Inibaru.id – Saat pemerintah membatasi penggunaan media sosial sebagai dampak aksi massa pada Rabu (22/5/2019) hingga Jumat (24/5/2019), masyarakat pun nggak kehabisan akal. Masyarakat beramai-ramai mengunduh aplikasi VPN (Virtual Private Network) untuk mengatasi hal itu.
Melalui VPN, mereka tetap bisa mengakses media sosial secara utuh termasuk mengunggah dan mengunduh gambar. Nggak hanya itu, VPN juga bisa digunakan untuk mengakses dan melakukan transaksi elektronik perbankan seperti internet banking dan mobile banking. Namun, kegiatan yang disebut terakhir berisiko, lo, Millens.
Meski membantu, VPN juga dapat memberi risiko. (Pixabay)
Ruby Alamsyah, seorang analis forensik digital menjelaskan penggunaan VPN berisiko ponsel disusupi spyware yang dapat mengakses data-data tertentu di ponsel atau komputer. Hal itu dikarenakan VPN nggak memiliki provider yang jelas seperti ditulis laman Kompas, Jumat (24/5/2019). Dengan kata lain, akun dan data pribadimu dapat diretas dan digunakan pihak nggak bertanggung jawab melalui VPN, termasuk juga akun perbankanmu, Millens.
Ilustrasi mengakses internet banking. (Shutterstock)
Mengakses internet menggunakan VPN memungkinkan seluruh trafik internetmu dapat diakses, dibaca, dan digunakan oleh penyedia layanan VPN tersebut. Meski demikian, selama penggunaan internetmu nggak memasukkan data pribadi, risiko kebocoran data akan lebih kecil.
Yap, risiko akun pribadi diretas akan lebih kecil selama kamu nggak memasukkan username, password, PIN, dan data pribadi lainnya.
Memakai VPN sah-sah saja kok, Millens. Namun, kamu harus lebih bijak dan hati-hati dalam mengakses internet ya! (IB10/E04)