BerandaKulinary
Sabtu, 9 Des 2022 13:49

Mengenal Baguette, Roti Prancis yang Masuk Warisan Budaya UNESCO

Roti baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam. (Shutterstock/Smspsy)

Baguette sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Prancis sejak dulu. Kini, roti itu telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.

Inibaru.id - Roti khas Prancis, Baguette, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Sebelumnya, Pemerintah Prancis dikabarkan telah melakukan permintaan agar Baguette diterima dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO pada awal 2021. Hal ini disebabkan karena popularitas roti tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Roti Baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam.

Roti yang memiliki kerak berwarna cokelat keemasan ini nggak sekadar makanan pokok, namun telah menjadi bagian dari kebudayaan sehari-hari masyarakat Prancis. Biasanya Baguette akan disajikan sebagai hidangan pembuka atau menjadi pelengkap dari hidangan utama.

Melihat orang-orang keluar dari toko roti atau boulangerie sambil mengapit Baguette di lengan mereka adalah pemandangan yang umum dijumpai di Prancis. Menurut Federasi Nasional Toko Roti Prancis, lebih dari enam miliar baguette diproduksi setiap tahun di negara tersebut seperti dilansir dari Times of India (1/12/2022).

Sayangnya, roti kebanggaan masyarakat Prancis itu popularitasnya terus menurun. Penurunan ini disebabkan karena banyak toko roti di Prancis yang berjuang melawan meningkatnya supermarket luar kota di daerah pedesaan dan peningkatan popularitas terhadap adonan sourdough ham ke burger.

Hal ini membuat Perancis kehilangan sekitar 400 toko perajin roti per tahun, sejak 1970. Dari 55.000 toko roti (satu per 790 penduduk) menjadi 35.000 toko roti saat ini (satu per 2.000). Pemberian status "warisan budaya tak benda" ini tentu menjadi angin segar bagi komunitas pembuat roti artisan Prancis di tengah situasi yang penuh tantangan.

"Ini adalah pengakuan bagi komunitas pembuat roti dan koki patisserie," kata Presiden Federasi Nasional Toko Roti Perancis, Dominique Anract seperti dilansir dari AFP (30/11).

Ketentuan Baguette

Ada undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti Baguette yaitu berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang. (AP Photo/Michael Euler)

Meskipun dianggap telah ada di Prancis sejak lama, namun nama "baguette" secara resmi baru dipergunakan pada 1920. Hal itu diawali dari pengesahan undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti itu yaitu memiliki berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang.

Ukuran baguette ini membuat kokoh saat diangkat. Selain itu, ukuran ini juga dapat membuat baguette memiliki tekstur yang kenyal di bagian dalam.

Menurut hukum Prancis, baguette harus dibuat hanya dengan empat bahan yaitu tepung terigu, air, ragi, dan garam. Baguette juga wajib memiliki kerak, karena saat dikonsumsi akan membuat aroma semakin terasa.

Nggak hanya panjang dan berat roti saja yang ditetapkan, tapi harga roti baguette hingga tahun 1986 juga ditetapkan. Roti ini dianggap mewah karena dibuat dengan bahan-bahan yang mampu bertahan lebih lama dibandingkan jenis roti lainnya.

Barulah pada awal abad ke-20, banyak masyarakat Prancis yang sudah bisa melihat roti Baguette ini dijual di toko roti ataupun bistro Paris. Popularitasnya terus berkembang hingga roti Baguette populer tahun 1960 dan 1970-an.

Ya, masyarakat Prancis kini bisa berbangga karena Baguette sudah masuk dalam warisan UNESCO. Setelah ini mungkin tren membuat dan mengonsumsi roti ini di Prancis semakin meningkat. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Asal-muasal Baguette, Roti Prancis yang Masuk dalam Warisan Budaya UNESCO.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: