan sampel pasien positif Covid-19 ini dilakukan di laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hanya, terkait dengan varian Covid-19 dari India ini, Hartopo belum mendapatkan keterangan lebih lanjut, khususnya tentang bagaimana bisa varian virus ini sampai ke wilayahnya.

Nah, demi mengantisipasi hal ini, Hartopo ingin membahas tentang mekanisme pembatasan yang akan dilakukan di Kudus. Hanya, sebelumnya pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dimungkinkan ada lockdown mikro di Kudus, tapi teknisnya seperti apa akan dirapatkan besok dengan Pak Gubernur Ganjar,” ujar Hartopo.

Masyarakat Kudus diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, mengingat kasus penularan Covid-19 di Kudus masih sangat tinggi, dia pun berpesan kepada masyarakat untuk mewaspadai orang-orang tanpa gejala (OTG). Apalagi jika mereka berkeliaran dan nggak jelas dari mana saja atau bertemu siapa saja. Bisa jadi mereka tanpa sadar telah membawa virus.

Selain itu, Hartopo juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, serta raji mencuci tangan baik itu sebelum atau sesudah menyentuh barang.

Belakangan, Pemkab Kudus memutuskan untuk mengeluarkan Surat Edaran yang isinya adalah meminta masyarakat Kudus di rumah saja selama satu minggu penuh, tepatnya dari Senin (14/6/2021) sampai Minggu (20/6/2021). Keputusan ini memperkuat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Meski begitu, pabrik-pabrik di sana nggak ditutup. Tempat-tempat ini hanya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Sebagai contoh, para pekerja dan buruh harus benar-benar diawasi penerapan protokol kesehatannya.

Meski meminta masyarakat di rumah saja selama sepekan, Pemkab Kudus nggak akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kalau menurut Hartopo, hal ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang sudah cukup tinggi.

“Yang kemarin masyarakat lumayan taat, sekitar 50 sampai 60 persen,” jelas Hartopo.

Wah, semoga saja kasus Covid-19 di Kudus dan seluruh Indonesia bisa segera turun dan dikendalikan, ya Millens. (Mur/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: