Inibaru.id – Per 1 Juli 2022, PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat untuk melakukan registrasi ke aplikasi MyPertamina atau situs MyPertamina agar bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar.
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id yang dibuka pada 1 Juli 2022,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Selasa (28/6/2022).
Dengan melakukan registrasi ini, Pertamina bisa menentukan apakah kamu memang berhak mendapatkan BBM subsidi atau nggak. Data ini juga memuat kriteria kendaraanmu. Kalau memang sudah terkonfirmasi, nantinya kamu bakal mendapatkan kode QR khusus yang bisa kamu pakai setiap kali pengin mengisi Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” lanjut Alfian.
Lantas, seperti apa jenis kendaraan yang nantinya nggak bakal boleh membeli BBM subsidi tersebut? Kalau menurut anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, kendaraan dengan cc di atas 2.000 dipastikan nggak bakal diperbolehkan. Sementara itu, khusus untuk kendaraan roda dua, yang bakal nggak bisa mengonsumsinya adalah yang memiliki cc di atas 250 cc.
“Sementara hasil kajiannya begitu,” jelas Saleh, Senin (27/6).
O ya, Millens, uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina ini baru dilakukan di lima provinsi, lo, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, serta Kalimantan Selatan. Kalau kamu dari luar daerah tersebut, masih bisa melakukan pembelian seperti biasanya.
Ditargetkan Bisa Menurunkan Konsumsi Pertalite dan Solar
Kementerian ESDM menyebut kebijakan pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina ini diharapkan bisa menurunkan konsumsi kedua jenis BBM ini sampai 10 persen. Hal ini sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen. Kurang lebih segitu supaya tepat sasaran,” jelas direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Selasa (27/6).
Selain itu, peraturan ini juga diharapkan bisa membuat BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jadi, nantinya pihak industri pun nggak bakal bisa membelinya, Millens.
“Intinya bagi yang beruntung itu membantu yang tidak beruntung. Jangan justru memanfaatkan juga kondisi sekarang ini. Satu itu untuk Pertalite dan untuk Solar juga jangan dipakai oleh yang tidak berhak,” pungkas Tutuka.
Kamu setuju dengan aturan pembelian solar dan Pertalite dengan Aplikasi MyPertamina, Millens? (Kom, Kon, Cnn/IB09/E05)