BerandaPasar Kreatif
Senin, 7 Okt 2018 12:30

Tetap Ada Proses Tawar-menawar Kalau Belanja di Pasar Tradisional via Aplikasi

Transaksi di pasar. (Inibaru.id/Ayu S Irawati)

Jika kamu berpikir "fasilitas" menawar barang otomatis hilang saat kamu memakai aplikasi untuk belanja di pasar tradisional, kamu salah. Proses itu tetap ada dan dilakukan secara manual.

Inibaru.id – Kemudahan teknologi merambah ke segala lini, nggak terkecuali jual-beli di pasar tradisional. Transaksi yang dulu dilakukan secara konvensional, kini mulai beraroma teknologi. Bahkan, kini ada layanan daring untuk pembelian di pasar tradisional.

Cara itu tentu memudahkan pelanggan pasar tradisional. Namun, masih banyak yang nggak sreg dengan cara itu. Sebagian orang berpikir, bertransaksi via daring tentu akan memangkas "fasilitas" tawar-menawar yang biasa ada di pasar. Mereka takut harganya jadi lebih mahal. Benarkah demikian?

Sebenarnya, kamu nggak perlu khawatir dengan pengeluaran yang membengkak. Tumbas.in, misalnya, mematok harga sesuai harga pasar. Layanan berbelanja di pasar tradisional itu menyertakan harga saat kita melakukan pemesanan. Bahkan, shopper atau orang yang bertugas berbelanja, juga melakukan proses tawar-menawar.

“Harga pasar, kan, naik turun. Kalau naik lebih dari patokan kami, kami tetap menawar,” jelas Sri Wahyuni, perempuan yang bekerja sambilan sebagai shopper Tumbas.in.

Terus, kalau kenaikan harga nggak bisa diatasi, Tumbas.in akan mengonfirmasikan hal tersebut pada pelanggan. Jadi, begitu, deh, prosesnya!

Oya, kendati ada sejumlah pedagang yang biasa dijadikan langganan, shopper juga perlu ke sana kemari untuk mencari barang berharga murah dengan kualitas oke, lo. Apalagi, ada kalanya pedangang meliburkan diri atau kebutuhan yang diperlukan nggak tersedia di pedagang langganan.

Setelah pembelanjaan selesai dilakukan, barang-barang akan dicek oleh quality controller (QC), baik dari segi kualitas dan kuantitas. Di situ, QC juga berperan dalam pengadaan barang.

“Misal nggak pas hari transaksi, QC itu mulai muter dan cari-cari barang. Terus, buat penawaran khusus berdasarkan rentang harga pengalaman,” jelas Bayu Mahendra Saubig, salah seorang penggagas Tumbas.in.

Kurir Tumbas.in. (Inibaru.id/Ayu S Irawati)

Nah, setelah melewati proses pengecekan, barang pesanan akan dikirim oleh kurir menuju pelbagai lokasi. Rentang waktunya antara pukul 05.30-09.00 WIB.

Cara lain yang dilakukan Tumbasin untuk mengatasi harga yang fluktuatif adalah dengan membeli barang-barang ketika harga sedang murah. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di dalam gudang kantor yang berlokasi di Jalan Cinderaya No 33, Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.

“Ada produk-produk bermerek seperti sirup, tepung, dan air minum kemasan,” tambah Bayu.

Hm, menarik, ya! Ide bisnis ini terbilang baru dan kreatif. Kamu juga bisa, lo, menciptakan ide-ide bisnis kreatif lainnya. (Ayu S Irawati/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: