Inibaru.id - Andaikan tahu lebih dini bahwa Indonesia memiliki "dana abadi" untuk kebudayaan, Iswahyudi mungkin nggak akan melepas mimpinya untuk tetap nguri-uri kesenian Sintren warisan orang tuanya. Namun, nasi sudah jadi bubur. Sejak kematian kedua orang tuanya, sudah nggak ada lagi yang meneruskan.
"Saya menyukai kesenian ini. Tapi, untuk apa menghidupi jika saya nggak bisa hidup, kan?" kata lelaki asal Brebes tersebut, Rabu (2/7/2025). "Saya memilih merantau saat sintren mulai nggak laku lagi. Waktu itu Bapak-Mamak masih sugeng (sehat) dan merestui kepergian saya."
Hidup berkesenian pada zaman itu diakui Yudi, sapaan akrabnya, nggak mudah. Menurutnya, modernisasi benar-benar membuat pertunjukan rakyat seperti sintren, lengger, ebeg, barongan, bahkan wayang sepi penonton.
"Dulu, saat sintren berjaya, Bapak bilang, rombongannya bisa hidup cuma dengan 'ngamen' di tanah lapang atau diundang untuk memeriahkan pesta rakyat; tapi di era saya kemudahan itu sudah hilang. Pemerintah juga sepertinya nggak peduli. Ya, sudah, saya banting setir jadi buruh pabrik di Ibu Kota," ujarnya.
Dana Abadi untuk Kebudayaan
Kendati sudah nggak pernah lagi berurusan dengan kesenian, Yudi mengaku senang dengan adanya "dana" abadi" dari pemerintah untuk memajukan kebudayaan di Tanah Air. Menurutnya, kebudayaan, termasuk tradisi dan kesenian rakyat, hanya akan bertahan jika pemerintah ikut ambil bagian.
"Saya senang mendengar ada teman di dekat rumah yang dapat pendanaan dari pemerintah untuk merawat kebudayaan di kampung halamannya. Andai masih berkesenian, saya mungkin akan lebih bersemangat juga jika mendapatkan dukungan itu," kelakar lelaki 45 tahun ini.
Dana abadi yang dimaksud Yudi adalah Dana Indonesiana, program dari Kementerian Kebudayaan yang diluncurkan kali pertama pada 2022. Bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional, pendanaan ini menyasar kegiatan budaya dan para pelakunya, baik secara individu maupun kelompok.
Untuk tahun ini, instrumen pendanaan yang menegaskan komitmen negara dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya nasional di seluruh pelosok Tanah Air ini telah resmi dibuka sejak 5 Mei lalu di Gedung Kemendikdasmen Jakarta.
Menjadi Kewajiban Negara
Perlu kamu tahu, sumber pendanaan dari Dana Indonesiana berasal dari Dana Abadi Kebudayaan LPDP di bawah Kementerian Keuangan yang hingga kini telah terkumpul sebesar Rp5 triliun. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, pendanaan untuk kebudayaan ini bukanlah hibah, tapi keniscayaan.
“Bahasa konstitusinya adalah perintah. Negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” tuturnya belum lama ini.
Dia mengatakan bahwa sejak awal, Dana Indonesiana telah dirancang untuk mendukung berbagai rangkaian kegiatan budaya, mulai dari karya maestro hingga inisiatif lokal, dari desa hingga perkotaan, serta melibatkan warisan masa lalu dan visi masa depan.
Untuk tahun ini, pendanaan yang dialokasikan sekitar Rp465 miliar. Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto mengatakan, penyerapan dana tersebut menunjukkan perkembangan yang bisa dibilang cukup positif.
“Kami berharap akan semakin banyak gagasan kreatif yang muncul dari komunitas dan pelaku budaya lokal,” ungkapnya sebelum menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban di kalangan penerima dana.
Cara Mendaftar dan Kategori Kegiatan
Dana Indonesiana terbuka untuk individu yang aktif bergerak dalam bidang budaya, komunitas kebudayaan, dan lembaga kebudayaan formal. Syaratnya, pendaftar telah aktif sekurangnya dalam dua tahun terakhir. Pastikan dokumen administratif seperti proposal berisi RAB, KTP, NPWP, serta pengesahan hukum (untuk komunitas dan lembaga) tersedia.
Kategori kegiatan
Empat lini utama layanan Dana Indonesiana berdasarkan Perpres No. 111 Tahun 2021 adalah untuk memfasilitasi bidang kebudayaan, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, kajian pemajuan kebudayaan, dan pelestarian cagar budaya.
Selain itu, untuk tahun ini, terdapat 11 kategori kegiatan, antara lain: Pendayagunaan ruang publik, karya kreatif‑inovatif, sinema Indonesia, dokumentasi maestro, kajian dan cagar budaya, kewirausahaan budaya, restorasi artefak, dll.
Cara mendaftar
Kalau kamu merasa memenuhi kriteria dan berminat mendaftarkan diri, perlu diketahui bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dana Indonesiana.
Pendaftar wajib membuat akun, mengunggah proposal dan dokumen pendukung, lalu mengirimkan formulir yang sudah diverifikasi. Proposal yang sudah dikirim nggak bisa lagi diubah, maka dari itu, usahakan untuk memastikan nggak ada lagi data yang salah.
Nantinya, proses seleksi bakal dilakukan secara ketat oleh tim kurator dan Dewan Penyantun. Bagi para penerima, mereka akan didampingi Program Manager Dana Indonesiana dari Kemdikbud mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Jangkauan Dana Abadi Kebudayaan
Sejak mulai dibuka pemerintah pada 2022, tercatat hingga akhir April 2025 lalu Dana Abadi Kebudayaan telah membiayai 757 kegiatan publik dengan jangkauan langsung mencapai 1,3 juta masyarakat, melibatkan 25.848 pelaku budaya, 10.346 komunitas, dan 15.106 tenaga teknis.
Pendanaan ini juga telah melahirkan 384 karya baru seperti buku, film, tarian, dan aplikasi digital; yang sebanyak 118 di antaranya sudah terlindungi hak cipta. Pelatihan juga telah menjangkau 6.800 peserta, dengan dukungan dokumen strategis untuk 128 organisasi budaya.
Keberadaan Dana Indonesiana ini seharusnya bisa menjadi angin segar untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Indonesia. Semoga dana abadi ini benar-benar berhasil mengabadikan kebudayaan di negeri ini, ya! (Siti Khatijah/E10)