BerandaTradisinesia
Selasa, 14 Jul 2025 13:44

Menetapkan 'Hari Kebudayaan'; Apakah Sesederhana Menerbitkan SK?

Ilustrasi: Hari Kebudayaan Nasional dibuat untuk melindungi budaya di Insonesia. (GNFI)

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober menuai kritik karena minim partisipasi publik dan dianggap politis karena bertepatan dengan hari lahir Prabowo Subianto. Apakah menetapkan hari kebudayaan sesederhana menerbitkan SK?

Inibaru.id - Tanpa perdebatan atau bahan apa pun untuk didiskusikan sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mendadak melontarkan pernyataan bahwa 17 Oktober adalah Hari Kebudayaan Nasional. Hal itu dipertegas dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

SK yang diterbitkan pada 7 Juli 2025 lalu itu resmi menegaskan bahwa penetapan hari yang kebetulan bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto tersebut akan mulai berlaku sejak keputusan ditetapkan.

Sayangnya, nggak ada kejelasan mengapa 17 Oktober dipilih sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan yang menegaskan dasar dari penetapan tangal tersebut.

Dalam SK, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) hanya mengatakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari fondasi, pilar utama, dan instrumen untuk menguatkan karakter bangsa, sekaligus memperteguh jati diri dan meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dasar Penetapan Hari Kebudayaan

Berdasarkan keterangan dalam SK, mereka menilai bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasionnal diperlukan karena pelestarian kebudayaan penting salah satunya untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Namun, dari sekian banyak keterangan yang menyebutkan pentingnya menetapkan 17 Oktober sebagai hari Kebudayaan Nasional, nggak ada satu informasi pun yang menyatakan mengapa tanggal tersebut "dipaksakan" sebagai hari yang dimaksudkan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan Tanah Air ini.

Hal itu tampak kontras dengan penetapan hari kebudayaan di tingkat internasional yang saat ini dikenal dengan Universal Day of Culture. Perlu kamu tahu, hari perayaan sekaligus perlindungan budaya yang ditetapkan pada 15 April ini lahir dari perjalanan panjang diplomasi budaya.

Hari yang juga dikenal luas sebagai World Day of Culture ini ditetapkan berdasarkan hari penandatanganan Roerich Pact, sebuah pakta untuk perlindungan lembaga seni dan ilmiah serta monumen bersejarah, di Washington pada 15 April 1935 di bawah inisiatif seniman Rusia Nicholas Roerich.

Jalan Panjang menuju Penetapan

Penetapan Hari Kebudayaan Universal dimulai ketika Roerich mendesak agar budaya dan warisan manusia dilindungi, bahkan lebih tinggi kedudukannya daripada kepentingan militer konflik.

Ide ini diperkuat lewat kampanye “Prayer for Peace and Culture” pada 1933 yang mempromosikan apresiasi terhadap kekayaan budaya universal. Perjuangan panjang ini terus bergulir dan masyarakat mulai memakai tanggal tersebut sebagai dasar peringatan dan event budaya di berbagai negara.

Ilustrasi: Kebudayaan adalah bagian dari fondasi, pilar utama, dan instrumen untuk menguatkan karakter bangsa. (Instagram/bpk_wilayah_11)

Lithuania menjadi negara pertama yang merayakan Universal Day of Culture pada 2006 dengan menjadikan tanggal 15 April sebagai "hari raya budaya" yang diperingati lewat acara budaya, dialog antar-budaya, dan penggunaan Banner of Peace dengan simbol tiga lingkaran sebagai lambang perlindungan budaya.

Puncaknya, pada 2008 organisasi-organisasi dari berbagai negara membentuk gerakan internasional untuk mengafirmasi tanggal 15 April sebagai Universal Day of Culture (IMAUDC), dengan ribuan individu dan belasan organisasi sebagai anggota aktifnya.

Hari Kebudayaan di Indonesia

Kembali ke penetapan Hari Kebudayaan Nasional di Indonesia. Sedikitnya informasi terkait dasar penetapan 15 Oktober sebagai hari perayaan budaya di Tanah Air baru-baru ini tentu saja memunculkan sejumlah spekulasi, karena nggak ada penjelasan resmi mengenai urgensinya.

Pemberitahuan publik pun minim data latar belakang atau konsultasi publik. Salah satu informasi yang mungkin bisa menjadi dasar adalah usulan Tim Garuda Sembilan Yogyakarta saat Menbud Fadli Zon berkunjung ke Sekar Wangi Resto di Yogyakarta pada 18 Januari 2025.

Dikutip dari Krjogja (19/1/2025), tim yang diinisiasi maestro ketoprak Nano Asmorodono itu mengusulkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional karena tanggal itu bertepatan dengan hari ketika Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Muhammad Natsir menetapkan Bhineka Tunggal Ika sebagai slogan bangsa.

"Kebudayaan adalah jati diri bangsa. Dengan mengatasi perbedaan (melalui slogan Bhineka Tunggal Ika), kita menjadi bangsa yang besar," tutur budayawan sekaligus anggota Tim Garuda Sembilan Yogyakarta, Achmad Charris Zubair, yang hari itu menjadi salah seorang pembicara utama.

Diskusi Pemerhati Budaya

Selain Nano Nano Asmorodono dan Achmad Charris Zubair, Tim Garuda Sembilan Yogyakarta juga diperkuat oleh Rahadi Saptata Abra (pemerhati keris), Bimo Wiwohatmo (maestro keris), Isti Sri Rahayu (koreografer), Arya Ariyanto (pemerhati seni budaya), Yani Saptohoedojo (pemerhati seni rupa), Yati Pesek (maestro seniman tradisi) dan Oni Wantara (pemerhati budaya).

Nano Asmorodono menyebut, kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kebudayaan. Maka, dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, masyarakat di Tanah Air harus mampu menjadikan kebudayaan sebagai identitas dan kekuatan yang menyatukan.

Usulan itu pun disambut baik Fadli Zon yang berjanji akan menindaklanjutinya dengan kajian yang lebih serius, hingga muncullah SK penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober. Sayangnya, karena nggak dibarengi dengan publikasi kajian akademis atau diskusi terbuka, penetapan SK ini jadi terkesan terburu-buru.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional bukan hanya tentang penerbitan SK, tapi kesediaan masyarakat untuk menjadikan hari itu sebagai perayaan sekaligus komitmen untuk menjaga serta melindungi kebudayaan yang ada di Indonesia.

Menurutmu, sudah tepatkah Hari Kebudayaan Nasional diperingati pada 17 Oktober? Adakah diskusi, kajian, atau mekanisme tertentu yang seharusnya mengawali penetapan sebuah peringatan nasional? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: