BerandaPasar
Sabtu, 15 Sep 2017 14:09

Jangan Mudah Tergiur Investasi Berkeuntungan Cepat dan Besar

Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Bonepos.com)

Mau investasi tapi khawatir ketemu yang bodong? Kenali dulu ciri-cirinya

Inibaru - Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 44 investasi bodong dari 44 lembaga. Fakta mengejutkan ini disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing. Bahkan, OJK tengah memanggil 11 lembaga lainnya. Dugaannya sama: investasi bodong.

Melihat banyaknya kasus investasi bodong ini, ada baiknya kita lebih mengenal modus investasi abal-abal yang marak di Tanah Air.

Ya, tingginya minat investasi di Indonesia tidak diimbangi dengan pengetahuan yang baik tentang investasi. Alhasil, selalu saja ada korban dari investasi bodong ini. Dilansir dari kompas.com pada Hari Sabtu (9/9), Tongam menyebutkan bahwa kita patut mencurigai investasi yang menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu cepat tanpa adanya risiko. Sebagai contoh, investasi dengan tawaran keuntungan 30% per bulan atau memakai skema ponzi yang menjanjikan bonus bagi yang berhasil menarik peserta baru.

Baca juga: 
7 Bentuk Investasi Terbaik yang Diatur dalam Al Quran dan Hadist
Ahli Ekonomi dan Keuangan dari 189 Negara akan Berkumpul di Indonesia dalam AM 2018

“Dasarnya (investasi bodong-Red) adalah investasi uang yang menawarkan profit sangat tinggi,” ujar Togam.

Berikut adalah empat modus investasi bodong di Indonesia yang patut diwaspadai.

Investasi Emas

Investasi emas yang patut kita curigai adalah yang sama sekali tidak memberikan produk emas kepada nasabahnya dan hanya menawarkan keuntungan 5% setiap bulannya. Sebagai contoh, kasus investasi emas bodong ini adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang berlokasi di Cirebon, jawa Barat. PT CSI berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat melalui investasi emas serta tabungan dengan iming-iming imbalan hingga 5% per bulan.

Investasi Properti

Biasanya, investasi properti yang abal-abal menargetkan mereka yang masih belum memiliki rumah dan sedang kesulitan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau mereka yang ingin punya rumah tanpa harus berutang. Salah satu contoh kasus invertasi bodong ini adalah PT Miracle Bangun Indo (PT MBI) yang menyelenggarakan Program Gotong Royong Bersama Kita Sukses (GBKS) bagi mereka yang belum punya rumah.

Yang jadi masalah adalah, penawaran investasi ini sangat tidak masuk akal seperti cicilan Rp 700 ribu selama 6 bulan dan berbagai bonus menggiurkan lainnya.

Arisan Online

Arisan online ini biasanya dilakukan dengan cara sekali bayar saja, tanpa membayar lagi. Beberapa contoh kasus ini adalah arisan Manusia Membantu Manusia (MMM), Komunitas Mavrodian Indonesia, serta Mavrodi Mondial Moneybox yang sudah memakan banyak sekali korban.

Investasi Tiruan

Investasi bodong ini meniru atau mengkloning investasi yang legal. Sebagai contoh. Terdapat website yang meniru situs resmi monex.co yang terlihat seperti investasi legal namun sebenarnya tidak. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: