BerandaPendidikan
Selasa, 31 Jul 2017 09:41

Survei Kids Rights Index 2017, Ternyata Pemenuhan Hak Anak Indonesia Lebih Baik Dari Inggris

Anak-anak sedang membaca. (foto: Media Indonesia)

Hasil Laporan Kids Rights Index 2017 menunjukan pemenuhan hak anak di Indonesia lebih baik dari pada Inggris.

Inibaru.id - Berdasarkan hasil survei Kids Rights Index beberapa waktu terakhir, menunjukkan bahwa peringkat Indonesia lebih baik daripada negara kerajaan Inggris dalam hal pemenuhan hak anak. Pasalnya, dari 165 negara Indonesia menduduki peringkat ke 101. Sedangkan Inggris saat ini menduduki peringkat ke-156 seperti dilansir dari dari beritagar.com.

Dalam menentukan peringkat ini, KidsRights Foundation menggunakan lima hak dasar diantaranya, hak atas kehidupan, kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan yang mendukung dalam pemenuhan hak anak. Yang selanjutnya hak dasar tersebut digunakan untuk meyusun indeks.

Dari lima acuan dasar tersebut, diturunkan lagi ke dalam 23 indikator penilaian. Salah satunya yakni indikator bidang pendidikan yang meliputi tingkat partisipasi pendidikan dasar, partisipasi pendidikan menengah, rasio pendaftaran sekolah dasar, partisipasi pendidikan menengah, persentase yang menyelesaikan pendidikan hingga tamat, tingkat kehadiran total dalam sekolah dasar.

Rangking pemenuhan hak anak oleh KidsRights Foundation yang bekerjasama dengan Universitas Erasmus Rotterdam: Erasmus School of Economics dan International Institute of Social Studies ini rutin dibuat setiap tahun. Ranking ini berdasarkan data UNICEF dan Konvensi Hak Anak PBB (CRC), yang diratifikasi oleh 165 negara kecuali Amerika Serikat.

Memperoleh penilaian dengan kategori tinggi seperti menjadi kado manis di Hari Anak Nasional 2017 yang jatuh pada 23 Juli. Pasalnya, dengan penilaian tersebut Indonesia patut sedikit berbangga diri dengan memperoleh peringkat 101 dari 165 negara. Dengan rangking ini, berdasarkan penilaian dari index yang ada, berarti menunjukkan bahwa Indonesia dan 109 negara lain berada di kategori baik dari keseluruhan aspek penilaian.

Adapun negara dengan nilai total tertinggi dalam pemenuhan hak anak adalah Portugal, Norwegia, Swis, Islandia, Spayol, Prancis, Swedia, Thailand, Tunisia dan Finlandia. Sedangkan 28 negara dari peringakat 110-138 mendapat nilai dengan kategori cukup.

Berikutnya, diikuti dengan kategori penilaian rendah terdapat 23 negara yakni dari peringkat 139-162. Dan terkahir, terdapat 3 negara dengan kategori kurang dalam hal pemenuhan hak anak. Diantaranya, sierra Lione, Afganistan dan Afrika Tengah.

Isu Diskriminatif

Pemandangan yang kurang apik nampak dari negara Inggris. Mengapa demikian? Negara Inggris yang sebelumnya menduduki diperingkat 11, namun tahun ini terjun bebas menuju peringkat 156. Isu diskriminasi menjadi alasan kuat turunnya peringkat salah satu negara besar satu ini. Merebaknya kasus terorisme yang terjadi di Inggris, setidaknya telah mempengaruhi perlakuan terhadap anak, terutama bagi mereka yang beragama muslim.

Dalam empat hak dasar lain neagara Inggris memang diakui cukup unggul. Namun, penghitungan yang tidak menggunakan rata-rata membuat negeri itu gagal mempertahankan prestasinya dan harus cukup menerima peringkat 156. Sehingga dari peringkat tersebut, Inggris dilabeli sebagai negara yang gagal dalam menjaga lingkungan yang ramah dengan pemenuhan hak anak serta mencegah peningkatan diskrimninasi terhadap anak.

Di sisi lain, isu diskriminasi terhadap minoritas juga menjadi sorotan utama dalam laporan Kids Rights Index 2017. Khususnya, anak-anak di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara yang rentan dan terpinggirkan.

Sehingga, dari hasil laporan Kids Rights Index 2017, Marc Dullaert, pemilik KidsRights Foundation menghimbau kepada 165 negara yang tergabung dalam daftar tersebut supaya membuat kebijakan yang tidak diskriminatif. Agar keberlangsungan hidup anak tetap terjaga, sehingga anak dapat mengembangkan potensinya dengan baik. (NA/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: