BerandaTradisinesia
Sabtu, 27 Mei 2022 11:00

Harus Patuh, Warga Dua Dusun di Perbatasan Grobogan-Demak Dilarang Saling Menikah

Ilustrasi: Warga dua dusun dilarang saling menikah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di dua dusun yang berasal dari dua desa yang terpisah perbatasan Kabupaten Grobogan dan Demak, ada larangan warganya nggak boleh saling menikah. Larangan ini masih bertahan hingga sekarang, lo.

Inibaru.id – Wajar ya kalau ada orang yang menikah dengan warga tetangga dusun atau desa. Tapi, bagi warga di perbatasan Grobogan dan Demak ini, mereka nggak bakal boleh menikahi satu sama lain meski keluarganya sudah saling mengenal baik sekalipun. Soalnya, ada sebuah mitos dan aturan nggak tertulis yang melarangnya.

Mereka yang harus pandai-pandai mencari jodoh agar nggak sampai terhambat oleh mitos ini adalah warga Dusun Gayas yang ada di Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan serta warga Dusun Gobang, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak. Sudah sejak lama warga dari kedua dusun ini yang dibatasi oleh sebuah makam itu nggak bisa menikah satu sama lain.

Kabarnya, mitos ini sudah bertahan selama puluhan tahun. Pasangan muda-mudi yang sebelumnya berpacaran terpaksa mengakhiri hubungannya karena takut jika sampai memaksakan diri menikah, keluarga dari keduanya atau bahkan warga seluruh dusun bisa terkena malapetaka.

Sesepuh dari Dusun Gayas Abdul Syukur menceritakan asal mula dari mitos ini. Katanya, dulu ada perebutan wilayah di hutan yang kini jadi lokasi warga dusun tinggal. Nah, demi mengakhiri perseteruan warga dua dusun, disepakati sejumlah hal, termasuk larangan menikah di antara warga dua dusun.

“Kesepakatannya diwujudkan dengan pembakaran hutan dari wilayah masing-masing Dusun Gayas dan Gobang. Di mana api itu berhenti, di situlah batas wilayah,” ungkap laki-laki berusia 56 tahun ini, Januari 2022.

Uniknya, larangan ini hanya benar-benar berlaku untuk warga di antara kedua warga dusun, tapi nggak berlaku untuk batas wilayah desa. Jadi ya, kalau ada warga Desa Ringinharjo dari Dusun Gayas menikah dengan warga Desa Trimulyo tapi dari dusun lain, masih boleh-boleh saja dilakukan.

Ilustrasi: Ada mitos di balik larangan menikah tersebut. (Detik/Shutterstock)

Ada Juga Mitos Pasangan Ngalor-Ngetan

Selain mitos larangan pernikahan dua dusun ini, di Grobogan juga ada mitos pernikahan lain, yakni pasangan ngalor-ngetan. Omong-omong ya, ngalor dan ngetan adalah Bahasa Jawa dari menghadap ke utara (ngalor), dan menghadap ke timur (ngetan).

Mitosnya adalah jika seseorang kalau mau main ke rumah pasangannya jalan yang harus dilalui adalah menuju ke utara dan kemudian belok ke timur, sebaiknya mengurungkan niat untuk menikah karena diyakini bisa membuat anggota keluarga sampai meninggal, Millens.

“Ada yang tetap diterak (melanggar aturan ini) meskipun ngalor-ngetan. Ternyata setelah punya anak usia 4 tahun, anak itu kecelakaan meninggal. Lalu dihubung-hubungkan itu karena ngalor-ngetan,” terang Kepala Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong, Grobogan, Suwarni, Sabtu (15/1/2022).

Meski begitu, kini sudah banyak pasangan yang melanggar aturan ini dan hidup baik-baik saja. Jadi, bisa dikatakan, mitos ini memang nggak selalu kejadian.

“Masih banyak yang percaya mitos itu, tapi saya nyatanya baik-baik saja. Saya dan istri kan termasuk ngalor-ngetan. Sampai sekarang juga tidak ada masalah,” ungkap Sekretaris Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Bambang Supriyanto.

Hm, menarik juga ya mitos pernikahan yang ada di Grobogan ini, Millens. (Mur/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: