BerandaHits
Rabu, 15 Apr 2025 16:51

Warga Semarang Sambut Gembira Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Ilustrasi: Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (tribatanews.polri)

Warga Kabupaten Semarang antusias membayar pajak kendaraan setelah denda dan tunggakan dihapus oleh Pemprov Jawa Tengah.

Inibaru.id - Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat sambutan hangat dari masyarakat setelah diterapkannya kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Antusiasme itu terlihat jelas di Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang, yang dipadati warga sejak pagi hari pada Selasa (15/4/2025). Ruang utama Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur, dipadati ratusan warga.

Mereka yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor disambut langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Kehadiran bupati ini menjadi kejutan menyenangkan bagi warga, terlebih setelah beberapa orang dari mereka menerima suvenir langsung dari tangan politikus PDIP tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ngesti menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang menghapus denda keterlambatan dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sangat meringankan beban masyarakat.

Sistem Jemput Bola

Bupati Semarang melihat langsung begaimana pelayanan pemutihan pajak berjalan di UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur. (Humas Jateng)

Guna memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi warga pedesaan yang jauh dari kantor Samsat, Pemkab Semarang juga mengoperasikan kendaraan pelayanan keliling untuk jemput bola pembayaran pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kendaraan operasional tersebut dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti dua unit PC, dua laptop, dua printer DOT matrix, serta dua printer barcode.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang, Chairunnisa, menjabarkan bahwa program pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Menurutnya, kebijakan ini disambut antusias warga.

"Jika sebelumnya jumlah objek pajak yang membayar berkisar 1.300 hingga 1.500 per hari, kini melonjak menjadi 2.500 hingga 3.000 per hari," tutur Chairunnisa. “Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.”

Apa kamu juga girang dengan kesempatan penghapusan denda kendaraan bermotor ini, Millens? (Siti Zumrokhatun)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: