BerandaHits
Rabu, 5 Jul 2022 09:08

Viral Kabar Dana Sumbangan Diselewengkan Kini Tengah Diselidiki, Presiden ACT: Kami Mohon Maaf

Viral Kabar Dana Sumbangan Diselewengkan Kini Tengah Diselidiki, Presiden ACT: Kami Mohon Maaf

Lembaga sosial ACT viral karena pemberitaan yang menuding adanya penyelewengan dana sumbangan dari donatur dan masyarakat. (Tribunnews)

Lembaga sosial ACT sedang dilanda isu tak sedap terkait dugaan penyelewengan dana sosial. Presiden ACT sampai meminta maaf terkait berita ini. Meski begitu, Polri dan PPATK tetap turun tangan untuk menyelidikinya.

Inibaru.id – Lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) meminta maaf kepada masyarakat dan para donatur. Hal ini dilakukan seusai pemberitaan sebuah media yang mengungkap penggelapan uang oleh petingginya viral.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini,” terang Presiden ACT Ibnu Khajar di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/7/2022) sore.

Dia juga mengungkap kalau sejak Januari 2022, manajemen ACT sudah melakukan restrukturisasi serta perombakan, termasuk mengganti ketua pembinanya demi memastikan program-program yang dilakukan ACT bisa dilakukan dengan lebih baik.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga,” jelasnya.

Polri dan PPATK Turun Tangan

Meski sudah meminta maaf dan mengungkap kalau manajemennya telah dirombak, bukan berarti kasus dugaan penilapan dana sosial di ACT selesai begitu saja. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi (PPATK) mengaku kalau pihaknya menemukan dugaan penyelewengan yang sama dan sudah meneruskan temuan ini ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Ya (sudah dilaporkan ke) Densus dan BNPT,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (4/7).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku menemukan penyelewengan dana di ACT. (Antara/Galih Pradipta)

Kalau menurut PPATK, penelitian yang mereka lakukan sejak lama menemukan dugaan kalau dana sosial yang dipercayakan ke ACT diselewengkan untuk kepetingan pribadi dan dipakai untuk aktivitas terlarang.

Hal serupa juga dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka siap mengusut kasus ini, Millens. Meski begitu, belum jelas seperti apa nantinya penyelidikan yang bakal mereka lakukan.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (4/7/2022).

Tagar Terkait ACT Viral di Media Sosial

Pemberitaan terkait penyelewengan dana yang dilakukan ACT bikin nama lembaga sosial ini viral di media sosial. Tagar #JanganpercayaACT bahkan viral di Twitter pada Senin (4/7) lalu. Apalagi, banyak pegiat kemanusiaan yang juga menceritakan pengalaman kurang mengenakkan terkait lembaga ini di tempat-tempat bencana.

ACT sudah eksis di Indonesia sejak 21 April 2005. Lembaga sosial ini sering terlihat di lokasi bencana dan aktif di kegiatan seperti zakat, wakaf, hingga kurban. Aksi sosialnya nggak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga sampai di 22 negara lain di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa Timur, serta Asia Selatan.

Soal akuntabilitas, ACT yang punya kantor cabang di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di Indonesia ini mengaku selalu mengungkap laporan keuangan tahunannya yang diaudit oleh Akuntan Publik. Bahkan, laporan ini sampai diberitakan di media massa.

Hm, kamu pernah ikut mempercayakan sumbangan kamu lewat ACT, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cara Mendaftar Kuota Mudik Motor Gratis Kemenhub dengan Kereta

10 Mar 2025

'Hilal' Mulai Terlihat; Pencairan THR PNS Pekan Ini, Swasta Maksimal H-7 Lebaran

10 Mar 2025

Lawan Southhampton, Kok Liverpool Bisa Ganti Pemain Lebih Banyak dari Seharusnya?

10 Mar 2025

Satai Keong, Megengan, dan Perayaan Menyambut Ramadan di Kabupaten Demak

10 Mar 2025

Kapasitas Sekolah Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Rencanakan Program Beasiswa ke Sekolah Swasta

10 Mar 2025

Mengapa Pernikahan Kerap Dianggap sebagai Solusi Sebuah Masalah?

10 Mar 2025

Penguatan Ekoteologi akan Menjadikan Agama sebagai Pendorong Kesadaran Lingkungan

10 Mar 2025

Benarkah Jika STNK Lama Mati, Kendaraan Bisa Disita?

10 Mar 2025

Sosok Burung Jalak di Gunung Lawu yang Diyakini Jelmaan Wongso Menggolo

11 Mar 2025

Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran, Akan Dipadati Ratusan Juta Pemudik

11 Mar 2025

Kurangi Takaran, Produsen Minyakita di Jawa Tengah Sudah Ditindak

11 Mar 2025

Menggantikan Marxisme Indonesia menjadi Paham Nenengisme

11 Mar 2025

Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan

11 Mar 2025

Habis Pertamax Terbitlah Minyakita, Sampai Kapan Konsumen Harus Dirugikan?

11 Mar 2025

Hati-Hati, Ini Dampak Buruk Menjelekkan Pasangan di Depan Anak

11 Mar 2025

Mengatur Pola Tidur ketika Setiap Hari Harus Bangun Sahur

12 Mar 2025

Makna Tari Kretek di Mata Masyarakat Kudus

12 Mar 2025

Mi Kopyok Mak Rom, Kuliner 'Hidden Gem' di Gunung Tidar Magelang

12 Mar 2025

Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Anggota Polda Jateng mulai Jalani Pemeriksaan

12 Mar 2025

Wagub Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Cairkan THR Maksimal H-7 Lebaran

12 Mar 2025