BerandaKulinary
Sabtu, 9 Des 2022 13:49

Mengenal Baguette, Roti Prancis yang Masuk Warisan Budaya UNESCO

Roti baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam. (Shutterstock/Smspsy)

Baguette sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Prancis sejak dulu. Kini, roti itu telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.

Inibaru.id - Roti khas Prancis, Baguette, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Sebelumnya, Pemerintah Prancis dikabarkan telah melakukan permintaan agar Baguette diterima dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO pada awal 2021. Hal ini disebabkan karena popularitas roti tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Roti Baguette juga sering disebut French stick merupakan roti berbentuk panjang dengan tekstur bagian luar keras tetapi lembut di dalam.

Roti yang memiliki kerak berwarna cokelat keemasan ini nggak sekadar makanan pokok, namun telah menjadi bagian dari kebudayaan sehari-hari masyarakat Prancis. Biasanya Baguette akan disajikan sebagai hidangan pembuka atau menjadi pelengkap dari hidangan utama.

Melihat orang-orang keluar dari toko roti atau boulangerie sambil mengapit Baguette di lengan mereka adalah pemandangan yang umum dijumpai di Prancis. Menurut Federasi Nasional Toko Roti Prancis, lebih dari enam miliar baguette diproduksi setiap tahun di negara tersebut seperti dilansir dari Times of India (1/12/2022).

Sayangnya, roti kebanggaan masyarakat Prancis itu popularitasnya terus menurun. Penurunan ini disebabkan karena banyak toko roti di Prancis yang berjuang melawan meningkatnya supermarket luar kota di daerah pedesaan dan peningkatan popularitas terhadap adonan sourdough ham ke burger.

Hal ini membuat Perancis kehilangan sekitar 400 toko perajin roti per tahun, sejak 1970. Dari 55.000 toko roti (satu per 790 penduduk) menjadi 35.000 toko roti saat ini (satu per 2.000). Pemberian status "warisan budaya tak benda" ini tentu menjadi angin segar bagi komunitas pembuat roti artisan Prancis di tengah situasi yang penuh tantangan.

"Ini adalah pengakuan bagi komunitas pembuat roti dan koki patisserie," kata Presiden Federasi Nasional Toko Roti Perancis, Dominique Anract seperti dilansir dari AFP (30/11).

Ketentuan Baguette

Ada undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti Baguette yaitu berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang. (AP Photo/Michael Euler)

Meskipun dianggap telah ada di Prancis sejak lama, namun nama "baguette" secara resmi baru dipergunakan pada 1920. Hal itu diawali dari pengesahan undang-undang yang mengatur spesifikasi khusus roti itu yaitu memiliki berat minimum 80 gram dengan panjang maksimum 40 sentimeter saat dipanggang.

Ukuran baguette ini membuat kokoh saat diangkat. Selain itu, ukuran ini juga dapat membuat baguette memiliki tekstur yang kenyal di bagian dalam.

Menurut hukum Prancis, baguette harus dibuat hanya dengan empat bahan yaitu tepung terigu, air, ragi, dan garam. Baguette juga wajib memiliki kerak, karena saat dikonsumsi akan membuat aroma semakin terasa.

Nggak hanya panjang dan berat roti saja yang ditetapkan, tapi harga roti baguette hingga tahun 1986 juga ditetapkan. Roti ini dianggap mewah karena dibuat dengan bahan-bahan yang mampu bertahan lebih lama dibandingkan jenis roti lainnya.

Barulah pada awal abad ke-20, banyak masyarakat Prancis yang sudah bisa melihat roti Baguette ini dijual di toko roti ataupun bistro Paris. Popularitasnya terus berkembang hingga roti Baguette populer tahun 1960 dan 1970-an.

Ya, masyarakat Prancis kini bisa berbangga karena Baguette sudah masuk dalam warisan UNESCO. Setelah ini mungkin tren membuat dan mengonsumsi roti ini di Prancis semakin meningkat. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Asal-muasal Baguette, Roti Prancis yang Masuk dalam Warisan Budaya UNESCO.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: