inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Lindungi Masyarakat, KKI Cabut Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual secara Permanen
Sabtu, 12 Apr 2025 17:59
Bagikan:
Tampang pelaku pelecehan seksual Priguna Anugerah P. (via Kumparan)

Tampang pelaku pelecehan seksual Priguna Anugerah P. (via Kumparan)

Dengan pencabutan ini, Priguna Anugerah, tersangka pelecehan seksual nggak bisa melakukan praktik seumur hidup.

Inibaru.id - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil tindakan tegas terhadap dr Priguna Anugerah P yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tindakan ini dilakukan menyusul permintaan dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan profesi medis dan perlindungan terhadap masyarakat, KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr Priguna pada Kamis (10/4), sesaat setelah status hukumnya ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, KKI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang bersangkutan.

Ketua KKI, drg Arianti Anaya MKM menyatakan bahwa pencabutan STR dan SIP merupakan hukuman administratif paling berat dalam dunia kedokteran di Indonesia.

“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg Arianti.

Priguna nggak bisa lagi membuka praktik dokter seumur hidup. (via RS Budi Medika)
Priguna nggak bisa lagi membuka praktik dokter seumur hidup. (via RS Budi Medika)

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Kementerian Kesehatan juga menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin.

Langkah penghentian ini dimaksudkan untuk memberi ruang evaluasi terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan dalam program pendidikan tersebut.

“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah drg. Arianti.

Lega banget ya, Millens dengan kabar pencabutan izin praktik ini? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved