BerandaHits
Rabu, 15 Apr 2025 16:51

Warga Semarang Sambut Gembira Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Ilustrasi: Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (tribatanews.polri)

Warga Kabupaten Semarang antusias membayar pajak kendaraan setelah denda dan tunggakan dihapus oleh Pemprov Jawa Tengah.

Inibaru.id - Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat sambutan hangat dari masyarakat setelah diterapkannya kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Antusiasme itu terlihat jelas di Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang, yang dipadati warga sejak pagi hari pada Selasa (15/4/2025). Ruang utama Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur, dipadati ratusan warga.

Mereka yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor disambut langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Kehadiran bupati ini menjadi kejutan menyenangkan bagi warga, terlebih setelah beberapa orang dari mereka menerima suvenir langsung dari tangan politikus PDIP tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ngesti menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang menghapus denda keterlambatan dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sangat meringankan beban masyarakat.

Sistem Jemput Bola

Bupati Semarang melihat langsung begaimana pelayanan pemutihan pajak berjalan di UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur. (Humas Jateng)

Guna memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi warga pedesaan yang jauh dari kantor Samsat, Pemkab Semarang juga mengoperasikan kendaraan pelayanan keliling untuk jemput bola pembayaran pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kendaraan operasional tersebut dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti dua unit PC, dua laptop, dua printer DOT matrix, serta dua printer barcode.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang, Chairunnisa, menjabarkan bahwa program pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Menurutnya, kebijakan ini disambut antusias warga.

"Jika sebelumnya jumlah objek pajak yang membayar berkisar 1.300 hingga 1.500 per hari, kini melonjak menjadi 2.500 hingga 3.000 per hari," tutur Chairunnisa. “Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.”

Apa kamu juga girang dengan kesempatan penghapusan denda kendaraan bermotor ini, Millens? (Siti Zumrokhatun)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: