BerandaPasar
Sabtu, 15 Sep 2017 14:09

Jangan Mudah Tergiur Investasi Berkeuntungan Cepat dan Besar

Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Bonepos.com)

Mau investasi tapi khawatir ketemu yang bodong? Kenali dulu ciri-cirinya

Inibaru - Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 44 investasi bodong dari 44 lembaga. Fakta mengejutkan ini disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing. Bahkan, OJK tengah memanggil 11 lembaga lainnya. Dugaannya sama: investasi bodong.

Melihat banyaknya kasus investasi bodong ini, ada baiknya kita lebih mengenal modus investasi abal-abal yang marak di Tanah Air.

Ya, tingginya minat investasi di Indonesia tidak diimbangi dengan pengetahuan yang baik tentang investasi. Alhasil, selalu saja ada korban dari investasi bodong ini. Dilansir dari kompas.com pada Hari Sabtu (9/9), Tongam menyebutkan bahwa kita patut mencurigai investasi yang menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu cepat tanpa adanya risiko. Sebagai contoh, investasi dengan tawaran keuntungan 30% per bulan atau memakai skema ponzi yang menjanjikan bonus bagi yang berhasil menarik peserta baru.

Baca juga: 
7 Bentuk Investasi Terbaik yang Diatur dalam Al Quran dan Hadist
Ahli Ekonomi dan Keuangan dari 189 Negara akan Berkumpul di Indonesia dalam AM 2018

“Dasarnya (investasi bodong-Red) adalah investasi uang yang menawarkan profit sangat tinggi,” ujar Togam.

Berikut adalah empat modus investasi bodong di Indonesia yang patut diwaspadai.

Investasi Emas

Investasi emas yang patut kita curigai adalah yang sama sekali tidak memberikan produk emas kepada nasabahnya dan hanya menawarkan keuntungan 5% setiap bulannya. Sebagai contoh, kasus investasi emas bodong ini adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang berlokasi di Cirebon, jawa Barat. PT CSI berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat melalui investasi emas serta tabungan dengan iming-iming imbalan hingga 5% per bulan.

Investasi Properti

Biasanya, investasi properti yang abal-abal menargetkan mereka yang masih belum memiliki rumah dan sedang kesulitan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau mereka yang ingin punya rumah tanpa harus berutang. Salah satu contoh kasus invertasi bodong ini adalah PT Miracle Bangun Indo (PT MBI) yang menyelenggarakan Program Gotong Royong Bersama Kita Sukses (GBKS) bagi mereka yang belum punya rumah.

Yang jadi masalah adalah, penawaran investasi ini sangat tidak masuk akal seperti cicilan Rp 700 ribu selama 6 bulan dan berbagai bonus menggiurkan lainnya.

Arisan Online

Arisan online ini biasanya dilakukan dengan cara sekali bayar saja, tanpa membayar lagi. Beberapa contoh kasus ini adalah arisan Manusia Membantu Manusia (MMM), Komunitas Mavrodian Indonesia, serta Mavrodi Mondial Moneybox yang sudah memakan banyak sekali korban.

Investasi Tiruan

Investasi bodong ini meniru atau mengkloning investasi yang legal. Sebagai contoh. Terdapat website yang meniru situs resmi monex.co yang terlihat seperti investasi legal namun sebenarnya tidak. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT