Inibaru.id - Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto tentu sudah ancang-ancang tentang siapa saja yang akan mengisi kursi kabinet yang kelak akan membantunya merealisasi program-program nasional. Dalam beberapa kesempatan, dirinya menyebut ingin membentuk Kabinet Zaken. Ini adalah kabinet yang diisi oleh para menteri yang ahli di bidangnya masing-masing, bukan sekadar representasi partai politik (parpol).
Hm, tentu kabar ini terdengar melegakan ya, Millens? Terlepas dari bakal seperti apa kabinet yang dibentuk oleh Prabowo, mari kita sejenak mengulas tentang jejak Kabinet Zaken di Indonesia!
Baca Juga:
Bagaimana Susu Ikan Dibuat?Sekali lagi, Kabinet Zaken dikenal sebagai kabinet yang anggotanya terdiri atas para profesional dan ahli. Anggota kabinet ini dipilih berdasarkan kompetensi individu dan bukan hubungan politik dengan partai, guna memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Konsep zaken kabinet di Indonesia kali pertama muncul pada masa-masa awal setelah kemerdekaan. Kabinet ini diusulkan sebagai solusi atas kegagalan kabinet yang sering terjadi akibat adanya tekanan atau perselisihan politik dan kepentingan partai.
Ada tiga Kabinet Zaken yang sempat terbentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Republik Indonesia. Kabinet itu adalah Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda.
Terbentuknya Kabinet Zaken berawal dari ketidakstabilan partai politik pada 1950 sampai pasca-Pemilu 1955, yang saat itu dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Besarnya jumlah partai menyebabkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet pun bersandar pada koalisi yang menghimpun berbagai partai.
Tiga Kabinet Zaken yang Pernah Ada di Indonesia
1. Kabinet Natsir
Dulu, pemerintahan Indonesia sempat menjadi rusak karena ketidakpercayaan masyarakat. Hal itu disebabkan parpol-parpol dan parlemen lebih mengutakaman kepentingannya ketimbang kepentingan umum.
Lantas, Sukarno mengangkat Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri pada 6 September 1950. Dia kemudian menunjuk para menteri dari kalangan profesional. Akan tetapi, selama Kabinet Natsir berjalan, banyak terjadi pemberontakan, seperti Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Andi Azis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), dan Republik Maluku Selatan (RMS).
Karena banyaknya pemberontakan, Natsir pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya 21 Maret 1951. Hal itu juga menandai berakhirnya Kabinet Natsir.
2. Kabinet Wilopo
Sebelum Kabinet Natsir berakhir, Sukarno menunjuk Wilopo untuk membentuk kabinet pada 19 Maret 1952. Senasib dengan Kabinet Natsir, pemerintahan Kabinet Wilopo pun dirundung berbagai persoalan gerakan separatisme. Alhasil dia menyerahkan kembali mandat kepada Presiden Soekarno pada 2 Juni 1953.
3. Kabinet Djuanda
Presiden Sukarno kemudian memberikan mandat kepada Perdana Menteri Ir Djuanda Kartawidjaja untuk membentuk kabinet pada 9 April 1957. Djuanda juga menerapkan konsep Kabinet Zaken. Tujuan pembentukannya adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.
Tapi, poros-poros politik di parlemen saat itu nggak seluruhnya mendukung Kabinet Djuanda. Selain itu pada masa Kabinet Djuanda diliputi ketidakstabilan politik dengan munculnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia-Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI-Permesta). Ada juga upaya pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di Cikini, Jakarta Pusat, pada 30 November 1957.
Masa pemerintahan Kabinet Djuanda berakhir ketika Presiden Sukarno menerbitkan dekrit pada 9 Juli 1959. Dekrit tersebut berisi penghapusan Konstituante dan pemberlakuan kembali Undang Undang Dasar 1945. Hal itu mengakhiri era Demokrasi Liberal di Indonesia.
Wah, meski tujuannya mulia, rupanya Kabinet Zaken di masa lalu nggak ada yang berjalan sesuai harapan ya, Millens? Semoga hal tersebut nggak terjadi di masa sekarang saat Prabowo membentuk Kabinet Zaken! (Siti Khatijah/E07)