BerandaHits
Kamis, 16 Apr 2025 09:01

Alasan Sejumlah Asosiasi Jurnalis Menolak Program Rumah Subsidi Wartawan

Ilustrasi: Program rumah subsidi untuk jurnalis. (Antara/Vista Land)

Bukannya mendukung, sejumlah asosiasi jurnalis yakni AJI, IJTI, dan PFI justru menolak program rumah subsidi wartawan yang disediakan pemerintah. Mengapa?

Inibaru.id – Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum lama ini mengeluarkan satu pernyataan menarik, yaitu rencana mereka untuk membuat program 1.000 rumah subsidi dan layak huni bagi para wartawan di Indonesia.

Kabar yang berembus, rumah subsidi wartawan ini bakal mulai disalurkan pada awal Mei 2025 nanti melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jumlah pendapatan bulanan, bunga cicilan, hingga uang muka yang sudah jelas.

Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid yang merupakan mantan jurnalis, program ini adalah cara pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jurnalis. Dia sekaligus membantah anggapan bahwa program ini dipakai untuk membungkam media agar nggak mengkritik pemerintah.

Menanggapi hal ini, sejumlah asosiasi wartawan dengan tegas menolaknya. Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kompak menyatakan penolakan ini agar nggak terkesan profesi jurnalis lebih diistimewakan dibanding lainnya.

PFI menilai, program ini membuat profesi jurnalis terkesan buruk karena tampak lebih diistimewakan sementara orang-orang dengan profesi lain yang sama-sama berjuang keras hanya bisa mendapatkan rumah subsidi lewat jalur normal.

“Seharusnya, apa pun profesinya, setiap warga bisa mendapatkan rumah subsidi,” ucap Ketua Umum PFI Reno Esnir.

Program rumah subsidi untuk jurnalis dibuat oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Komdigi)

Hal senada diungkap Ketua Umum AJI Nany Afrida. Dia khawatir nantinya program ini justru bikin publik menganggap media jadi nggak kritis lagi karena diistimewakan pemerintah.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biar teman-teman nanti mendapatkan kredit lewat jalur yang normal layaknya lewat bank atau Tapera,” ucap Nany dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Selasa (15/4/2025).

Ketimbang rumah subsidi wartawan, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai, pemerintah sebaiknya fokus menciptakan program yang membuat persyaratan kredit rumah terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, termasuk jurnalis.

Jika tujuannya untuk mendukung pers, Herik menilai, pemerintah bisa membuat regulasi yang mampu membangun ekosistem media menjadi lebih baik. Misalnya, membuat penerapan UU Tenaga Kerja lebih fair sehingga perusahaan media benar-benar menjalankannya.

“Kalau bisa memastikan upah minimun jurnalis (layak), memperbaiki ekosistem media, dan menghormati kerja-kerja jurnalis, kredit rumah tentu bakal mudah dipenuhi,” ucap Nany.

Yap, ada alasan jelas mengapa sejumlah asosiasi jurnalis ini menolak program rumah subsidi wartawan yang disediakan pemerintah. Kalau kamu, setuju dengan penolakan ini nggak, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: