BerandaHits
Rabu, 15 Apr 2025 16:12

Harus Bagaimana Agar Ambulans Nggak Lagi Kena Tilang ETLE?

Ilustrasi: Ambulans kena tilang elektronik alias tilang ETLE. (Instagram/Infoareakediri)

Belakangan ini viral video yang menunjukkan mobil-mobil ambulans nggak berani menerobos lampu merah karena takut terkena tilang ETLE (tilang elektronik). Padahal, mereka berhak untuk melakukannya demi menyelamatkan pasien. Lantas, harus bagaimana agar mereka nggak ditilang?

Inibaru.id – Dari sekian banyak kendaraan yang diprioritaskan jalannya di jalan raya, masyarakat biasanya paham jika ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus didahulukan. Bahkan, jika ada ambulans harus menerobos lampu merah, nggak ada masyarakat yang protes karena paham jika ambulans tersebut bawa orang sakit atau sedang menuju lokasi orang yang harus segera mendapatkan bantuan.

Masalahnya, belakangan ini muncul video yang menunjukkan sopir ambulans justru memilih untuk ikut berhenti di lampu merah. Alasannya, sudah ada kasus yang bikin ambulans kena tilang ETLE alias tilang elektronik karena menerobosnya. Kok bisa, sih?

Aturan lalu-lintas nggak jelas di Indonesia. Ambulans lagi bawa pasien malah kena tilang elektronik,” ungkap rekaman suara dari seorang petugas ambulans yang videonya viral di media sosial tersebut.

Mengingat nyawa orang yang ada di dalam ambulans harus segera diselamatkan dengan peralatan atau penanganan medis yang ideal, tentu wajar jika ambulans ngebut sampai menerobos lampu merah. Kalau kemudian mereka ditilang gara-gara melakukannya, tentu nggak tepat, ya, Millens?

Untungnya, keresahan sopir-sopir ambulans atas kasus ini mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani bahkan sampai meminta maaf dan mengakui masih adanya kekurangan atas sistem tilang ETLE alias tilang elektronik.

Polisi mengaku tilang ETLE masih memiliki kekurangan sehingga sampai bisa bikin ambulans kena tilang elektronik. (Kompas/Andi Dwi)

Tapi, apakah nggak ada solusi bagi mobil ambulans andai di lain waktu juga terkena tilang elektronik lagi gara-gara menerobos lampu merah saat harus cepat-cepat membawa pasien? Terkait dengan hal ini, AKBP Ojo memberikan penjelasan, meski sayangnya solusinya hanya berlaku untuk lingkup wilayah Polda Metro Jaya saja.

“Kalau ada ambulans terkena tilang, bisa melakukan klarifikasi secara resmi di situs resmi ETLE Polda Metro Jaya. Nanti bakal muncul tombol warna kuning bagian bawah layar. Setelah diklik, petugas ambulans bisa melakukan sanggahan atas kekeliruan penilangan ini,” ucapnya di akun Instagram Polda Metro Jaya.

Tapi, kalau kemudian petugas ambulans yang justru kerepotan karena mengurus kesalahan dari sistem tilang elektronik, tentu nggak adil, ya? Apalagi, mereka kan tugasnya harus menolong banyak orang dan bisa jadi nggak ada waktu mengurus sanggahan tersebut. Terkait dengan hal ini, pihak aparat kepolisian berjanji akan melakukan pendataan atas mobil ambulans serta mobil jenazah agar kedua jenis mobil itu nggak lagi terkena tilang ETLE meski menerobos lampu merah.

“Saya akan membagikan alamat e-mail yang bisa diisi pengurus mobil ambulans. Nantinya bisa diisi sesuai format dan diberi foto kendaraan serta STNK-nya. Data ini bisa dijadikan acuan agar mobil-mobil tersebut nggak kena tilang ETLE,” ujar AKBP Ojo.

Yap, sistem ETLE memang masih banyak kekurangannya. Semoga saja bisa segera diperbaiki ya, Millens jadi nggak ada lagi kekeliruan seperti ambulans kena tilang ini. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: