BerandaKulinary
Sabtu, 9 Des 2022 13:49

Mengenal Baguette, Roti Prancis yang Masuk Warisan Budaya UNESCO

Roti baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam. (Shutterstock/Smspsy)

Baguette sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Prancis sejak dulu. Kini, roti itu telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.

Inibaru.id - Roti khas Prancis, Baguette, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Sebelumnya, Pemerintah Prancis dikabarkan telah melakukan permintaan agar Baguette diterima dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO pada awal 2021. Hal ini disebabkan karena popularitas roti tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Roti Baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam.

Roti yang memiliki kerak berwarna cokelat keemasan ini nggak sekadar makanan pokok, namun telah menjadi bagian dari kebudayaan sehari-hari masyarakat Prancis. Biasanya Baguette akan disajikan sebagai hidangan pembuka atau menjadi pelengkap dari hidangan utama.

Melihat orang-orang keluar dari toko roti atau boulangerie sambil mengapit Baguette di lengan mereka adalah pemandangan yang umum dijumpai di Prancis. Menurut Federasi Nasional Toko Roti Prancis, lebih dari enam miliar baguette diproduksi setiap tahun di negara tersebut seperti dilansir dari Times of India (1/12/2022).

Sayangnya, roti kebanggaan masyarakat Prancis itu popularitasnya terus menurun. Penurunan ini disebabkan karena banyak toko roti di Prancis yang berjuang melawan meningkatnya supermarket luar kota di daerah pedesaan dan peningkatan popularitas terhadap adonan sourdough ham ke burger.

Hal ini membuat Perancis kehilangan sekitar 400 toko perajin roti per tahun, sejak 1970. Dari 55.000 toko roti (satu per 790 penduduk) menjadi 35.000 toko roti saat ini (satu per 2.000). Pemberian status "warisan budaya tak benda" ini tentu menjadi angin segar bagi komunitas pembuat roti artisan Prancis di tengah situasi yang penuh tantangan.

"Ini adalah pengakuan bagi komunitas pembuat roti dan koki patisserie," kata Presiden Federasi Nasional Toko Roti Perancis, Dominique Anract seperti dilansir dari AFP (30/11).

Ketentuan Baguette

Ada undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti Baguette yaitu berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang. (AP Photo/Michael Euler)

Meskipun dianggap telah ada di Prancis sejak lama, namun nama "baguette" secara resmi baru dipergunakan pada 1920. Hal itu diawali dari pengesahan undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti itu yaitu memiliki berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang.

Ukuran baguette ini membuat kokoh saat diangkat. Selain itu, ukuran ini juga dapat membuat baguette memiliki tekstur yang kenyal di bagian dalam.

Menurut hukum Prancis, baguette harus dibuat hanya dengan empat bahan yaitu tepung terigu, air, ragi, dan garam. Baguette juga wajib memiliki kerak, karena saat dikonsumsi akan membuat aroma semakin terasa.

Nggak hanya panjang dan berat roti saja yang ditetapkan, tapi harga roti baguette hingga tahun 1986 juga ditetapkan. Roti ini dianggap mewah karena dibuat dengan bahan-bahan yang mampu bertahan lebih lama dibandingkan jenis roti lainnya.

Barulah pada awal abad ke-20, banyak masyarakat Prancis yang sudah bisa melihat roti Baguette ini dijual di toko roti ataupun bistro Paris. Popularitasnya terus berkembang hingga roti Baguette populer tahun 1960 dan 1970-an.

Ya, masyarakat Prancis kini bisa berbangga karena Baguette sudah masuk dalam warisan UNESCO. Setelah ini mungkin tren membuat dan mengonsumsi roti ini di Prancis semakin meningkat. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Asal-muasal Baguette, Roti Prancis yang Masuk dalam Warisan Budaya UNESCO.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: