BerandaBudaya
Kamis, 23 Agu 2017 19:41

Nambah Lagi, Sebanyak Inilah Jumlah Pulau di Indonesia yang Resmi Diakui PBB Sekarang

Gugusan pulau di Raja Ampat. (Foto: indonesia.travel.com)

Belasan ribu kepulauan yang terhampar luas di seluruh kawasan Indonesia kini kini telah resmi mendapatkan pengakuan dari PBB.

Inibaru.id - Sebanyak 16.056 pulau tercatat secara resmi menjadi bagian dari Nusantara. Kepastian ini didapatkan dalam pertemuan forum United Nations Conferences on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung pada 7-18 Agustus 2017 di New York, AS.

Di forum itu, delegasi Indonesia dipimpin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin beserta anggota delegasi lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendaftarkan 2.590 pulau lagi kepada PBB sebagai tambahan dari yang terakhir disampaikan tahun 2012.

 “Pada tahun 2012 Indonesia mendaftarkan 13.466 pulau yang memiliki nama dan koordinat kepada PBB melalui forum UNCSGN dan UNGEGN ini. Sehingga jumlah pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang didaftarkan sebanyak 16.056 pulau sudah mempunyai nama dan berkoordinat,” ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima Lensaindoneaia.com dari New York, AS, Jumat (18/8/2017).

Sebagaimana dilansir dari GNFI, ia menjelaskan, UNCSGN adalah forum yang diselenggarakan setiap 5 tahun oleh PBB, sementara pertemuan UNGEGN sebagai wadah untuk menindaklanjuti implementasi dari resolusi yang disepakati pada UNCSGN. Indonesia secara aktif berpartisipasi pada kedua forum tersebut terutama terkait pembakuan nama rupabumi.

Baca juga: Jumlah Pulau yang Telah Bernama di Indonesia Masih Bisa Bertambah, Kok Bisa?

 “Pembakuan nama rupabumi ini memiliki peran yang penting terutama terkait wilayah dan kedaulatan negara, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau yang tidak sedikit. Banyaknya pulau itu memiliki potensi yang bisa mengganggu kedaulatan bangsa terutama untuk pulau yang terletak di area perbatasan dan belum memiliki kesepakatan dengan Indonesia,” jelas Hasanuddin.

Menurutnya, masalah kedaulatan bisa diatasi dengan melakukan pendaftaran dan pengadministrasian pulau-pulau yang ada di Indonesia secara detil, valid, dan terstandar secara spasial, serta memiliki dokumen resmi sebagai bukti dari kepemilikan pulau yang menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia sesuai pedoman dari PBB.

Disamping itu, jumlah pulau di Indonesia selama ini memiliki jumlah yang berbeda dari beberapa sumber data yang berbeda. Hal itu dikarenakan pengumpulan data pulau belum dilaksanakan sesuai prosedur yang standar, koordinasi antar lembaga masih belum optimal, serta geodatabase yang terstandar belum diaplikasikan. Kemudian kurangnya sumberdaya manusia untuk survei toponim dan pengumpulan data terkait pulau-pulau di Indonesia.

“Dengan mendaftarkan jumlah pulau yang memiliki nama dan berkoordinat ke forum internasional PBB ini, maka akan meningkatkan keabsahan terkait data jumlah pulau di Indonesia, terutama dalam rangka untuk menjaga wilayah dan kedaulatan bangsa,” ungkapnya. (GIL/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indonesia Dinobatkan sebagai Negara Paling Ramah di Dunia

5 Okt 2026

Penantian Panjang Berakhir, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

6 Okt 2026

Soal Ijazah Gibran, MK Tak Temukan Bukti Setara SMA

7 Okt 2026

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Sekitar Rp54,6 Juta

8 Okt 2026

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: