BerandaTradisinesia
Selasa, 5 Agu 2024 11:00

Pernah Menjajah, Ternyata Jepang Memberi Ganti Rugi kepada Indonesia

Selama dijajah Jepang, masyarakat Indonesia merasakan kesengsaraan yang amat berat. (Historynet)

Pernah menjajah, dana ganti rugi atau pampasan perang dari Jepang kepada Indonesia cukup besar. Dana itu digunakan untuk pembangunan di beberapa lokasi di Indonesia.

Inibaru.id - Indonesia pernah diduduki Jepang selama 3,5 tahun. Meski tergolong singkat, tapi keberadaan Jepang tersebut memberikan kerugian dan kesengsaraan yang berat bagi rakyat Indonesia. Sebab kala itu, semua sumber daya di Tanah Air diarahkan demi kepentingan perang untuk Jepang.

Intinya, Jepang membutuhkan bantuan orang-orang Indonesia untuk menghadapi Sekutu pada Perang Dunia II. Namun pada perkembangannya, perlakuan Dai Nippon terhadap rakyat Indonesia justru semakin kejam seperti dengan penerapan kerja paksa romusha, jugun ianfu dan lainnya.

Perang Dunia II diakhiri dengan kekalahan negara-negara Poros, termasuk Jepang. Nah, sebagai negara yang pernah terjajah oleh Jepang, Indonesia diberikan hak untuk meminta ganti rugi kepada negara penjajah. Itu merupakan konsekuensi dari kerugian selama perang atau yang lazim disebut pampasan perang. Pampasan perang itu merupakan tuntutan pihak pemenang perang, dalam hal ini Sekutu dalam Perang Dunia II.

Pampasan perang untuk Indonesia diperoleh dari hasil perjanjian San Francisco yang diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia II. Indonesia termasuk dalam negara yang diundang dalam kesepakatan tersebut.

Perjanjian San Francisco kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan bilateral antara Indonesia dan pihak Jepang untuk menegosiasikan ganti rugi perang atau pampasan perang. Kesepakatan pampasan perang Indonesia dengan Jepang ditandatangani pada 20 Januari 1958.

Dari kesepakatan itu, pembayaran ganti rugi perang dilakukan oleh Negeri Sakura secara bertahap dalam waktu 20 tahun. Ganti rugi perang ditetapkan sebesar 223.080.000 Dollar AS, ditambah penghapusan utang dagang Indonesia pada Jepang sejumlah 117.000.000 Dollar AS.

Apa Saja Bentuk Pampasan Perang dari Jepang?

Dana pampasan Jepang digunakan untuk pembangunan di Indonesia. (Istimewa)

Dalam Pasal 1 PP Nomor 27 Tahun 1958, dana dari pampasan perang Jepang tersebut digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur besar di berbagai lokasi di Indonesia untuk manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Proyek-proyek mercusuar yang dibangun Presiden Sukarno dari dana pampasan Jepang antara lain kompleks GBK, Hotel Indonesia, Monumen Nasional (Monas), Jembatan Ampera, Stasiun TVRI, Gedung Sarinah, dan proyek-proyek besar lainnya di era Orde Lama.

Dana pampasan perang juga mengalir untuk membiayai pembangunan industri yang menyangkut hajat hidup seperti pabrik sandang dan makanan. Beberapa contoh industri yang dibangun seperti penambahan produksi beras, tekstil, dan kertas. Selain itu, pemerintah membeli sejumlah kapal untuk angkutan antar-pulau di Indonesia.

Dalam kerja sama ekonomi, Jepang juga menyediakan kredit sebesar 400.000.000 Dollar AS untuk membangun perekonomian Indonesia pasca-merdeka.

Mengutip Statement of Policy tentang Penggunaan Pampasan Perang dan Kerja Sama Ekonomi dengan Jepang, disebutkan pampasan perang ditetapkan karena pendudukan Jepang di Indonesia selama tiga setengah tahun telah mengakibatkan tekanan penderitaan yang merata dan yang sama beratnya pada seluruh bangsa Indonesia.

Wah, rupanya banyak bangunan-bangunan besar di Indonesia dibangun dari dana ganti rugi Jepang untuk Indonesia, ya? Hm, perang memang nggak dibenarkan. Tapi perjanjian yang adil bagi negara-negara yang terlibat perang di akhir peperangan memang harus dijalankan, sebagaimana Jepang mematuhi perjanjian soal pampasan perang. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT