BerandaAdventurial
Kamis, 9 Jul 2025 15:06

Jalur Pendakian ke Rinjani Diperketat, Pendaki Wajib Menginap di Sembalun sebelum 'Muncak'

Ilustrasi: Sebelum 'muncak', wisatawan diharuskan menginap sehari di Sembalun yang menjadi pintu gerbang menuju Gunung Rinjani. (Laughtraveleat)

Selain pendaki wajib menginap sehari di Sembalun, pemerintah juga mengambil sejumlah langkah serius untuk mengevaluasi jalur pendakian di Indonesia, termasuk ke Gunung Rinjani.

Inibaru.id - Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperketat prosedur keselamatan pendakian Gunung Rinjani menyusul insiden tragis yang menewaskan wisatawan asal Brasil, Juliana Marins. Perempuan 27 tahun itu tewas setelah jatuh ke jurang sedalam sekitar 600 meter saat mendaki.

Kejadian itu pun menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut prosedur keselamatan dan tanggung jawab pemandu dalam mendampingi pendaki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juliana Marins dikabarkan mengalami kelelahan sebelum akhirnya terjatuh di kedalaman ratusan meter. Dia mengeluhkan sakit dan memutuskan berhenti. Namun, rekan-rekannya tetap melanjutkan perjalanan dan meninggalkannya.

"Karena memang situasi lapangannya seperti itu, yang bersangkutan menyatakan sakit, nggak sanggup lagi naik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Kompleks DPR RI pada awal Juli lalu. "Seharusnya kan ada yang menunggu!"

Pendakian Rinjani Diperketat

Ilustrasi: Pemerintah akan memperketat SOP pendakian buntut dari kecelakaan yang menimpa wisatawan Brasil saat menaiki Gunung Rinjani. (Laughtraveleat)

Menanggapi kejadian ini, pemerintah pun merespons dengan sejumlah langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap standar pendakian di seluruh Indonesia, khususnya bagi wisatawan mancanegara.

"Dari kasus ini, kami akan melakukan evaluasi. Kami akan perketat SOP ke depan, terutama untuk wisatawan yang memang ingin mendaki gunung," kata Budi Gunawan. "Standar keamanan harus kita perketat, termasuk standar para pemandu pendakian."

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyebutkan bahwa tuntutan hukum dari pihak keluarga atau lembaga non-pemerintah terhadap kondisi ini bisa saja dilakukan, meskipun belum ada indikasi langsung keterlibatan pemerintah Brasil dalam proses tersebut.

"Kemungkinan (tuntutan) itu ada, tapi sampai sekarang belum ada indikasi langsung pemerintah Brasil," jelasnya.

Wajibkan Menginap sebelum 'Muncak'

Ilustrasi: Kewajiban menginap sehari di Sembalun menjadi upaya pemkab untuk menanggulangi potensi kelelahan saat mendaki Gunung RInjani. (Travelbuddies)

Setali tiga uang, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah mengambil langkah taktis untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewajibkan pendaki yang akan naik ke Rinjani untuk menginap dulu semalam di Sembalun.

"Menginap di mana saja boleh, yang penting menginap dulu semalam di Sembalun," tegas Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, Senin (8/7). "Begitu tiba di Sembalun, pokoknya harus istirahat dulu."

Sedikit informasi, Sembalun adalah desa kecil di kaki gunung Rinjani yang menjadi pintu masuk resmi para pendaki. Iron, sapaan akrab Haerul, menerbitkan kebijakan ini untuk memastikan pendaki dalam kondisi fisik prima sebelum "muncak".

"Surat Keputusan Bupati terkait kebijakan ini akan segera diterbitkan. Selain itu, pelatihan keselamatan juga akan diberikan kepada para porter agar mereka siap ketika mengalami situasi darurat," tandasnya.

Oya, untuk meminimalisasi kejadian serupa, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem informasi dan peringatan dini di jalur pendakian seperti memasang tanda peringatan, menerapkan teknologi pelacak, sertifikasi bagi pemandu, dan pembatasan jumlah pendaki.

Bagaimana menurutmu, perlukah evaluasi menyeluruh ini diterapkan untuk "merapikan" jalur pendakian dari potensi bahaya yang bisa mengancam para pelancong? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: